Hi, How Can We Help You?
  • Makassar 90231, Sulawesi Selatan, Indonesia
  • Email: info@tazkiyahtour.co.id
Desember 9, 2019

Kemenag Limpahkan Akreditasi, Tazkiyah Global Mandiri Ingin yang Pertama

JAKARTA – Kementerian Agama RI melimpahkan pelaksanaan akreditasi kepada lembaga profesional. Sebelas lembaga pun sudah ditunjuk untuk mengakreditasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nizar merinci, lembaga yang mendapat mandat dari Kemenag adalah PT Tirta Murni Sertifikasi, PT Enhaii Mandiri 186, PT Trifos International Sertifikasi, PT Sucofindo, PT TUV Nord Indonesia, PT Intertek Utama Services, PT Mutuagung Lestari, PT Bureau Veritas Indonesia, PT Bhakti Mandiri Wisata Indonesia, PT Chesna, dan PT Inti Multima Sertifikasi.

“Penunjukan lembaga akreditasi ini merupakan amanat peraturan perundangan. Tugas LA PPIU ini akan mulai efektif per 1 Januari 2020. Sisa waktu yang ada, harus dimanfaatkan PPIU untuk menyiapkan diri,” ujar Nizar, dikutip dari website resmi Kemenag.

Kepada perwakilan LA PPIU, Nizar berpesan agar bekerja secara profesional dan amanah. “Kinerja lembaga akreditas akan terkait langsung dengan kredibilitas PPIU di mata masyarakat.”

Lantas, bagaimana kesiapan PT Tazkiyah Global Mandiri, PPIU kesayangan Anda? “Sangat siap,” ujar Presiden Direktur Ahmad Yani Fachruddin, Senin, 9 Desember.

Sejak Tazkiyah mulai dan kini telah menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI), imbuhnya, manajemen sudah terbiasa dengan proses audit. Dari mutu layanan hingga keuangan sekalipun.

“Anak-anak (karyawan) rutin diaudit. Baik oleh lembaga eksternal maupun auditor internal yang sudah kami latih khusus juga,” tambah Ahmad Yani.

Makanya terkait akreditasi oleh lembaga yang ditunjuk Kemenag, pihak Tazkiyah sudah mengirim surat. “Kami ingin menjadi PPIU pertama yang diakreditasi,” ucap pria yang dua pekan lalu menerima trofi SNI Award 2019 di Jakarta itu. Tazkiyah menjadi perusahaan perjalanan pertama yang mendapatkan penghargaan tertinggi pemerintah Indonesia untuk para penerap SNI tersebut.

Baca Juga:  Sidak Satgas di Makassar Ungkap Ada Penyelenggara Umrah Langgar Aturan, Begini Modusnya

Pihaknya menargetkan mendapat nilai akreditasi A. Artinya harus mendapatkan nilai antara 188 hingga 219. Akreditasi B memiliki rentang nilai 166-187. Akreditasi C 144-165. Sedangkan Akreditasi D di bawah 144 dan bakal membuat sebuah PPIU tak mendapat perpanjangan izin.

“Kami sudah melakukan simulasi internal dan nilai yang dicapai 203. Insyaallah bisa kami capai juga di akreditasi sesungguhnya,” tutur Adnan Syahruddin, Managing Director PT Tazkiyah Global Mandiri.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus M Arfi Hatim menyebut bahwa penunjukan LA PPIU merupakan peristiwa bersejarah karena baru kali pertama dilakukan. Selama ini, proses pembinaan dan akreditasi dilakukan oleh internal Ditjen PHU.

“Penunjukan LA PPIU ini juga merupakan puncak dari serangkaian upaya Kemenag untuk memperbaiki layanan PPIU sejak Mei 2018 atau setelah terbitnya PMA 8 Tahun 2018 yang mengamanatkan penunjukan pihak ketiga ini,” ujarnya. (fit-sur)

Bagikan :