Hi, How Can We Help You?
  • Makassar 90231, Sulawesi Selatan, Indonesia
  • Email: info@tazkiyahtour.co.id
Maret 18, 2022

Denda SR 25.000 Untuk Visa Overstay Haji dan Umrah

RIYADH dikutip dari saudigazzette.com — Penyedia layanan haji dan umrah akan didenda SR25.000 untuk setiap peziarah yang tinggal lebih lama di Kerajaan Arab Saudi setelah berakhirnya visa mereka, menurut juru bicara direktorat paspor Arab Saudi (Jawazat) di Mekah.

Kapten Abdul Rahman Al-Qathami mengatakan hukuman akan dikenakan pada perusahaan haji dan umrah karena mereka bertanggung jawab untuk memulangkan jemaah sebelum visa mereka berakhir.

Hadir dalam acara bertajuk “Buletin Pertama” di saluran Al-Ekhbariya, Al-Qathami mengatakan bahwa penyelenggara haji dan umrah memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan aturan visa secara ketat mengingat dimulainya kembali kedatangan jemaah dalam jumlah besar menyusul pencabutan sebagian besar tindakan pencegahan dan protokol pencegahan virus corona.

Dia mengatakan perwakilan dari beberapa perusahaan haji dan umrah dipanggil di masa lalu untuk menyelidiki tuduhan pelanggaran terhadap mereka.

Sebanyak 208 perusahaan telah dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran dan hukuman dijatuhkan pada masing-masing perusahaan ini, katanya sambil mencatat bahwa denda terhadap pelanggaran akan mulai dari SR25.000 untuk setiap peziarah.

haji dan umrah

Visa kunjungan untuk umroh   

Dalam perkembangan terkait, Program Doyof Al-Rahman mengungkapkan bahwa ada beberapa jenis visa elektronik untuk keperluan umrah, dan pengunjung dapat memanfaatkannya. Program ini juga mengumumkan nama-nama negara yang dapat memanfaatkan layanan ini.

Jenis-jenis visa tersebut antara lain visa kunjungan untuk tujuan umrah, visa umroh melalui agen asing, dan visa transit.

Negara-negara yang akan mendapatkan keuntungan dari visa pengunjung untuk tujuan umrah antara lain Inggris, Kanada, Amerika Serikat, Cina, Jepang, Jerman, Prancis, Italia, Kazakstan, Malaysia, Brunei, Andorra, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia , Siprus, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Hongaria, Belanda, dan Yunani.

Daftar ini juga mencakup Islandia, Irlandia, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Malta, Monako, Montenegro, Norwegia, Polandia, Portugal, Rumania, Rusia, San Marino, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, Ukraina, Australia, dan Baru Selandia.

Program Doyof Al-Rahman merupakan salah satu dari sekian banyak program yang telah diluncurkan di bawah payung Saudi Vision 2030. Program ini berupaya untuk meningkatkan pengalaman dan kemampuan haji dan umrah serta layanan yang diberikan kepada Doyof Al-Rahman (tamu dari Tuhan).

Sumber Berita : https://saudigazette.com.sa/article/618263/SAUDI-ARABIA/Jawazat-SR25000-fine-for-overstaying-Hajj-and-Umrah-visas

Bagikan :