Larangan Saat Ibadah Haji, Saat beribadah haji, selain mengetahui syarat wajib haji dan macam-macam haji , perlu juga memahami apa saja yang menjadi larangan saat ibadah haji , khusus bagi kaum hawa teradapat 3 larangan khusus yang wajib dipatuhi sebagai syarat sah haji, berikut selengkapnya
Larangan Saat Ibadah Haji Bagi Perempuan
Dalam melaksanakan ibadah haji, akan ada beberapa rukun haji yang wajib dilaksanakan oleh semua jamaah. Salah satu rukun tersebut adalah ihram dan niat haji. selain rukun haji, adapun larangan-larangan yang juga wajib dipatuhi oleh setiap jamaah.
Kali ini, penulis hanya akan menjelaskan mengenai larangan saat ibadah haji bagi perempuan. Namun sebelum membahas hal tersebut, penulis akan memberikan informasi mengenai rukun haji yaitu ihram.
Ihram merupakan sebuah sebutan yang diberikan khusus untuk suatu keadaan suci sebagai tanda dimulainya ritual haji bagi setiap jamaah.
Rukun ini dimulai dengan membaca niat kemudian memakai pakaian serba putih. Pakaian ini melambangkan kesucian serta kebersihan.
Untuk jamaah perempuan biasanya menggunakan pakaian ihram yang menutup aurat. Akan tetapi wajah dan juga tangannya tidak boleh tertutup.
Adapun tujuan dari rukun tersebut adalah untuk menunjukkan bahwa semua jamaah itu setara atau sama dihadapan Allah. Tidak ada bedanya antara orang kaya dan miskin, atau orang normal dan cacat.
Dengan menggunakan kain ihram maka itu sudah menjadi simbol bahwa kita sebagai manusia telah menjauhkan diri dari sifat sombong terhadap materi.
Jika melalui pakaian sehari-hari manusia bisa terlihat berbeda dan menciptakan sebuah penghalang yang dapat memisahkan antar individu. Maka dengan kain ihram, kita akan terlihat sama.
Nah, pada saat memulai haji hingga berakhirnya pelaksanaan haji. Terdapat beberapa hal yang tadinya halal kemudian menjadi haram untuk dilakukan selama masa ihram.
Namun pada artikel kali ini, penulis hanya akan menjelaskan mengenai larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan oleh jamaah perempuan. Berikut adalah larangan saat ibadah haji bagi perempuan yang harus dipatuhi.
6 Larangan saat Ibadah Haji Khusus bagi Perempuan

Menurut Andi Intan Cahyani dalam jurnalnya yang berjudul “Pelaksanaan Haji Melalui Penerapan Formal dalam Peraturan Haji di Indonesia”, terdapat tiga larangan saat ibadah haji yang perlu Anda pahami.
6 Larangan Saat Ibadah Haji Bagi Perempuan tersebut adalah:
Bagi jamaah perempuan, saat menggunakan kain ihram mereka tidak diperbolehkan menutup muka dan juga tangannya.
وَلاَ تَنْتَقِبِ الْمَرْأَةُ الْمُحْرِمَةُ وَلاَ تَلْبَسِ الْقُفَّازَيْن
“Hendaknya wanita yang sedang berihram tidak mengenakan cadar dan sarung tangan.” (HR. Bukhari no. 1838).
Selain itu, ada juga beberapa larangan saat ibadah haji yang berlaku bagi jamaah perempuan dan juga jamaah laki-laki.
- Memotong kuku atau mencabutnya
- Tidak boleh mencukur dan memotong rambut yang ada di kepala dan juga dilarang mencabut bulu yang ada di anggota tubuh lain
- Selain memotong rambut, jamaah juga dilarang menyisir rambut. Hal ini dilakukan karena khawatir akan ada rambut yang rontok dan terjatuh
- Khususnya perempuan, dilarang menggunakan parfum atau wewangian di badan atau pakaian dan juga rambut
- Selama ihram, jamaah dilarang membunuh ataupun memburu hewan darat dengan cara apapun
- Berciuman atau berhubungan intim dengan suami
Bagaimana jika ada jamaah yang melanggarnya? Untuk jamaah yang melanggar larangan saat ibadah haji disebutkan di atas, maka mereka diwajibkan membayar fidyah berupa kambing, unta, puasa, atau sanksi lain.
Ada beberapa jamaah haji wanita Indonesia yang salah paham bahwa pakaian warna putih adalah sunnah hukumnya bagi wanita.
Apalagi di Indonesia sudah terbiasa menggunakan mukena yang berwarna putih. Yang benar, warna putih adalah sunnah bagi pakaian ihram laki-laki. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
خَيْرُ ثِيَابِكُمُ اْلبَيَاضُ فَالْبَسُوْهَا َوكَفِّنُوْا فِيْهَا مَوْتَكُمْ
“Sebaik-baik pakaian kalian adalah yang berwarna putih, maka kenakanlah dia dan kafanilah mayat kalian dengannya” (HR. Ahmad; Syarah Ahmad Syakir, 4/2219, beliau berkata :shahih)
Lalu bagaimana dengan pakaian wanita? Sebaiknya pakaian wanita ketika haji dan umrah adalah pakaian yang benar-benar menutup aurat, tidak ketat dan membentuk tubuh serta sebaiknya berwarna agak gelap sehingga tidak mengundang fitnah (tidak mesti hitam).
Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah ditanya, “apakah wanita boleh ihram dengan pakaian apa saja yang dia kehendaki ?”.
Beliau menjawab: “Ya, wanita berihram dengan pakaian yang dia mau. Tidak ada pakaian khusus bagi wanita ketika ihram sebagaimana anggapan orang-orang awam.
Tapi yang utama bagi wanita adalah berihram dengan pakaian yang tidak menarik pandangan laki-laki sebab dia bercampur dengan banyak manusia.
Maka spantasnya bila wanita berihram hendaknya memakai pakaian yang wajar dan tidak mengundang fitnah. Adapun bagi laki-laki maka yang utama adalah dengan baju ihram putih, yakni selendang (besar) dan kain.
Tapi jika tidak ada berwarna putih maka tidak apa-apa. Sebab terdapat riwayat dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau ihram dengan baju hijau.
Kesimpulannya, tidak mengapa jika laki-laki ihram dengan pakaian yang tidak berwarna putih”.(Majmu Fatawa Ibnu Baz, 17/59)” dikutip dari: muslimah.or.id
Syarat Wajib Haji
Selain rukun haji, ada pula syarat wajib haji yang perlu Anda ketahui. Apabila seseorang tidak memenuhi kriteria syarat wajib haji. Maka mereka tidak wajib melaksanakan ibadah haji. Berikut ini adalah beberapa syarat wajib haji:
- Seorang muslim atau beragama Islam
- Memiliki akal yang sehat
- Sehat secara fisik dan mental
- Sudah baligh atau mencapai usia dewasa
- Merdeka
- Mampu secara materi
Penutup
Itulah beberapa penjelasan mengenai larangan saat ibadah haji bagi perempuan serta rukun dan syarat wajib haji. Untuk Anda yang ingin melaksanakan ibadah haji, jangan lupa untuk selalu belajar mengenai tata cara pelaksanaan haji ya. Supaya ibadah Anda akan selalu dilancarkan dan menjadi haji yang mabrur.