Mubahalah adalah salah satu istilah yang memiliki makna mendalam dalam ajaran Islam. Kata ini berasal dari bahasa Arab yang berarti saling memohon laknat kepada Allah jika salah satu pihak berdusta.
Istilah ini pertama kali dikenal melalui kisah dalam Al-Quran yang melibatkan Rasulullah SAW dan delegasi dari Najran. Kisah ini tercatat dalam QS. Ali-Imran ayat 61, yang dikenal sebagai “Ayat Mubahalah.”
Dalam sejarah Islam, peristiwa ini menjadi momen penting yang menunjukkan kebenaran ajaran Rasulullah. Di luar konteks sejarah, praktik ini juga menjadi bahasan hukum dalam Islam, apakah diperbolehkan atau tidak.
Artikel ini akan membahas secara lengkap mulai dari definisi, ayat Al-Quran yang membahas mubahalah, hingga penerapannya dalam sejarah dan hukum Islam.
Apa Itu Mubahalah
Oleh sebab itu, hal ini dilakukan hanya pada kondisi tertentu dan dengan syarat-syarat khusus. Ayat yang menjadi landasan mubahalah dalam Al-Quran adalah QS. Ali-Imran: 61, yang mengisahkan bagaimana Rasulullah mengundang delegasi Najran dan melakukan hukum ini.
Ayat Mubahalah Dalam Al-Quran
Ayat mubahalah tercantum dalam QS. Ali-Imran: 61, yang berbunyi:
“فَمَنْ حَاجَّكَ فِيهِ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ فَقُلْ تَعَالَوْا نَدْعُ أَبْنَاءَنَا وَأَبْنَاءَكُمْ وَنِسَاءَنَا وَنِسَاءَكُمْ وَأَنْفُسَنَا وَأَنْفُسَكُمْ ثُمَّ نَبْتَهِلْ فَنَجْعَلْ لَعْنَتَ اللَّهِ عَلَى الْكَاذِبِينَ”
“Siapa yang membantahmu tentang kisah Isa setelah datang ilmu kepadanya, maka katakanlah: ‘Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, istri-istri kami dan istri-istri kamu, diri kami dan diri kamu, kemudian kita bermubahalah kepada Allah dan kita minta supaya laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta.'”
Ayat ini diturunkan terkait perselisihan antara Rasulullah SAW dan delegasi Nasrani dari Najran yang mempertanyakan kedudukan Nabi Isa. Rasulullah menawarkan hukum ini sebagai jalan terakhir untuk membuktikan kebenaran ajaran Islam.
Namun, delegasi Najran akhirnya menghindari peristiwa ini setelah melihat keyakinan kuat Rasulullah dan keluarganya.
Peristiwa ini menunjukkan kekuatan spiritual yang dimiliki oleh Rasulullah dan keluarganya dalam membela kebenaran.
Peristiwa Mubahalah Dalam Sejarah Islam
Ketika argumen tidak mencapai titik temu, Allah menurunkan wahyu QS. Ali-Imran: 61, yang memerintahkan Rasulullah untuk mengajak mereka bermubahalah. Rasulullah mengajak Ali bin Abi Thalib, Fatimah Az-Zahra, Hasan, dan Husain untuk mengikuti hukum ini.
Namun, delegasi Najran menolak hal ini karena mereka takut akan azab Allah yang nyata jika mereka berdusta. Akhirnya, mereka memilih untuk membuat perjanjian damai dengan Rasulullah.
Peristiwa ini menjadi bukti nyata kebenaran ajaran Islam dan kebijaksanaan Rasulullah dalam menghadapi perbedaan keyakinan. Selain itu, peristiwa ini juga menegaskan pentingnya kejujuran dan keyakinan dalam membela kebenaran.
Hukum Mubahalah Dalam Islam
Dalam hukum Islam, hukum mubahalah diperbolehkan, tetapi hanya dalam kondisi tertentu. Menurut pandangan ulama, hal ini hanya boleh dilakukan jika memenuhi syarat-syarat berikut:
- Adanya Perselisihan yang Sulit Diselesaikan
Mubahalah hanya dilakukan jika perselisihan telah mencapai titik buntu dan tidak dapat diselesaikan dengan cara lain. - Keyakinan pada Kebenaran
Pihak yang mengajukan mubahalah harus benar-benar yakin akan kebenaran yang dipegangnya. Jika ada keraguan, hukum ini tidak dianjurkan. - Tidak Digunakan untuk Kepentingan Pribadi
Mubahalah tidak boleh digunakan untuk perkara duniawi atau kepentingan pribadi, tetapi harus berhubungan dengan kebenaran agama.
Ulama seperti Imam Nawawi dan Ibnu Qayyim menegaskan bahwa hal ini adalah cara yang sah dalam Islam, tetapi tidak dianjurkan dilakukan sembarangan.
Hal ini karena melibatkan sumpah yang sangat berat kepada Allah, yang dapat mendatangkan azab jika dilakukan dengan niat yang salah.
Penutup
Sebagai umat Islam, kita juga diajarkan untuk terus belajar dan mendalami ajaran agama, termasuk memahami sejarah Islam yang kaya akan hikmah.
Jika Anda ingin memperdalam pengalaman spiritual, gunakan layanan dari Tazkiyah Tour, penyelenggara Travel Agen Haji dan Umroh Terpercaya.
Dengan layanan profesional dan pengalaman bertahun-tahun, dan mengantongi izin resmi dari Kemenag, Tazkiyah Tour siap membantu Anda menjalani perjalanan ibadah yang nyaman dan penuh berkah. Segera daftar sekarang dan wujudkan impian Anda bersama Tazkiyah Tour!