Dalam menjalankan ibadah haji dan umrah, setiap Muslim diingatkan untuk menjaga ketakwaan, mengikuti perintah Allah dengan penuh keikhlasan, dan menjauhi segala perbuatan yang dapat merusak nilai ibadah.
Selain itu, melalui ibadah ini, setiap Muslim diingatkan akan kebesaran Allah dan pentingnya persaudaraan serta persatuan di antara umat Islam di seluruh dunia.
Oleh karena itu, memahami ayat-ayat Al-Qur’an yang membahas tentang haji dan umrah beserta tafsirnya menjadi sangat penting.
Hal ini tidak hanya membantu kita dalam melaksanakan ibadah dengan benar, tetapi juga dalam meresapi makna yang terkandung di dalamnya.
Artikel ini akan menguraikan 10 ayat tentang haji dan umrah beserta tafsirnya, yang diharapkan dapat memperkaya pengetahuan dan pemahaman kita tentang ibadah yang satu ini.
10 Ayat Tentang Haji dan Umrah dalam Al Quran
1. Surah Al Hajj ayat 27
10 ayat tentang haji dan umrah yang pertama adalah surah Al Hajj ayat 27:
Wahai Ibrahim, serulah manusia untuk (mengerjakan) haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh.
Tafsir Wajiz
Dan serulah manusia, wahai Ibrahim, untuk mengerjakan haji mengunjungi Baitullah guna melaksanakan rangkaian manasik haji setelah engkau meninggikan fondasi Kakbah dan membebaskannya dari kemusyrikan.
Niscaya mereka akan datang kepada seruan-mu sesuai kemampuannya, dengan berjalan kaki bagi yang berjarak dekat, atau mengendarai setiap kuda atau unta yang kurus, karena jauhnya perjalanan menuju Kakbah hingga kehabisan bekal.
Mereka datang untuk menunaikan ibadah haji dari segenap penjuru dunia, baik yang dekat maupun yang jauh.
2. Surah Al Hajj ayat 32
Lalu 10 ayat tentang haji dan umrah yang kedua masih di surah yang sama namun di ayat yang berbeda yaitu Al Hajj ayat 32
Demikianlah (perintah Allah). Siapa yang mengagungkan syiar-syiar Allah sesungguhnya hal itu termasuk dalam ketakwaan hati.
Tafsir Wajiz
Demikianlah perintah Allah; agar seorang Muslim menunaikan ibadah haji dengan landasan tauhid yang lurus.
Barang siapa mengagungkan syiar-syiar Allah dengan menyempurnakan manasik haji yang dilakukan pada tempat-tempat mengerjakannya dengan hati yang bersih, semata-mata mengharap keridaan-Nya, maka sesungguhnya hal itu hanya akan terlaksana bila menunaikan ibadah haji timbul dari ketakwaan hati.
3. Surah Al Baqarah Ayat 189
10 ayat tentang haji dan umrah yang ketiga terdapat di surah al baqarah ayat 189
Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang bulan sabit. Katakanlah, “Itu adalah (penunjuk) waktu bagi manusia dan (ibadah) haji.”
Bukanlah suatu kebajikan memasuki rumah dari belakangnya, tetapi kebajikan itu adalah (kebajikan) orang yang bertakwa. Masukilah rumah-rumah dari pintu-pintunya, dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.
Tafsir Wajiz
Ayat ini menyoroti pentingnya waktu dalam ibadah manusia. Para sahabat Nabi bertanya tentang bulan sabit, dan Allah menjawab bahwa fenomena perubahan bulan adalah penunjuk waktu bagi manusia untuk mengetahui waktu-waktu yang telah ditetapkan Allah, seperti waktu salat, puasa, dan ibadah haji.
Allah menegaskan bahwa kebajikan bukanlah hanya berihram dalam haji atau umrah dengan memasuki rumah dari atasnya, seperti yang sering dilakukan pada masa jahiliyah.
Sebaliknya, kebajikan terletak pada ketaatan kepada Allah dan menjauhi larangan-Nya, sebagaimana yang dilakukan oleh orang yang bertakwa.
Oleh karena itu, ketika berihram, hendaklah memasuki rumah-rumah dari pintu-pintunya, sebagai bentuk takwa kepada Allah agar mendapatkan keberkahan dunia dan akhirat.
4. Surah Al Baqarah Ayat 197
Lalu 10 ayat tentang haji dan umrah yang berikutnya juga masih didalam surah al baqarah namun ayat ke 197
Musim haji itu (berlangsung pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi. Siapa yang mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, janganlah berbuat rafaṡ, berbuat maksiat, dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji.
