MAKKAH: Jamaah di Masjidil Haram pada hari Minggu melakukan shalat Subuh tanpa jarak fisik, menyusul keputusan Kementerian Dalam Negeri untuk mencabut kewajiban social distancing di masjid ini dan masjid lainnya, termasuk Masjid Nabawi. Namun penggunaan masker wajah tetap dipersyaratkan.
Masjidil Haram terus berusaha menciptakan lingkungan yang aman bagi jemaah. Udara di dalam dimurnikan beberapa kali sehari, sementara berbagai fasilitas disanitasi dengan menggunakan teknologi terbaru disiapkan untuk memastikan kesehatan jamaah selama shalat dan selama melaksanakan ritual lainnya.
Sebuah sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri mengatakan pada hari Sabtu bahwa Social Distancing di Dua Masjid Suci dan semua masjid lainnya di Kerajaan akan berakhir tetapi jamaah masih harus memakai masker.
Kementerian Haji dan Umrah mengatakan bahwa untuk pelaksanaan umrah dan sholat di Rawdah di Masjid Nabawi jemaah umrah harus tetap mendaftar dan mendapatkan izin melalui apikasi Eatmarna dan Tawakkalna. Hal ini bertujuan untuk mengurangi keramaian dan memastikan perjalanan yang lancar.
Kemendagri menekankan pentingnya tetap berpegang pada pedoman rencana imunisasi nasional, seperti mendapatkan dosis booster vaksin COVID-19 dan mengikuti prosedur verifikasi status kesehatan pada aplikasi Tawakkalna untuk memasuki berbagai fasilitas, seperti fasilitas umum, dan transportasi.
Kementerian menjelaskan bahwa langkah-langkah di atas diambilkan berdasarkan pada hasil evaluasi berkelanjutan oleh otoritas kesehatan di Kerajaan sesuai dengan perkembangan situasi epidemiologis.
Sumber Berita https://www.arabnews.com/node/2037181/saudi-arabia