RIYADH dikutip dari saudigazzette.com — Kementerian Haji Dan Umrah telah mengumumkan bahwa wanita sekarang dapat mengeluarkan visa umroh tanpa mahram, tetapi dengan satu syarat.
Kementerian mengklarifikasi bahwa hanya wanita berusia 45 tahun ke atas yang dapat memperoleh visa umrah bagi wanita yang datang dari luar negeri untuk melakukan umrah.
Wanita dapat mendapatkan visa umrah dalam “kelompok wanita” jika dia berusia 45 tahun ke atas, kementerian menegaskan, menekankan bahwa agen lokal yang berwenang harus membentuk kelompok wanita.
Kementerian mengatakan bahwa wanita di bawah 45 tahun wajib memiliki mahram.
Perlu dicatat bahwa Kementerian telah mengumumkan sebelumnya bahwa mereka akan mengizinkan orang yang tidak divaksinasi untuk melakukan umrah dan shalat di Dua Masjid Suci, dengan syarat mereka tidak terinfeksi atau kontak dengan orang yang terinfeksi COVID-19.
Kementerian Haji dan Umrah juga telah membatalkan persyaratan verifikasi status kesehatan bagi seluruh jemaah haji melalui aplikasi Tawakkalna.
Sumber berita: https://saudigazette.com.sa/article/618747/SAUDI-ARABIA/Women-can-issue-Umrah-visa-without-mahram-on-one-condition