JAKARTA – Hanya interval dua pekan sejak dibuka kembali per 1 November 2020, penerbitan visa untuk calon jemaah umrah asal Indonesia dihentikan lagi.
Alasannya, kata Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Oman Fathurahman, pemerintah Kerajaan Arab Saudi ingin melakukan evaluasi terlebih dahulu.
“Penutupan proses visa ini bersifat sementara, dalam rangka melakukan evaluasi dan pengaturan terhadap penyelenggaraan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia,” kata Oman dalam keterangan resminya, Senin, 16 November 2020. Baca Lebih Lanjut