Hi, How Can We Help You?
Januari 28, 2019

Kemenag Proses 15 Kasus Umrah, Dari yang Pinjamkan Izin PPIU hingga Telantarkan Jemaah

JAKARTA – Segala upaya ditempuh Kementerian Agama (Kemenag) untuk menggerus permasalahan layanan umrah. Seperti saat ini, ada 15 kasus umrah yang menyita perhatian dan waktu Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag.

Persoalannya pun beragam. Dikutip tazkiyahtour.co.id dari situs resmi Kemenag, Selasa (28/1/2019), “kejahilan” yang timbul mulai dari peminjaman legalitas perizinan kepada pihak lain (Non PPIU), penelantaran jemaah karena tidak ada tiket kepulangan ke tanah air, dan terkait keberadaan kantor cabang PPIU yang tidak ada izin/pengesahan.

Selama dua hari; 16-17 Januari 2018, rapat khusus digelar untuk membahas kasus-kasus itu. Hadir Tim Penyelesaian Kasus Umrah, terdiri atas Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Inspektorat Jenderal Kemenag, serta Biro Hukum Sekretariat Jenderal.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, M Arfi Hatim, mengatakan, rapat penyelesaian kasus umrah digelar berkala. Tujuannya, menyelesaikan kasus-kasus yang ditemukan maupun dilaporkan oleh masyarakat.

Sejumlah agen travel atau PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang terkait persoalan pun turut dipanggil dalam rapat itu. Ada juga penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Dari sejumlah kasus tersebut, dihasilkan rekomendasi pemberian sanksi berjenjang. Dari peringatan tertulis hingga pencabutan izin.

“Kami membahas 15 kasus umrah yang dilakukan oleh PPIU maupun provider visa. Rapat menghasilkan rekomendasi pemberian sanksi mulai dari peringatan tertulis, tidak diberikan pengesahan sebagai provider, dan pencabutan izin penyelenggara,” ujar Arfi menambahkan.

Dia menjanjikan rekomendasi dari tim tersebut akan diproses secepatnya, untuk penjatuhan sanksi. Dia berharap pola tersebut akan memberikan efek jera bagi PPIU yang masih melakukan praktik tidak standar. Sekaligus proses pembinaan.

PPIU atau agen travel diajak untuk membangun layanan umrah yang berkualitas, bahkan bergaransi. Kemenag pun rutin melakukan sosialisasi. Termasuk di kota-kota seperti Makassar. Mereka yang punya niatan untuk menginjakkan kaki di Tanah Suci diminta untuk dijaga kenyamanannya. Dari proses berangkat hingga tiba kembali di tanah air. (fit)

Bagikan :