Segala kebaikan yang kamu kerjakan (pasti) Allah mengetahuinya. Berbekallah karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat.
Tafsir Wajiz
Musim haji jatuh pada bulan-bulan yang telah ditetapkan, yaitu Syawal, Zulkaidah, dan Zulhijjah.
Barang siapa yang melaksanakan ibadah haji pada bulan-bulan tersebut, hendaklah dia menjauhi perkataan atau tindakan yang kotor (rafas), seperti ucapan yang merangsang nafsu, perilaku yang tidak senonoh, atau hubungan seksual.
Juga, hendaklah ia menjauhi dosa dan perselisihan selama melaksanakan ibadah haji, meskipun perselisihan itu tidak begitu hebat.
Segala kebaikan yang kamu lakukan, Allah mengetahuinya, karena Allah mengetahui segala yang tersembunyi. Allah tidak pernah lelah dan tidak pernah tidur, dan segala yang terjadi di langit dan di bumi senantiasa dalam pengawasannya.
Saat melakukan perjalanan ke Tanah Suci, bawalah bekal untuk memenuhi kebutuhan fisik, termasuk makanan, akomodasi, dan transportasi.
Namun, jangan lupakan juga bekal untuk kebutuhan spiritual, seperti keimanan dan ketakwaan, karena sesungguhnya bekal terbaik adalah takwa, yaitu melakukan apa yang diperintahkan Allah dan menjauhi apa yang dilarang-Nya.
Oleh karena itu, bertakwalah kepada-Ku, hai orang-orang yang berakal, agar kamu menjadi manusia yang utuh, baik secara lahir maupun batin.
5. Surah Ali ‘Imran Ayat 97
kemudian 10 ayat tentang haji dan umrah yang kelima terdapat di dalam surah al imran ayat 97
Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana.
Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam.
Tafsir Wajiz
Di MasjidilHaram, terdapat tanda-tanda nyata akan keutamaan dan kemuliaannya, termasuk Maqam Ibrahim yang merupakan bekas telapak kaki Nabi Ibrahim saat membangun Ka’bah, serta Hajar Aswad, Hijir Ismail, dan lainnya (lihat: Surah Al-Baqarah/2:125).
Siapa pun yang memasukinya, akan merasakan keamanan dari segala gangguan. Salah satu kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yang diperuntukkan bagi umat Islam yang telah baligh.
Mampu melakukan perjalanan, memiliki bekal yang mencukupi untuk dirinya dan keluarganya yang ditinggalkan, serta memiliki kesiapan fisik, sarana transportasi, dan keamanan dalam perjalanan.
Barang siapa menolak kewajiban haji, maka dia dianggap kafir karena menolak ajaran Islam. Ingatlah bahwa Allah Maha Kaya dan tidak butuh akan sesuatu pun dari seluruh alam, baik dari mereka yang taat dan menjalankan ibadah haji, maupun yang durhaka atau kafir.
6. Surah Al-Baqarah Ayat 196
10 ayat tentang haji dan umrah yang keenam terdapat di dalam surah al baqarah ayat 196
Sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. Akan tetapi, jika kamu terkepung (oleh musuh), (sembelihlah) hadyu yang mudah didapat dan jangan mencukur (rambut) kepalamu sebelum hadyu sampai di tempat penyembelihannya.
Jika ada di antara kamu yang sakit atau ada gangguan di kepala (lalu dia bercukur), dia wajib berfidyah, yaitu berpuasa, bersedekah, atau berkurban.
Apabila kamu dalam keadaan aman, siapa yang mengerjakan umrah sebelum haji (tamatu’), dia (wajib menyembelih) hadyu yang mudah didapat.
Akan tetapi, jika tidak mendapatkannya, dia (wajib) berpuasa tiga hari dalam (masa) haji dan tujuh (hari) setelah kamu kembali. Itulah sepuluh hari yang sempurna.
Ketentuan itu berlaku bagi orang yang keluarganya tidak menetap di sekitar Masjidilharam. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Mahakeras hukuman-Nya.
Sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah dengan mematuhi segala syarat, kewajiban, rukun, dan sunnahnya dengan niat yang tulus hanya untuk mencari keridhaan Allah, baik dalam keadaan aman dan damai, baik di perjalanan maupun di tempat-tempat pelaksanaan manasik haji.
Namun, jika kamu terhalang oleh musuh atau dalam keadaan perang atau situasi genting sehingga tidak mampu melaksanakan manasik haji pada tempat dan waktu yang sesuai, maka ada ketentuan rukhsah (dispensasi) dengan menerapkan dam (pengganti) sebagai berikut.
