Hi, How Can We Help You?
  • Makassar 90231, Sulawesi Selatan, Indonesia
  • Email: info@tazkiyahtour.co.id
Mei 13, 2022

Visa Kunjungan Untuk Ibadah Haji Ditolak, Wajib Visa Haji

Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengklarifikasi bahwa haji dapat dilakukan oleh mereka yang memiliki visa yang ditunjuk atau visa haji. Hal ini sebagai tanggapan atas pertanyaan apakah ada kemungkinan untuk mengizinkan mereka yang memegang visa kunjungan atau visa ziarah untuk melakukan haji tahun ini.

Kementerian telah mengkonfirmasi bahwa ritual haji untuk tahun ini hanya dapat dilakukan oleh mereka yang memegang visa yang ditujukan untuk haji, atau oleh mereka yang sudah tinggal dengan tempat tinggal resmi di dalam Kerajaan.

Kementerian menegaskan bahwa tata cara pengajuan musim haji 1443 Hijriah dari dalam Arab Saudi akan segera diumumkan melalui situs resminya. Kementerian telah memperingatkan orang-orang sebelumnya yang ingin melakukan haji dari dalam Kerajaan agar tidak berurusan dengan situs web mencurigakan yang mengklaim membantu pendaftaran haji.

Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan pada bulan April bahwa mereka telah memutuskan untuk meningkatkan jumlah peziarah dari dalam dan luar Kerajaan menjadi satu juta tahun ini dengan kuota tetap yang dialokasikan untuk setiap negara.

Pemerintah Arab Saudi juga telah menetapkan syarat dan ketentuan tertentu untuk jemaah haji asing untuk haji tahun ini. Ini termasuk tidak mengizinkan orang di atas usia 65 untuk melakukan haji dan membuat dua dosis vaksin virus corona wajib untuk semua peziarah.

Sumber berita: https://saudigazette.com.sa/article/620200/SAUDI-ARABIA/Visit-visa-is-not-designated-to-perform-Hajj

Bagikan :
Baca Juga:  Inspirasi dari Nazeem Akhtar; Separuh Usianya untuk Menjahit Tangan Ayat-ayat Suci