MAKKAH dikutip dari saudigazzette.com — Makanan kering seperti roti dan keju dan jenis makanan serupa diperbolehkan di dalam Dua Masjid Suci selama bulan suci Ramadhan, kata kepala Kepresidenan untuk Urusan Dua Masjid Suci Sheikh Abdul Rahman Al-Sudais.
Al-Sudais menegaskan bahwa masuknya makanan kering akan sesuai dengan prosedur reguler, di samping standar kesehatan dan keselamatan yang memperhatikan dan menjaga kebersihan Dua Masjid Suci.
Al-Sudais meminta semua lembaga dan departemen Kepresidenan tentang perlunya menyatukan upaya untuk mencapai keberhasilan semua aspek rencana operasional untuk musim Ramadhan.
Layanan efisiensi di Dua Masjid Suci telah ditingkatkan sejalan dengan pencabutan tindakan pencegahan dan dengan aspirasi kepemimpinan Saudi yang bijaksana menuju keunggulan untuk melayani para peziarah dan pengunjung Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Patut dicatat bahwa ritual itikaf akan dilanjutkan di Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah selama bulan suci Ramadhan mendatang setelah jeda dua tahun.
Kepresidenan juga telah meluncurkan portal online untuk memberikan pedoman dan fasilitas pendaftaran bagi calon jemaah yang hendak melakukan itikaf.
Sumber Berita : https://saudigazette.com.sa/article/618748/SAUDI-ARABIA/Dry-foods-are-allowed-inside-the-Two-Holy-Mosques