Pertama, sembelihlah hadyu, yaitu hewan yang disembelih sebagai pengganti tugas wajib haji yang tidak dilaksanakan atau sebagai denda atas pelanggaran dalam ibadah haji, yang mudah didapatkan, dan jangan mencukur kepala sebelum hadyu sampai di tempat penyembelihan dengan tepat.
Kedua, jika ada di antara kamu yang sakit atau memiliki masalah kesehatan yang menghalangi untuk mencukur rambut setelah menyelesaikan salah satu rangkaian manasik haji, maka wajib membayar fidyah atau tebusan, yaitu dengan memilih antara berpuasa, bersedekah, atau berkurban sesuai dengan kemampuan.
Ketiga, jika kamu dalam keadaan aman, tidak terancam musuh, dan tidak terluka, tetapi memilih tamattu, yaitu mendahulukan umrah daripada haji pada musim haji yang sama, maka ketentuannya adalah bahwa barang siapa mengerjakan umrah sebelum haji, wajib menyembelih hadyu yang mudah didapat di sekitar Masjidilharam.
Namun, jika tidak dapat dilakukan, yakni tidak mampu atau tidak memiliki harta senilai binatang ternak yang harus disembelih, maka wajib berpuasa selama tiga hari selama musim haji dan tujuh hari setelah kembali ke tanah air, total sepuluh hari.
Demikianlah, bagi mereka yang keluarganya tidak berada di sekitar Masjidilharam, melainkan tinggal jauh di luar Mekah seperti kaum Muslim Indonesia.
Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah memberlakukan hukuman yang keras bagi mereka yang tidak mentaati perintah dan aturan-Nya.
7. Surah Al-Ma’idah Ayat 1
Kemudian 10 ayat tentang haji dan umrah yang ketujuh terdapat di dalam surah al maidah ayat 1
Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah janji-janji! Dihalalkan bagimu hewan ternak, kecuali yang akan disebutkan kepadamu (keharamannya) dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang berihram (haji atau umrah).
Sesungguhnya Allah menetapkan hukum sesuai dengan yang Dia kehendaki.
Tafsir Wajiz
Surah ini dimulai dengan perintah kepada setiap orang yang beriman untuk memenuhi janji-janji yang telah diikrarkan, baik kepada Allah maupun sesama manusia.
Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah janji-janji tersebut, baik itu janji antara manusia dengan Allah, manusia dengan manusia, maupun manusia dengan dirinya sendiri, selama janji-janji tersebut tidak mengharamkan yang halal dan tidak menghalalkan yang haram.
Salah satu janji Allah adalah hukum-hukum yang telah ditetapkan-Nya untukmu, seperti menghalalkan hewan ternak seperti unta, sapi, dan kambing setelah disembelih secara sah, kecuali yang dijelaskan-Nya sebagai haram, seperti yang disebutkan pada ayat ketiga dari surat ini.
Selain itu, Allah melarang berburu saat berada dalam ihram haji atau umrah. Sesungguhnya, Allah menetapkan hukum halal dan haram sesuai dengan kehendak-Nya, berdasarkan ilmu-Nya dan hikmah-Nya.
8. Surah Al-Ma’idah Ayat 2
Dan 10 ayat tentang haji dan umrah yang berikutnya masih di dalam surah al maidah namun di ayat yang ke dua
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar (kesucian) Allah, jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qalā’id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula mengganggu) para pengunjung Baitulharam sedangkan mereka mencari karunia dan rida Tuhannya!
Apabila kamu telah bertahalul (menyelesaikan ihram), berburulah (jika mau). Janganlah sekali-kali kebencian(-mu) kepada suatu kaum, karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka).
Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya.
Tafsir Wajiz
Ayat berikut mengandung hukum-hukum Allah yang berkaitan dengan tata cara pelaksanaan ibadah haji. Wahai orang-orang yang beriman!
Janganlah kamu melanggar syiar-syiar kesucian Allah, yakni segala amalan yang dilakukan dalam melaksanakan ibadah haji seperti tata cara melakukan tawaf dan sa’i, serta tempat-tempat mengerjakannya seperti Kakbah, Safa, dan Marwah.
Jangan melanggarnya dengan berburu ketika dalam keadaan ihram, dan jangan juga melanggar kehormatan bulan-bulan haram, yakni bulan Zulkaidah, Zulhijjah, Muharram, dan Rajab.
Jangan pula mengganggu hadyu, hewan-hewan kurban yang dihadiahkan kepada Kakbah untuk mendekatkan diri kepada Allah. Hewan-hewan itu disembelih di tanah haram dan dagingnya dihadiahkan kepada fakir miskin.
Juga, jangan mengganggu qalaid, hewan-hewan kurban yang diberi tanda sebagai persiapan untuk dikurbankan dan dihadiahkan.
