Hi, How Can We Help You?
  • Makassar 90231, Sulawesi Selatan, Indonesia
  • Email: info@tazkiyahtour.co.id
Juli 3, 2024

4 Kriteria Utama Naik Haji Bagi yang Mampu Dalam Islam

Naik haji bagi yang mampu adalah istilah yang seringkali kita dengarkan sejak kecil. Haji sendiri merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilakukan oleh setiap Muslim yang mampu sekali seumur hidup.

Pelaksanaan ibadah ini memerlukan kemampuan, baik fisik maupun finansial, sebagaimana yang ditegaskan dalam Al-Qur’an dan Hadis.

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam tentang konsep “naik haji bagi yang mampu.

Naik Haji Bagi yang Mampu

Ibadah haji adalah penyempurna rukun Islam. Allah SWT berfirman dalam QS Ali Imran 97:

فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًاۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًاۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ

“Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam.”

haji bagi yang mampu
Source Image: canva.com

Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan menjadi syarat utama dalam pelaksanaan haji. Rasulullah SAW juga bersabda:

“Islam itu didirikan atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah Rasul-Nya, mendirikan sholat, menunaikan zakat, puasa pada bulan Ramadan, dan menunaikan ibadah haji ke Baitullah bagi yang mampu melakukannya.” (HR. Muttafaq ‘alaih)

Pengertian Naik Haji bagi yang Mampu

Kemampuan atau istitha’ah dalam menjalankan ibadah haji mencakup dua aspek utama: fisik dan finansial. Kemampuan fisik berarti seseorang harus sehat dan kuat untuk menjalani rangkaian ibadah haji yang penuh tantangan.

Sementara itu, kemampuan finansial berarti memiliki dana yang cukup untuk menutupi semua biaya perjalanan, termasuk transportasi, akomodasi, makan, dan kebutuhan lainnya.

Di Indonesia, biaya perjalanan haji diatur melalui sistem ONH (Ongkos Naik Haji), yang memastikan bahwa calon jamaah memiliki dana yang memadai untuk perjalanan ini.

Kriteria Mampu Dalam Haji

naik haji bila mampu
Source Image: facebook.com

Para ulama telah menetapkan beberapa kriteria kemampuan dalam melaksanakan haji. Menurut Syekh Abdullah bin Husain Thohir bin Muhammad bin Hasyim Ba’alawi dalam kitab Sullam Al-Taufiq, kriteria tersebut meliputi:

  1. Bekal dan Kendaraan: Memiliki bekal dan kendaraan yang bisa mengantarkan seorang Muslim untuk berhaji ke Mekkah. Jika tidak memiliki kendaraan, maka harus memiliki kemampuan finansial untuk membiayai perjalanan.
  2. Nafkah Keluarga: Meninggalkan cukup uang sebagai nafkah untuk keluarganya selama ditinggal berhaji.
  3. Keamanan: Adanya jaminan keamanan selama perjalanan, baik keamanan jiwa maupun harta.
  4. Penjagaan Keluarga dan Harta: Ada orang yang mampu menjaga barang dan keluarganya selama ia berhaji.
  5. Kesehatan dan Waktu: Perjalanan haji memungkinkan dilakukan dari segi fisik dan waktu.

Mampu dalam konteks haji tidak hanya sekadar memiliki uang. Ini juga mencakup kesiapan mental, fisik, dan spiritual. Seorang Muslim harus memastikan bahwa ia benar-benar siap dalam segala aspek sebelum berangkat haji.

Bagi mereka yang memenuhi semua ketentuan di atas, maka wajib untuk menunaikan ibadah haji.

Penutup

melaksanakan haji bagi yang mampu
Source Image: canva.com

Naik haji bagi yang mampu adalah perintah yang sangat mulia dalam Islam. Sebagai salah satu rukun Islam, haji menyempurnakan keislaman seseorang dan membawa banyak pahala serta keberkahan.

Oleh karena itu, setiap Muslim yang mampu secara fisik dan finansial sehingga termasuk dalam kategori ini “naik haji bagi yang mampu” hendaklah mereka berupaya untuk menunaikan ibadah haji setidaknya sekali dalam seumur hidup.

Bagikan :