JAKARTA – Malam yang penting untuk perusahaan maupun lembaga penerap Standar Nasional Indonesia (SNI), Rabu, 20 November 2019. Di Balai Kartini, Jakarta Selatan, di bawah kerlip lampu, trofi SNI Award, penghargaan tertinggi pemerintah RI untuk penerap SNI diserahkan.
Dan izinkan kami mengabarkan ini. Tazkiyah Global Mandiri, perusahaan travel umrah haji kesayangan Anda, menjadi salah satu penerima anugerah.
Tazkiyah yang baru tahun ini berkompetisi di SNI Award setelah meraih SNI ISO 9001:2008 pada 2016 dan SNI ISO 9001:2015 pada 2018, langsung masuk jajaran elite penerap SNI. Korporasi yang telah memasuki usia 19 tahun itu berhak atas piala kategori perunggu.
Presiden Direktur Tazkiyah Global Mandiri, Ahmad Yani Fachruddin, naik ke panggung kehormatan. Menerima trofi dari Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Bambang Prasetya.
Dua menteri Kabinet Indonesia Maju turut menyaksikan. Masing-masing Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Menteri Riset, Teknologi, dan Kepala Badan Riset Inovasi Nasional, Bambang Brodjonegoro.
Ahmad Yani begitu terharu usai penyerahan anugerah. “Terima kasih kepada semua pihak yang selama ini bersama-sama dalam perjuangan Tazkiyah memberikan layanan terbaik untuk para tamu Allah,” ujarnya.
Ahmad Yani menuturkan, butuh waktu bertahun-tahun dan investasi cukup besar untuk bisa mencapai standar ISO dan SNI. Terutama untuk menyiapkan infrastruktur, baik layanan maupun organisasi perusahaan.
Ketua Dewan Juri SNI Award 2019, Prof Rhenald Kasali, mengatakan, ajang ini amatlah penting. Sebab jadi tumpuan semua pihak untuk penerapan SNI yang berkelanjutan. Juga memotivasi semua penyedia barang dan jasa untuk memenuhi standar kualitas.
Ada 188 perusahaan dan lembaga yang ditetapkan bisa ikut SNI Award 2019. Namun setelah tiga tahap penilaian, hanya 69 peserta yang terima penghargaan di SNI Award ke-15 ini.
Untuk menjadi peserta saja memang sudah harus menjalani serangkaian seleksi ketat. Juga harus memenuhi berbagai persyaratan. Di antaranya telah beroperasi minimal tiga tahun, telah menerapkan SNI (semisal sistem manajemen mutu ISO). (*)