Jangan mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitulharam untuk melaksanakan ibadah haji atau umrah, mereka mencari karunia duniawi dan keridaan dari Tuhannya.
Namun, setelah menyelesaikan ihram, kamu boleh berburu jika kamu mau. Jangan biarkan kebencianmu kepada suatu kaum karena mereka menghalangimu dari mengunjungi Masjidilharam mendorongmu untuk bertindak melampaui batas dengan cara membunuh atau melakukan kejahatan kepada mereka.
Tolong-menolonglah dalam mengerjakan kebajikan dan takwa kepada Allah, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa, melakukan maksiat, dan permusuhan, karena itu melanggar hukum-hukum Allah.
Bertakwalah kepada Allah, karena sungguh Allah sangat berat siksaan-Nya kepada orang-orang yang tidak taat kepada-Nya.
9. Surah At Taubah Ayat 3
Kemudian 10 ayat tentang haji dan umrah yang berikutnya juga terdapat di dalam surah at taubah ayat 3
Suatu maklumat dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik.
Jika kamu (kaum musyrik) bertobat, itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, ketahuilah bahwa kamu tidak dapat melemahkan Allah.
Berilah kabar ‘gembira’ (Nabi Muhammad) kepada orang-orang yang kufur (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih.
Tafsir Wajiz
Setelah ayat sebelumnya menyatakan pemutusan hubungan dengan kaum musyrik Mekah, maka ayat ini menegaskan kembali maklumat tersebut serta menyebarluaskannya kepada semua orang dalam tenggang waktu empat bulan.
Ini adalah maklumat atau pemberitahuan dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar yang terjadi pada tahun ke-9 Hijriah, bahwa Allah dan Rasul-Nya memutuskan hubungan perjanjian dengan orang-orang musyrik Mekah; Rasul-Nya melakukan hal yang sama.
Kemudian Allah menegaskan bahwa jika kalian, wahai kaum musyrik, bertobat, itu lebih baik bagi kalian di dunia dan akhirat; tetapi jika kalian tetap dalam kekufuran atau menolak bertobat, ketahuilah bahwa kalian tidak akan dapat menghindari azab Allah.
Kabarkanlah kepada orang-orang kafir bahwa mereka akan mendapat azab yang pedih, baik di dunia ini sebagai tawanan atau terbunuh, maupun di akhirat nanti, yaitu dimasukkan ke dalam neraka.
Allah telah menjadikan Ka‘bah, rumah suci itu sebagai pusat kegiatan (peribadatan dan urusan dunia) bagi manusia, dan (demikian pula) bulan haram, hadyu (hewan kurban) dan qalā’id (hewan kurban yang diberi kalung). Yang demikian itu agar kamu mengetahui bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa pun yang ada di langit dan apa pun yang ada di bumi dan bahwa Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
Tafsir Wajiz
Ayat ini menjelaskan bahwa pada bulan haram, orang-orang beriman dilarang berperang di sekitar Ka’bah. Allah menjadikan Ka’bah sebagai rumah suci tempat manusia berkumpul.
Ka’bah dan sekitarnya menjadi tempat yang aman bagi manusia untuk mengerjakan urusan dunia seperti berbisnis dan berdagang, serta urusan akhirat seperti berhaji dan berumrah.
Allah telah menetapkan bulan haram, yaitu Zulkaidah, Zulhijah, Muharam, dan Rajab, sebagai waktu yang diharamkan untuk berperang di sekitar Ka’bah dan tanah haram.
Allah juga menetapkan hadyu, hewan yang menjadi denda atas pelanggaran larangan ihram yang akan disembelih di tanah haram, dan qala’id, hewan yang diberi kalung sebagai tanda akan disembelih di tanah haram.
Semuanya adalah tanda keagungan Allah, Tuhan yang memelihara Ka’bah, agar manusia menyadari bahwa Allah, Tuhan yang menciptakan alam semesta ini, mengetahui segala yang ada di langit dan bumi, serta Maha Mengetahui segala sesuatu, baik yang terlihat maupun yang tersembunyi dalam penglihatan manusia.
Itulah tadi 10 ayat tentang haji dan umrah yang wajib kamu tahu agar kamu semakin memahami makna dan tuntunan ibadah yang suci ini.
Semoga informasi mengenai 10 ayat tentang haji dan umrah ini dapat memperkaya iman dan memandu langkahmu dalam menjalankan rukun Islam yang kelima dengan penuh keyakinan dan keikhlasan.
Selamat menjalankan ibadah haji dan umrah, semoga Allah SWT menerima amalanmu dan memberikan keberkahan.