




Jakarta –
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan panduan penyelenggaraan Salat Idul Fitri 1442 H/2021 M di masa Pandemi COVID-19. Dalam surat edaran itu, salat Idul Fitri tetap dilaksanakan di rumah bagi warga yang tinggal di zona Oranye dan Merah.
Panduan ini tertuang dalam Surat Edaran No SE 07 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di saat Pandemi COVID-19. Surat edaran itu juga mengatur tata cara takbiran di masjid, sedangkan takbir keliling dilarang untuk mencegah kerumunan.
“Panduan diterbitkan dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan Salat Idul Fitri sekaligus membantu negara dalam pencegahan penyebaran COVID-19. Edaran ini mengatur kegiatan malam takbiran dan Salat Idul Fitri yang diselenggarakan di masjid dan lapangan terbuka,” kata Yaqut dalam keterangan tertulis, Kamis (6/5/2021). Baca Selengkapnya

Makassar-Di tengah belum adanya kepastian soal keberangkatan jemaah haji Indonesia ke Tanah Suci, muncul sejumlah isu yang dinilai Kementerian Agama (Kemenag) menyesatkan. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi pun meluruskan hal ini.
“Mohon kepada semua pihak ini penting disampaikan, agar tidak mengembangkan isu-isu yang menyesatkan,” kata Zainut kepada wartawan, Minggu (2/5/2021).
Zainut menjelaskan ada 3 isu liar yang tersebar di masyarakat terkait ibadah haji 2021. Pertama menurutnya ada isu yang mengaitkan keberangkatan jemaah haji Indonesia ke Tanah Suci terkendala karena belum tersertifikasinya vaksin COVID-19 produksi Sinovac di WHO. Menurutnya ini tidak benar.
“Juga ada isu Indonesia nggak boleh memberangkatkan haji karena tunggakan akomodasi di Mekah. Negara Indonesia katanya banyak utang di sana. Itu bohong,” ujar Zainut.
“Juga ada yang mengaitkan karena adanya kasus peradilan, terkait status hukum seseorang. Ini tidak benar. Semuanya tidak benar,” sambung sosok yang juga Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini menegaskan. Baca Selengkapnya


