Hi, How Can We Help You?
  • Makassar 90231, Sulawesi Selatan, Indonesia
  • Email: tazkiyahmandiri@gmail.com

Tag Archives: Kemenag

Januari 4, 2020

MAKASSAR – Jika “undangan” itu sudah tiba waktunya datang, tidak ada yang bisa menghalangi. Siapa sangka pagi ini, Sabtu, 4 Januari 2020, Nahdiah Thahir tidak cuma bisa meramaikan acara kantor, tetapi juga pulang dengan seat umrah di tangan.

Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel itu menjadi salah satu peserta jalan santai Hari Amal Bakti (HAB) ke-74 yang beruntung mendapatkan hadiah utama. Nomor undiannya dibacakan dengan lantang oleh Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, yang juga mencabut gulungan kertas dari stoples.

Nahdiah mengaku sangat bersyukur. Dia akhirnya bakal berkesempatan lagi ke tanah suci. Dahulu wanita kelahiran Pinrang, 25 Februari 1967 itu sudah menjalankan ibadah haji.

“Alhamdulillah. Rezeki tak terduga. Walau kupon cuma selembar, tetapi nomor itu yang naik,” ujarnya di atas panggung. Di lokasi, beberapa peserta jalan santai memang tampak ada yang memegang lebih dari satu kupon. Ada bahkan yang mengaku memiliki tiga kupon.

Hadiah umrah untuk Nahdiah dipersembahkan oleh PT Tazkiyah Global Mandiri, perusahaan travel umrah dan haji khusus yang berbasis di Makassar. Total ada empat jatah umrah pada acara jalan santai ini. Tiga lainnya diberikan oleh Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

Manajemen Tazkiyah Global Mandiri diwakili oleh Managing Director, Adnan Syahruddin, beserta beberapa staf. “Kami bahagia bisa menjadi bagian dari acara ini,” tutur Adnan.

Acara tersebut bertajuk Gerak Jalan Sehat Kerukunan (GJSK). Diikuti puluhan ribu orang. Start dari Lapangan Karebosi ke Jalan Ahmad Yani–Jenderal Sudirman–Karunrung-Sultan Hasanuddin–Slamet Riyadi–Ahmad Yani, dan finis lagi di Lapangan Karebosi.

Ini merupakan rangkaian peringatan HAB lingkup Kemenag Sulsel. Sejak 17 Desember 2019 lalu sudah digelar berbagai kegiatan dan lomba. Rangkaian akan ditutup dengan acara ramah tamah keluarga besar, Minggu, 5 Januari 2020, di Asrama Haji Sudiang, Makassar.

IMG 20200104 151559 Pasrah dengan Satu Kupon, Ibu Ini Raih Hadiah Umrah Jalan Santai Kemenag

“Sekali lagi inilah bentuk apresiasi kami warga Kementerian Agama dalam menyambut dan memperingati hari jadi institusi yang telah memberikan kontribusi besar bagi pembangunan di negara ini. Khususnya pembangunan di bidang agama dan keagamaan,” ujar Anwar Abu Bakar, Kepala Kanwil Kemenag Sulsel. (war)

Desember 31, 2019

MEKAH – Ada nama Kamaruddin Amin dalam daftar rombongan umrah Tazkiyah Global Mandiri yang saat ini sudah di Mekah. Kemarin waktu Saudi sudah menjalankan umrah yang pertama.

Kamaruddin sosok yang tidak asing. Seorang akademisi. Profesor yang saat ini menjabat sebagai Dirjen Pendidikan Islam di Kementerian Agama RI. Putra Bugis, asal Bone.

Dengan segala portofolio tersebut, juga dengan domisilinya di Jakarta, Kamaruddin bisa saja berangkat lewat biro travel ibu kota. Namun dia memilih Tazkiyah yang notabene berbasis di Makassar.

Ternyata, Kamaruddin tertaut oleh pengalaman mondok masa lalu bersama Ahmad Yani Fachruddin, presiden direktur sekaligus owner Tazkiyah Global Mandiri.

“Beliau kakak tingkat saya di pesantren, tetapi kami bersahabat,” ujar Ahmad Yani, Rabu, 31 Desember 2019.

