Haji dan Umroh merupakan dua jenis ibadah yang berbeda. Keduanya memiliki status hukum tersendiri dalam Agama Islam, dan kedua ibadah tidak bisa saling menggantikan.
Meskipun kedua ibadah ini berbeda, haji dan umroh saling berkaitan dan terdapat persamaan haji dan umroh.
7 persamaan haji dan umroh adalah sebagai berikut
1. Hanya sah apabila dilaksanakan di Tanah Suci Mekkah
Persamaan haji dan umroh yang pertama terletak pada tempat pelaksanaannya. Kedua ibadah ini merupakan ibadah yang terikat tempat pelaksanaanya.
Tempat pelaksanaannya yang sah menurut syariat agama Islam adalah di Mekkah. Apabila ada umat Islam yang melaksanakan ibadah ini di tempat lain maka ibadahnya tertolak.
Akhir – akhir ini muncul wacana Haji Metaverse. Wacana ini muncul karena kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang membuat Ka’bah metaverse.
Tujuan pemerintah Arab Saudi membuat fasilitas Ka’bah Metaverse adalah sebagai wadah pengenalan bagi umat Islam yang ingin ke Tanah Suci, bukan sebagai alternative pelaksanaan ibadah Haji atau Umrah. Karena haji dan umroh hanya sah apabila dilaksanakan di Mekkah
2. Ibadah Haji dan Umroh di awali dengan keadaan berihram
Persamaan Haji dan Umroh yang kedua adalah kedua ibadah ini diawali dengan keadaan berihram. Ihram ditandai dengan dengan mengambil miqat dilokasi yang telah ditentukan, berpakaian ihram, dan membaca niat haji atau niat umroh.
Dilasir dari NU Online, Menurut Imam An-Nawawi dalam bukunya Almajmu’ Syarah Al-Muhazzab ihram adalah “niat dalam hati, yaitu niat untuk melaksanakan ibadah Haji dan Umroh. Niat ini harus dimantapkan dalam hati, dilafalkan, dan diiringi dengan lafal talbiyah“.
Apabila Jemaah haji atau Jemaah umroh sudah dalam keadaan berihram maka berlakulah larangan – larangan ihram baik untuk perempuan maupun untuk laki – laki. Jemaah yang melanggar larangan tersebut akan terkena sanksi.
3. Haji dan Umroh dikerjakan terlebih dahulu dengan mengambil miqat makani
Persamaan Haji dan Umroh selanjutnya adalah sama – sama dikerjakan terlebih dahulu dengan mengambil miqat makani ditempat yang sudah ditentukan.
Miqat makani adalah tempat yang digunakan pertama kali untuk beriharam, atau tempat dimana Jemaah haji dan/atau Jemaah umroh harus memulai niat haji atau niat umroh.
Adapun tempat – tempat miqat makani antara lain Dzulhulaifah atau Masjid Bir ‘Ali di Madinah, Juhfah, Yalamlam, dan Tan’im,
4. Haji dan Umroh terdapat beberapa rukun yang sama
Persamaan Haji dan Umroh yang keempat terlektak pada beberapa rukun yang sama yaitu ihram, thawaf, sa’I dan tahallul.
Rukun ibadah haji ada 5 (lima) yaitu ihram, wukuf di Padang Arafah, tawaf ifadhah, sa’I dan tahallul. Sementara rukun ibadah umroh ada empat yaitu ihram, tawaf, sa’I dan tahallul.
Rukun ini tidak boleh ditinggalkan karena apabila ditinggal akan menyebabkan haji atau umroh tidak sah. Dan rukun ini harus dilaksanakan secara berurutan.
5. Haji dan Umroh diganjar pahala yang besar dari Allah SWT
Haji dan umroh adalah dua ibadah yang sangat mulia di sisi Allah SWT. Allah SWT akan mengganjar pahala yang sangat besar bagi hambanya yang sungguh – sungguh melaksanakan kedua ibadah tersebut.
Nabi SAW bersabda “Haji Mabrur tidak ada balasan (yang pantas) baginya, kecuali syurga” dalam sabdanya yang lain Nabi Muhammad SAW bersabda “Barangsiapa yang menunaikan haji dan dia tidak berkata-kata kotor, berbuat dosa maka dia akan kembali bersih dari dosanya sama seperti saat dirinya baru dilahirkan oleh ibunya”.
Adapun pahala ibadah umrah sebagaimana digambarkan dalam sabda Nabi Muhammada SAW, diantara pahala umrah adalah dihapuskannya dosa. Nabi SAW bersabda, “Antara umrah yang satu dan umrah lainnya, itu akan menghapuskan dosa di antara keduanya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Di sabdanya yang lain Nabi Muhammad SAW mempertegas “Iringilah ibadah haji dengan (memperbanyak) ibadah umrah (berikutnya), karena sesungguhnya keduanya dapat menghilangkan kefakiran dan dosa-dosa sebagaimana alat peniup besi panas menghilangkan karat pada besi, emas dan perak.” (HR. Turmudzi).
6. Haji dan Umroh diwajibkan bagi yang mampu baik secara fisik dan secara finansial
Persamaan Haji dan Umroh selanjutnya adalah kedua ibadah ini tidak diwajibkan bagi yang belum memiliki kemampuan baik kemampuan fisik dan keuangan.
Hal itu sebagaimana disampaikan firman Allah dalam Surat Ali Imran ayat 97. Artinya “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam”.
7. Haji dan Umroh adalah perjalanan spiritual nan suci untuk mencari ridha Allah SWT
Persamaan haji dan umroh yang terakhir terletak pada kesucian kedua ibadah ini. Pada saat sekarang ini, ibadah haji dan umroh bukanlah sesuatu yang sulit terwujud bagi sebagian masyarakat Islam.
Bahkan, animo umat Islam untuk melaksanakan ibdah ini semakin meninggi dari tahun ke tahun. Hal ini merupakan sesuatu yang sangat patut dihargai. Namun sayangnya sebagian orang belum memahami makna dalam pelaksanaan ibadah haji dan umroh ini.
Ada yang sekedar menganggap sebagai perjalanan wisata biasa, ada yang melaksanakan sekedar untuk mengikuti tren, atau ada yang melaksanakannya hanya untuk menaikkan status sosialnya.
Padahal Allah SWT berfirman dalam Surah Al – Baqarah ayat 196, yang artinya “Dan sempurnakanlah haji dan umroh karena Allah”.
Ayat ini secara tegas bahwa ibadah ini adalah perjalanan suci yang harus dilaksanakan sebaik – baiknya untuk mencari ridha Allah dan semata – mata hanya karena Allah SWT.
Dengan mengetahui persamaan haji dan umroh ini, diharapkan dapat membantu umat Islam dalam proses pengerjaan ibadah haji dan umroh.