MAKKAH: Jamaah di Masjidil Haram pada hari Minggu melakukan shalat Subuh tanpa jarak fisik, menyusul keputusan Kementerian Dalam Negeri untuk mencabut kewajiban social distancing di masjid ini dan masjid lainnya, termasuk Masjid Nabawi. Namun penggunaan masker wajah tetap dipersyaratkan. Baca Selengkapnya



