RIYADH dikutip dari arabnews.com: Orang yang mencoba menunaikan ibadah haji tanpa izin akan didenda sebesar $2.666, kata keamanan umum Arab Saudi dalam sebuah pernyataan, Rabu.
Juru bicara resmi otoritas mengatakan jemaah haji harus mendapatkan izin haji dari instansi terkait sebelum mencoba melakukan ritual ibadah haji. Baca Lebih Lanjut