MAKKAH dikutip dari saudigazzette.com — Ritual itikaf di Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah selama bulan suci Ramadhan mendatang setelah jeda dua tahun. Hal ini diumumkan oleh Dr. Abdul Rahman Al-Sudais, kepala Kepresidenan Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci.
Al-Sudais mengatakan kepresidenan akan mulai mengeluarkan izin melalui situs resminya segera, dan itu akan sejalan dengan kondisi spesifik dan kriteria yang ditetapkan. Baca Selengkapnya



