BPIH, atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji, adalah istilah yang sering digunakan dalam konteks ibadah haji. Secara sederhana, hal ini mengacu pada biaya resmi yang wajib dibayarkan oleh setiap calon jemaah untuk mengikuti rangkaian ibadah haji di Tanah Suci.
Biaya ini mencakup berbagai kebutuhan seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan layanan di Arab Saudi. Penetapan BPIH dilakukan setiap tahun oleh pemerintah Indonesia melalui koordinasi dengan DPR dan pihak terkait lainnya.
Dalam penyelenggaraan Haji 2025, pemerintah telah menetapkan kuota jemaah sebanyak 221.000 orang. Angka ini terdiri dari 203.320 untuk haji reguler dan 17.680 untuk haji khusus.
Penetapan kuota dan biaya dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi global, kebutuhan jemaah, dan kebijakan pemerintah Arab Saudi, seperti batas waktu kontrak layanan haji.
Meningkatnya kebutuhan jemaah akan layanan berkualitas membuat pemerintah dan DPR berupaya menetapkan BPIH secara transparan.
Artikel ini akan membahas secara rinci pengertian, keputusan DPR terkait BPIH Haji 2025, dan berbagai fakta penting lainnya yang perlu diketahui oleh calon jemaah.
BPIH Singkatan Dari?
BPIH adalah singkatan dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji. Istilah ini merujuk pada total biaya yang dibutuhkan seorang calon jemaah untuk melaksanakan ibadah haji. Komponen ini meliputi:

- Penerbangan: Tiket pesawat pulang-pergi dari Indonesia ke Arab Saudi.
- Akomodasi: Penginapan di Mekah, Madinah, Arafah, dan Mina.
- Konsumsi: Makanan dan minuman selama di Tanah Suci.
- Transportasi Lokal: Bus untuk perjalanan antara lokasi-lokasi ibadah.
- Layanan Arab Saudi: Biaya untuk layanan seperti visa haji dan administrasi lainnya.
Penetapan ini dilakukan melalui proses panjang yang melibatkan perhitungan rinci. Setiap tahun, pemerintah berupaya menyesuaikan BPIH dengan kondisi ekonomi masyarakat, termasuk memperhatikan inflasi, nilai tukar rupiah terhadap riyal, dan kebijakan dari pemerintah Arab Saudi.
DPR Sahkan BPIH Haji 2025
Keputusan terkait BPIH Haji 2025 telah resmi disahkan oleh DPR bersama dengan Kementerian Agama. Dalam proses ini, berbagai aspek diperhatikan untuk memastikan bahwa biaya yang dibebankan kepada calon jemaah adalah wajar dan sesuai kebutuhan.
Pada 2025, kuota haji Indonesia ditetapkan sebanyak 221.000 orang. Selain itu, Arab Saudi juga telah menetapkan bahwa batas waktu kontrak layanan haji adalah 14 Februari 2025.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua layanan yang diterima jemaah, mulai dari akomodasi hingga transportasi, sudah siap sebelum keberangkatan.
Beberapa poin penting yang menjadi perhatian DPR dan pemerintah dalam menetapkan BPIH antara lain:
- Peningkatan Layanan: Fokus pada kualitas penginapan, konsumsi, dan transportasi selama ibadah haji.
- Efisiensi Anggaran: Memastikan bahwa biaya yang dikeluarkan tidak memberatkan calon jemaah.
- Transparansi: Menyampaikan rincian biaya secara terbuka kepada masyarakat.
Apa yang Membuat BPIH Berbeda Setiap Tahun?
BPIH setiap tahun dapat berubah karena berbagai faktor. Beberapa di antaranya adalah:

- Inflasi Global: Kenaikan harga barang dan jasa di Arab Saudi, termasuk biaya akomodasi dan konsumsi.
- Kurs Mata Uang: Perubahan nilai tukar rupiah terhadap riyal Saudi dapat memengaruhi total biaya.
- Kebijakan Arab Saudi: Penambahan atau pengurangan layanan tertentu yang diwajibkan bagi jemaah.
- Jumlah Jemaah: Peningkatan jumlah kuota jemaah juga berdampak pada penyediaan fasilitas yang lebih besar.
Dengan mempertimbangkan faktor-faktor ini, pemerintah berupaya menyeimbangkan kebutuhan jemaah dengan kemampuan finansial mereka.
Bagaimana Proses Pembayaran BPIH?
Pembayaran BPIH dilakukan melalui dua tahap, yaitu:
- Setoran Awal: Saat mendaftar haji, calon jemaah diwajibkan menyetor biaya awal sebagai tanda jadi. Besaran setoran awal ini ditentukan oleh pemerintah.
- Pelunasan: Sisa biaya yang belum dibayarkan dilunasi menjelang keberangkatan. Proses pelunasan dilakukan melalui bank yang telah ditunjuk sebagai penerima setoran.
Calon jemaah yang telah melunasi biaya haji sesuai jadwal akan masuk ke daftar keberangkatan. Informasi terkait jadwal keberangkatan dan pelunasan biasanya diumumkan secara resmi oleh Kementerian Agama.
Penutup
BPIH Haji 2025 adalah komponen penting yang harus dipahami oleh setiap calon jemaah. Dengan memahami rincian biaya dan proses penetapannya, calon jemaah dapat mempersiapkan diri secara finansial dan mental untuk menunaikan ibadah di Tanah Suci.
Jika Anda berencana untuk melaksanakan ibadah haji, pastikan untuk mematuhi jadwal pembayaran dan memanfaatkan informasi resmi dari Kementerian Agama. Dengan persiapan yang matang, ibadah haji Anda akan berjalan lancar dan penuh keberkahan.
Kunjungi Tazkiyah Tour untuk booking perjalanan ibadah umroh ataupun haji bisa menggunakan travel haji dan umroh terpercaya dari tazkiyah tour.