Persahabatan itulah yang membuat Kamaruddin mempercayakan layanan umrah kepada perusahaan travel yang baru saja meraih penghargaan SNI Award 2019 itu. Berbaur dengan jemaah lain.

Kamaruddin berangkat bersama istrinya Sinarliati (berasal dari pondok pesantren yang sama) dan buah hati mereka, Adrian Isnadi.

IMG 20191231 110312 Pilih Travel Umrah Makassar, Pak Dirjen Teringat Masa-masa Mondok

“Beliau juga memberikan edukasi spiritual kepada putranya sejak dini. Sebagai calon pemimpin di masa depan, apalagi mendidik anak tunggal yang punya cukup fasilitas tentu menjadi tantangan tersendiri,” imbuh Ahmad Yani. (fit-sur)

Desember 31, 2019

BIRO Perjalanan Wisata (BPW) tak berizin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) namun membuka layanan umrah ternyata jamak terjadi. Di Yogyakarta,
Tim Satgas Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan Permasalahan Penyelenggaraan Umrah Kementerian Agama RI kembali menemukan.

Tim Satgas dipimpin Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus, Noer Alia Fitra, bersama unsur dari Kominfo, BKPN, Menkumham, Polda DIY, Pol PP, Dinas Pariwisata dan Kanwil Kemenag DIY, melakukan inspeksi, Senin lalu.

Setelah memeriksa kelengkapan administrasi, tim satgas memastikan BT Tour belum memiliki izin sebagai PPIU. “BT Tour kami minta untuk menurunkan papan nama dan hentikan aktivitas pendaftaran dan pemberangkatan umrah,” tegas Noer Ali, dilansir situs resmi Kemenag.

“BT Tour tidak punya izin PPIU, sehingga tidak bisa memberangkatkan umrah, apalagi haji dan haji furada,” ujarnya.

Noer Alia mengatakan bahwa sidak kali ini masih dalam tahap pembinaan, persuasif dan sosialisasi regulasi. Satgas masih beri waktu bagi biro wisata untuk menutup usahanya sampai memiliki izin sebagai kantor cabang PPIU yang memiliki izin resmi.

Papan nama BT Tour yang menyebutkan pendaftran umrah juga diminta untuk diturunkan. “Kami beri waktu selama tiga hari untuk menurunkan papan nama, dan menutup website dan publikasi di media sosial,” tandas Noer Alia.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag RI, Arfi Hatim mengatakan, sidak semacam ini akan dilakukan secara berkelanjutan. Sidak ini sekaligus untuk sosialisasi UU 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Pasal 122 misalnya mengatur,  setiap orang yang tanpa hak bertindak sebagai PPIU dengan mengumpulkan dan atau memberangkatkan jemaah umrah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp6 miliar.

“Kita akan pantau sampai hari Senin depan, jika masih melanggar, kita tegakkan aturan,” kata Ali Mahzumi, Kasi Identifikasi dan Penanganan Masalah Umrah, yang turut hadir dalam sidak tersebut.

Sidak juga sudah dilakukan di Makassar dan Bandung. (fit-sur)

Desember 27, 2019

IZINNYA hanya sebagai Biro Perjalanan Wisata (BPW) tetapi membuka juga paket pendaftaran umrah. Bahkan sudah memberangkatkan jemaah dengan berbagai cara dan koneksi.

Kementerian Agama sering mendapati biro travel yang begitu. Terbaru, Tim Satgas Pencegahan, Pengawasan,  dan Penanganan Permasalahan Penyelenggaraan Umrah menemukan BPW yang tidak memiliki izin sebagai PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) namun membuka pendaftaran umrah di Bandung.

Tim Satgas yang dipimpin Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mendatangi sebuah kawasan ruko tempat berkantor MSI Tour, Kamis, 24 Desember 2019.

Setelah verifikasi kelengkapan administrasi, MSI terbukti belum memiliki izin sebagai PPIU. “Saya minta agar hentikan aktivitas pendaftaran dan pemberangkatan umrah,” tegas Arfi, dilansir website resmi Kemenag.

