Haji adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan bagi umat Muslim yang telah mampu secara fisik, mental, dan finansial.
Dalam rangka melaksanakan ibadah haji, terdapat berbagai macam jenis haji yang dapat dilakukan, salah satunya adalah haji tamattu.
Jenis haji ini memiliki cara pelaksanaan yang unik dan berbeda dengan jenis haji lainnya. Pada artikel ini, kita akan membahas tentang haji tamattu, syarat-syarat yang harus dipenuhi, serta tata cara pelaksanaannya.
Apa itu Haji Tamattu?
Haji tamattu adalah jenis ibadah haji yang dilakukan dengan cara melaksanakan umrah terlebih dahulu sebelum memulai rangkaian ibadah haji.
Dalam praktiknya, jemaah haji yang memilih haji tamattu akan melakukan umrah selama berada di Makkah sebelum memulai ibadah haji pada tanggal 8 Zulhijah.
Jenis haji ini umumnya dilakukan oleh jemaah haji yang tiba di Makkah lebih awal, sebelum waktu ibadah haji dimulai.
Hal ini membuat mereka memiliki kesempatan untuk melaksanakan umrah lebih dulu, yang kemudian diikuti dengan ibadah haji pada waktunya.
Haji tamattu banyak dipilih oleh jemaah haji Indonesia karena adanya kesempatan untuk melaksanakan ibadah tambahan di Makkah selama jeda waktu sebelum haji dimulai.
Syarat Haji Tamattu
Sebelum melaksanakan haji tamattu, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Sebagian besar jemaah haji Indonesia memilih jenis haji ini karena lebih mudah dilaksanakan dan diajarkan langsung oleh Rasulullah SAW kepada para sahabatnya.
Berikut adalah lima syarat yang harus dipenuhi untuk melaksanakan haji tamattu:
- Bukan orang yang menetap di dekat Masjidil Haram
Haji tamattu hanya berlaku bagi orang yang tidak menetap di sekitar Masjidil Haram, yang jaraknya lebih dari 81 kilometer dari Makkah. - Mendahulukan umrah sebelum haji
Salah satu ciri khas dari haji tamattu adalah dilakukannya umrah terlebih dahulu sebelum memulai ibadah haji. - Pelaksanaan umrah pada bulan-bulan haji
Umrah yang dilakukan harus dilakukan pada bulan-bulan haji, yaitu bulan Syawal, Zulqa’dah, atau 10 hari pertama bulan Zulhijah. - Haji dan umrah hanya berlaku untuk satu orang
Dalam haji tamattu, setiap orang hanya dapat melaksanakan satu kali ibadah umrah sebelum haji. Artinya, tidak ada penggabungan antara umrah dan haji untuk lebih dari satu orang. - Tidak boleh kembali ke miqat haji
Setelah melaksanakan umrah, jemaah haji tamattu tidak diperbolehkan kembali ke miqat untuk memulai ibadah haji.
Tata Cara Haji Tamattu
Setelah memahami syarat-syaratnya, berikut adalah tata cara pelaksanaan haji tamattu yang perlu diketahui oleh setiap jemaah haji yang ingin menjalankan ibadah ini:
1. Berihram di Miqat
Tata cara haji tamattu dimulai dengan berihram di miqat, yang dilakukan dengan niat untuk melaksanakan umrah terlebih dahulu. Jemaah dapat mengucapkan niat sebagai berikut:
- Labbaika Allahumma Hajjan, yang artinya “Aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk berhaji.”
- Atau dapat juga mengucapkan niat Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi ta’ala, yang artinya “Aku niat haji dengan berihram karena Allah Ta’ala.”
2. Tawaf Qudum
Sesampainya di Makkah, jemaah haji tamattu disunahkan untuk melaksanakan tawaf qudum, yaitu tawaf awal kedatangan sebagai penghormatan kepada Baitullah.
3. Sai
Setelah tawaf qudum, langkah berikutnya adalah melakukan sai, yakni berjalan kaki bolak-balik tujuh kali antara Bukit Shafa dan Bukit Marwah.
4. Tahalul (Pemotongan Rambut)
Setelah selesai melakukan sai, jemaah haji tamattu melakukan tahalul, yaitu memotong rambut sebagai penutup ibadah umrah. Tahalul ini dilakukan dengan memotong sedikitnya tiga helai rambut.
5. Menunggu Waktu Haji
Setelah tahalul, jemaah kemudian menunggu hingga tanggal 8 Zulhijah untuk memulai ibadah haji. Pada waktu ini, mereka dapat melepas ihram dan bebas dari larangan-larangan yang ada pada saat ihram umrah.
6. Kembali Berihram untuk Haji
Ketika memasuki tanggal 8 Zulhijah, jemaah haji tamattu kembali berihram dari tempat tinggal atau pemondokan mereka dengan niat untuk melaksanakan haji, dengan mengucapkan niat seperti berikut:
- Labbaika Allahumma Hajjan, yang artinya “Aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk berhaji.”
- Atau Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi ta’ala, yang artinya “Aku niat haji dengan berihram karena Allah Ta’ala.”
7. Wukuf di Arafah
Jemaah haji kemudian menuju Arafah untuk melakukan wukuf, yaitu berdiam di Arafah dari tenggelamnya matahari pada 9 Zulhijah hingga terbitnya fajar pada 10 Zulhijah. Ini adalah puncak dari ibadah haji, di mana jemaah mengingat dan menghayati sejarah pertemuan Nabi Adam dan Hawa setelah diturunkan ke bumi.
8. Mabit di Muzdalifah dan Mina
Setelah wukuf, jemaah akan bermalam di Muzdalifah dan Mina. Di Muzdalifah, mereka melakukan salat Maghrib dan Isya secara jamak, dan di Mina, mereka akan mengumpulkan batu kerikil untuk melempar jumrah.
9. Lontar Jumrah Aqobah
Jemaah akan melempar jumrah aqobah, yaitu melempar batu ke tiang yang melambangkan perlawanan terhadap godaan setan.
10. Tahalul (Potong Rambut) Awal
Setelah lontar jumrah, jemaah kembali melakukan tahalul awal dengan memotong rambut. Ini menandakan bahwa mereka telah menyelesaikan sebagian besar rangkaian ibadah haji.
11. Mabit di Mina saat Hari Tasyrik
Jemaah akan bermalam di Mina selama hari-hari tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijah).
12. Lontar Jumrah Ula, Wustho, dan Aqobah
Selama hari tasyrik, jemaah melempar jumrah di tiga tiang yang melambangkan iblis.
13. Tawaf Ifadah dan Sai
Jemaah kemudian melaksanakan tawaf ifadah, diikuti dengan sai sebagai bagian dari penyelesaian rangkaian haji.
14. Tahalul Tsani dan Tawaf Wada
Setelah tahalul tsani, jemaah melakukan tawaf wada sebagai tanda perpisahan dengan Baitullah.
Kesimpulan
Haji tamattu adalah salah satu cara melaksanakan haji yang melibatkan pelaksanaan umrah terlebih dahulu sebelum memulai rangkaian ibadah haji.
Bagi jemaah haji Indonesia, jenis haji ini sangat populer karena memberikan kesempatan untuk menjalankan ibadah umrah di Makkah sebelum ibadah haji dimulai.
Dengan memahami tata cara pelaksanaan dan syarat-syaratnya, diharapkan jemaah dapat melaksanakan haji tamattu dengan baik dan penuh berkah.