Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah telah memperbolehkan anak – anak di bawah 7 tahun untuk memasuki dua masjid suci yaitu Masjidil Haram Mekkah dan Masjid Nabawi Madinah.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada hari jum’at tanggal 25 februari 2022 waktu Arab Saudi. Baca Lebih Lanjut