IMG 20191227 093646 Buka Pendaftaran Umrah Padahal Tak Berizin PPIU, Ancaman Pidana 6 Tahun Mengintai

“Sebagai Biro Perjalanan Wisata atau BPW, MSI sudah clear. Tapi tidak punya izin PPIU, sehingga tidak bisa memberangkatkan umrah, apalagi haji dan haji furada. Ada delik pidananya,” lanjutnya.

Namun, Arfi mengatakan bahwa sidak kali ini masih dalam tahap pembinaan, persuasif dan sosialisasi regulasi. Satgas masih beri waktu bagi biro wisata untuk menutup usaha ilegalnya sampai memiliki izin sebagai PPIU.

Menurut Arfi, pasal 122 UU 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur,  setiap orang yang tanpa hak bertindak sebagai PPIU dengan mengumpulkan dan atau memberangkatkan jemaah umrah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp6 miliar.

“Kita akan pantau satu bulan ke depan, jika masih melanggar, kita tegakkan aturan,” tegasnya.

Hal ini diaminkan Kabid Regulasi, Penelitian, dan Pengembangan Pariwisata Shantony. Sebagai BPW, MSI mendapat izin untuk melakukan usaha bira perjalanan wisata. Namun, terkait penyelenggaraan umrah dan haji, MSI harus tunduk dengan regulasi yang diatur oleh Kementerian Agama.

Selain ke MSI, sidak dilakukan juga ke RT yang berkantor di Kota Bandung. Tim satgas yang dipimpin oleh Inspektur Wilayah Satu Kemenag Kusoy mendapati bahwa RT juga tidak punya izin sebagai PPIU. RT diminta menghentikan kegiatannya menerima pendaftaran umrah.

Sidak hari ini digelar serentak di Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Kalimantan Selatan. Sidak di Sulsel digelar pada 23 Desember 2019. Berikutnya, sidak akan dilakukan di DI Yogyakarta, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. (*/fit-sur)

Desember 25, 2019

MAKASSAR – Bukan cuma sidak ke Mekah dan Madinah. Kementerian Agama juga menerjunkan Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di beberapa daerah di Indonesia. Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi yang pertama.

Dilansir situs resmi Kemenag, setelah melakukan koordinasi dengan Kanwil Kemenag Provinsi Sulsel, Satgas yang dipimpin Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Ibadah Haji Khusus, Ditjen PHU, Kementerian Agama, M Noer Alya Fitra (Nafit) langsung mendatangi beberapa PPIU di Makassar, termasuk AB dan MT.

Kedua PPIU tersebut menurut Satgas menyalahi aturan karena menggunakan nama berbeda dalam memasarkan paket umrah. Dinilai akan membuat masyarakat akan beranggapan namanya itu nama terbaru. Padahal yang didaftarkan di Kemenag berbeda. Lagipula, nama baru itu tidak terdaftar di Sistem Komputerisasi Pengawasan Haji Khusus dan Umrah (Siskopatuh).

“Kami beri waktu 3×24 jam untuk PPIU tersebut mengubah nama menjadi seperti yang didaftarkan di Kemenag. Kalau melewati batas waktu, akan kami tindak pidana sesuai hukum. Kebetulan Polda dan Mabes Polri juga di sini, sekalian melihat situasi lapangan. Surat pernyataan di atas materai sudah ditandatangani supaya pelanggaran ini tidak terjadi lagi,” tegas Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulsel, Kaswad Sartono, Senin, 23 Desember 2019.

Salah satu pemilik PPIU mengakui kesalahannya dan berjanji segera menindaklanjuti saran dari Satgas dan Kemenag.

Sementara itu, pemilik PPIU yang lain menginginkan Satgas dan Kemenag mengunjungi seluruh PPIU yang ada di Sulsel. “Kami ingin semua PPIU di Sulawesi Selatan juga diperiksa mengenai hal yang sama,” katanya.

Selain Sulsel, Satgas Pengawasan PPIU ini juga akan diterjunkan ke sejumlah daerah lain, antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Sumatera Utara.

Satgas beranggotakan personel lintas kementerian dan lembaga negara (K/L) sebagai tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani bersama.

Selain Kementerian Agama, ada dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pariwisata, PPATK, POLRI, Kementerian Hukum dan HAM, serta BPKN. (*/fit-sur)