JEDDAH — Kementerian Pariwisata menegaskan pemegang visa kunjungan wisatawan tidak berhak menunaikan ibadah haji.
Kementerian mengatakan bahwa peraturan dan instruksi di Kerajaan mencegah pemegang visa turis melakukan haji, dan juga mencegah mereka melakukan umrah selama musim haji yang ditentukan oleh Kementerian Haji dan Umrah.
Kementerian meminta mereka yang ingin datang ke Kerajaan dengan visa kunjungan untuk tujuan pariwisata untuk mematuhi instruksi sebelum mendapatkan visa. Ia meminta mereka untuk sepenuhnya mematuhi semua instruksi yang dikeluarkan dalam hal ini.
Sumber berita: https://saudigazette.com.sa/article/622571/SAUDI-ARABIA/Tourist-visa-holders-are-not-allowed-to-perform-Hajj