Masjid Bir Ali adalah tempat miqat makani (tempat berniat umrah/haji). Masjid ini menjadi tempat miqat makani karena Rasulullah SAW bermiqat di tempat ini.
Semua Jemaah haji atau jamaah umrah yang berangkat dari Madinah Menuju Mekkah harus singgah di Bir Ali untuk berniat umrah atau berniat haji. Apabila ada Jemaah haji atau umrah yang melewati Bir Ali mereka diharuskan kembali untuk miqat di Masjid Bir Ali. Dan apabila mereka terus sampai ke Mekkah maka mereka diharuskan membayar denda atau dam.
Untuk mengetahui dan mengenal lebih dalam tentang Masjid Bir Ali simak artikel ini yang akan membahas hal menarik seputar Bir Ali seperti letak dan kedudukan, nama – nama lain dan maknanya, sejarah, dan kondisi masjid saat ini. Baca Selengkapnya