Hi, How Can We Help You?
  • Makassar 90231, Sulawesi Selatan, Indonesia
  • Email: info@tazkiyahtour.co.id
Desember 31, 2019

Tegas, Kemenag Perintahkan Travel Tak Berizin PPIU Hentikan Pendaftaran Umrah

BIRO Perjalanan Wisata (BPW) tak berizin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) namun membuka layanan umrah ternyata jamak terjadi. Di Yogyakarta,
Tim Satgas Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan Permasalahan Penyelenggaraan Umrah Kementerian Agama RI kembali menemukan.

Tim Satgas dipimpin Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus, Noer Alia Fitra, bersama unsur dari Kominfo, BKPN, Menkumham, Polda DIY, Pol PP, Dinas Pariwisata dan Kanwil Kemenag DIY, melakukan inspeksi, Senin lalu.

Setelah memeriksa kelengkapan administrasi, tim satgas memastikan BT Tour belum memiliki izin sebagai PPIU. “BT Tour kami minta untuk menurunkan papan nama dan hentikan aktivitas pendaftaran dan pemberangkatan umrah,” tegas Noer Ali, dilansir situs resmi Kemenag.

“BT Tour tidak punya izin PPIU, sehingga tidak bisa memberangkatkan umrah, apalagi haji dan haji furada,” ujarnya.

Noer Alia mengatakan bahwa sidak kali ini masih dalam tahap pembinaan, persuasif dan sosialisasi regulasi. Satgas masih beri waktu bagi biro wisata untuk menutup usahanya sampai memiliki izin sebagai kantor cabang PPIU yang memiliki izin resmi.

Papan nama BT Tour yang menyebutkan pendaftran umrah juga diminta untuk diturunkan. “Kami beri waktu selama tiga hari untuk menurunkan papan nama, dan menutup website dan publikasi di media sosial,” tandas Noer Alia.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag RI, Arfi Hatim mengatakan, sidak semacam ini akan dilakukan secara berkelanjutan. Sidak ini sekaligus untuk sosialisasi UU 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Pasal 122 misalnya mengatur,  setiap orang yang tanpa hak bertindak sebagai PPIU dengan mengumpulkan dan atau memberangkatkan jemaah umrah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp6 miliar.

Baca Juga:  Sejarah Dan Budaya Mekkah Menjadi Incaran Para Peziarah

“Kita akan pantau sampai hari Senin depan, jika masih melanggar, kita tegakkan aturan,” kata Ali Mahzumi, Kasi Identifikasi dan Penanganan Masalah Umrah, yang turut hadir dalam sidak tersebut.

Sidak juga sudah dilakukan di Makassar dan Bandung. (fit-sur)

Bagikan :