Hi, How Can We Help You?
  • Makassar 90231, Sulawesi Selatan, Indonesia
  • Email: info@tazkiyahtour.co.id
Maret 16, 2020

Berangkat Haji Lebih Cepat dan Resmi, Hanya di Tazkiyah

MAKASSAR – Daftar tunggu haji di Sulsel semakin panjang. Rata-rata daerah sudah di atas 30 tahun. Rilis terbaru Kanwil Kemenag Sulsel, bahkan sudah ada yang sampai 41 tahun, yaitu di Kabupaten Pangkep.

Namun, ada kuota haji yang bisa didapat dengan waktu tunggu jauh lebih cepat. Berkisar 5 hingga 6 tahun saja. Yakni, haji khusus. Kuota resmi dari pemerintah yang didistribusikan kepada biro travel berstatus Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Di Sulsel, PIHK yang dipercaya adalah PT Tazkiyah Global Mandiri. Perusahaan ini punya jejak panjang memberangkatkan jemaah haji. Tahun ini adalah angkatan ke-20 haji Tazkiyah, sama dengan usia Tazkiyah juga menuju 20 tahun. Angkatan ke-20 ini dijadwalkan berangkat 9 Juli 2020.

“Selain menunggunya tidak lama, haji khusus juga membuat tenang. Sebab, ini jalur resmi pemerintah. Jemaah pergi beribadah dengan nyaman. Seluruh akomodasi dan fasilitas berstandar tinggi,” ujar Ahmad Yani Fachruddin, Presiden Direktur PT Tazkiyah Global Mandiri, Senin, 16 Maret 2020.

Tahun lalu, Tazkiyah yang merupakan travel pertama di Indonesia yang meraih SNI Award ini memberangkatkan 126 jemaah haji khusus.

Lantas, mengapa harus Tazkiyah?

Managing Director Tazkiyah, Adnan Syahruddin menjelaskan, haji khusus di Tazkiyah adalah layanan berkualitas dan bergaransi.

“Tazkiyah adalah pemenang SNI Award 2019 tentang kualitas layanan ari BSN RI dan pemenang Karsa Nugraha Award 2019 tentang perlindungan konsumen dari BPKN RI,” ucapnya.

Tahapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini tetap berjalan sesuai rencana. Untuk haji khusus misalnya, mulai 16 Maret 2020 hari ini, calon jemaah sudah bisa melakukan pelunasan.

Berdasar surat edaran Kemenag RI yang juga diterima PT Tazkiyah Global Mandiri, pelunasan tahap 1 mulai 16 Maret hingga 27 Maret 2020. Sedangkan tahap kedua 14-22 April 2020.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, M Arfi Hatim dalam surat tersebut meminta para PIHK atau penyelenggara ibadah haji khusus segera menginformasikan kepada jemaah terkait pelunasan.

Kebijakan penghentian sementara ibadah umrah/ziarah ke Arab Saudi menurut Arfi tidak menggeser jadwal pelunasan.

“Pelunasan tetap sesuai jadwal, sembari menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah Arab Saudi tentang pencabutan penghentian sementara ibadah umrah/ziarah,” ujar pria berdarah Bugis itu. (fit-sur)

Bagikan :