Hi, How Can We Help You?
  • Makassar 90231, Sulawesi Selatan, Indonesia
  • Email: info@tazkiyahtour.co.id
Maret 8, 2022

GACA Meminta Maskapai Untuk Mengembalikan Biaya Karantina

RIYADH — Otoritas Umum Penerbangan Sipil Arab Saudi / The General Authority of Civil Aviation (GACA) telah menyampaikan kepada semua maskapai penerbangan yang beroperasi di bandara Arab Saudi, termasuk penerbangan umum, untuk mengembalikan biaya paket karantina yang telah dibayarkan oleh penumpang saat memesan tiket mereka untuk perjalanan ke Ke Arab Saudi.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan pada hari Minggu, GACA menyatakan bahwa karantina institusional COVID-19 dan karantina rumah tidak lagi diperlukan bagi para pelancong saat mereka tiba di wilayah Kerajaan Arab Saudi. Penumpang juga tidak diharuskan menyerahkan PCR negatif atau hasil tes antigen terhadap virus corona sebelum datang ke Arab Saudi.

GACA menetapkan bahwa mereka yang datang ke Kerajaan Arab Saudi dengan segala jenis visa kunjungan harus memiliki asuransi yang mencakup biaya perawatan dari infeksi virus corona selama masa tinggal mereka di Kerajaan.

Pihak berwenang juga menekankan bahwa segala bentuk ketidakpatuhan terhadap arahan yang terkandung dalam surat edaran tersebut merupakan bentuk nyata pelanggaran terhadap perintah pemerintah, dan memperingatkan bahwa mereka akan mengambil tindakan hukum terhadap pelanggar dan meminta pertanggungjawaban mereka atas pelanggaran tersebut.

Instruksi GACA keluar setelah pengumuman dari Kementerian Dalam Negeri pada 5 Maret tentang penghapusan semua protokol kesehatan dan pembatasan virus corona di negara itu termasuk aturan menjaga jarak dan mengenakan masker di luar ruangan.

Dengan keluarnya pengumuman itu,tidak ada lagi jaga jarak di Dua Masjid Suci dan semua masjid di Arab Saudi tetapi jamaah masih harus memakai masker. Untuk tempat terbuka tidak wajib memakai masker, tetapi di dalam ruangan masih diwajibkan memakai masker.

Sumber Berita : https://saudigazette.com.sa/article/617854/SAUDI-ARABIA/GACA-asks-airlines-to-refund-institutional-quarantine-fee

Bagikan :