JAKARTA – Pemerintah sudah mengimbau masyarakat untuk melaksanakan salat Idulfitri di rumah. Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin menyebut, itu untuk melindungi umat dari penyebaran Covid-19.
“Karena kasus Covid-19 terus bertambah, kami tetap mengimbau agar Salat Idulfitri di rumah saja,” ujarnya.
Pria asal Kabupaten Bone, Sulsel itu meminta masyarakat tidak membandingkan pelonggaran PSBB (pembatasan sosial berskala besar) di bandara. Begitu juga di mal-mal yang mulai ramai dikunjungi. Dan, kemudian mempertanyakan kenapa masjid belum dibuka.
“Salatnya di rumah saja. Insyallah pahalanya tidak berkurang. Tuhan Maha Mengetahui,” ujarnya.
Kamaruddin yang Desember lalu melaksanakan ibadah umrah bersama Tazkiyah Tours menambahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun sudah mengeluarkan fatwa Salat Idulfitri di rumah. Juga mengeluarkan tata cara Salat Id di rumah.
Salat Idulfitri diperkirakan jatuh pada Ahad, 23 Mei 2020. Berikut panduan salat Id di rumah yang dirilis Direktorat Jenderal Binmas Kemenag RI;