Daftar Haji atau umroh dulu? Pertanyaan ini ditanyakan oleh seorang netizen kepada PT. Tazkiyah Global Mandiri melalui akun media sosial PT. Tazkiyah Global Mandiri.
- Adnan Syahruddin, S.Pd.I., MPA, Managing Direktur PT. Tazkiyah Global Mandiri, mengatakan ada beberapa hal yang bisa dipertimbangkan oleh Jemaah sebelum mengambil keputusan apakah daftar haji dulu atau umroh dulu, atau apakah umrah dulu baru kemudian daftar haji.
Daftar Haji atau Umroh Dulu? Beberapa hal yang bisa dipertimbangkan oleh Jemaah adalah sebagai berikut:
- Pertimbangan pertama adalah pertimbangan hukum ibadah haji dan hukum ibdah umrah.
Menunaikan ibadah haji adalah wajib hukumnya bagi yang sudah istithoah, dan semua ulama bersepakat akan kewajiban perintah ibadah haji. Adapun hukum ibadah umrah adalah sunnah muakkad menurut sebagian besar ulama.
Dalil tentang perintah kewajban haji sangat banyak diantaranya adalah Allah SWT berfirman yang artinya: “Di dalamnya terdapat tanda – tanda yang jelas, (diantaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu pun dari seluruh alam.” (QS. Ali Imran: 97).
Dalam surah Al-Baqarah ayat 196 Allah SWT berfirman yang artinya “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah”
Perintah untuk menunaikan ibadah haji bagi yang mampu merupakan rukun Islam yang kelima. Sehingga apabila ada orang yang sudah masuk kategori mampu namun tidak melaksanakan ibadah haji maka orang tersebut termasuk orang yang berdosa.
- Pertimbangan kedua adalah pertimbangan resiko yang bisa didapatkan Jemaah ketika melaksanakan ibadah umrah di masa pandemic ini.
Sebagaimana kita ketahui bahwa masyarakat muslim Indonesia sudah diperbolehkan kembali untuk melaksanakan ibadah umrah, tentunya dengan mengikuti protokol kesehatan yang sangat ketat.

Meskipun dengan protokol kesehatan yang sangat ketat, tetap saja ada resiko bagi Jemaah yaitu resiko terdampak atau tertula penyakit covid 19. Kita ketahui bersama bahwa ketika melaksanakan ibadah umroh di masa pandemic ini Jemaah harus siap melakukan test PCR sebanyak 6 kali.
Apabila hasil test PCR negative, Jemaah dapat melanjutkan program umrah bersama rombongan. Tapi apabila hasil test PCR positif Jemaah harus bersedia menjalani karantina selama 10 sampai 14 hari, dan harus bersedia ditinggalkan oleh rombongan.
- Pertimbangan ketiga adalah biaya.
Biaya umroh di masa pandemic ini sekitar 35 – 40 jutaan untuk program 12 hari. sementara biaya untuk daftar haji reguler hanya sekitar 25 juta. Jadi biaya umrah itu sudah bisa dipakai untuk daftar haji reguler.
Adapun biaya haji plus yang daftar tunggunya lebih sedikit dibanding haji reguler adalah 4.500 USD atau sekitar Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah). Ini berarti Jemaah tinggal menambahkan sedikit mereka sudah terdaftar sebagai calon Jemaah haji. Dalam proses menunggu keberangkatan ibadah haji Jemaah tetap dapat mengumpulkan dana untuk berangkat menunaikan ibadah umrah.
Oleh karena itu menurut Adnan Syahruddin dengan berbagai pertimbangan di atas sebaiknya Jemaah mengutamakan untuk daftar haji dulu baru umrah, apalagi bagi yang sudah umrah berkali – kali melaksanakan umrah namun belum mendaftar haji. Umrah berkali – kali tidak bisa menggugurkan kewajban haji.
Memang ada yang menjadikan panjangnya daftar tunggu haji di Indonesia sebagai alasan pembenaran untuk menunda daftar haji.
Terkait hal ini Adnan syahruddin mengatakan bahwa antrian haji semakin lama semakin panjang karena kuota yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia tidak bertambah.
Jadi prinsipnya adalah daftar secepatnya sehingga nama kita masuk dalam antrian daftar tunggu haji. Semakin lama anda mendaftar maka semakin panjang daftar tunggunya.
Solusi selanjutnya bagi Jemaah yang tidak mau menunggu lama adalah dengan mendaftar Haji Khusus yang daftar tunggunya hanya sekitar 7 – 8 tahun dengan fasilitas yang sangat mewah.
Adapun bagi Jemaah yang ingin lansung berangkat dengan cara yang resmi silahkan mendaftar Haji Furoda atau haji mujamalah, anda lansung bisa berangkat tanpa menunggu cuma biaya agak mahal dibanding haji plus atau haji reguler.
Jadi daftar haji dulu baru kemudian umrah merupakan pilihan yang sangat bijak di masa pandemic ini.
Sumber Berita : https://web.facebook.com/TazkiyahTour/videos/1014853755909140