Hi, How Can We Help You?
  • Makassar 90231, Sulawesi Selatan, Indonesia
  • Email: info@tazkiyahtour.co.id
April 21, 2022

I’tikaf di Dua Masjid Suci Wajib Vaksin Covid 19 Dosis Lengkap!

MAKKAH dikutip dari saudigazzette.com — Vaksinasi covid dosis lengkap telah menjadi persyaratan wajib bagi jemaah yang ingin mendapatkan izin I’tikaf di dua masjid suci, Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah, sebagaimana disampaikan oleh Asisten Wakil Sekretaris Bidang Bimbingan di Dua Masjid Suci Bader Al-Fraih.

Al-Fraih dalam pertemuannya dengan saluran Al-Ikhbariya mengatakan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh orang yang ingin mengajukan izin itikaf, seperti kartu identitas dan kelengkapan dosis vaksinasi terhadap COVID-19.

Izin itikaf tidak akan diberikan kepada individu jika mereka tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan, kata Al-Fraih.

Izin Itikaf memiliki masa berlaku, dan berlaku hingga akhir sepuluh hari terakhir Ramadhan, kata Al-Fraih, menekankan bahwa validitasnya dimulai dari tanggal 21 Ramadhan hingga malam Idul Fitri.

Ruang bawah tanah Raja Fahd di Masjidil Haram telah diperuntukkan bagi mereka yang ingin melakukan ritual i’tikaf saja, karena tidak akan ada jamaah atau peziarah di dalamnya.

Menurut surat kabar Al Yaum, hampir 500 izin dan kartu disiapkan untuk mereka yang akan melakukan itikaf di Masjidil Haram, kata Al-Fraih.

Dia mencatat bahwa Presidensi Dua Masjid Suci telah menyediakan makanan kering, tas, dan loker untuk membantu mereka dalam segala hal yang mereka butuhkan sehingga mereka tidak akan disibukkan dengan apa pun selain ibadah.

Patut dicatat bahwa itikaf, ritual tinggal di masjid semata-mata untuk tujuan ibadah dan meditasi, akan dilakukan di Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah setelah dua tahun vakum karena pandemi virus corona.

Sumber berita: https://saudigazette.com.sa/article/619551/SAUDI-ARABIA/Immunization-is-mandatory-for-accepting-itikaf-permits-applications

Bagikan :
Baca Juga:  Senja dari Pelataran Masjidilharam, Foto-foto Karya Pak Prof