MAKKAH dkutip dari saudigazzette.com — Kementerian Haji dan Umrah menginstruksikan kepada setiap perusahaan penyedia layanan haji domestik untuk tidak memasang stiker “VIP” di bus yang digunakan untuk mengangkut jemaah haji selama musim haji mendatang. Baca Selengkapnya

Keberangkatan jamaah haji dari Indonesia menuju Tanah Suci setiap tahunnya membutuhkan persiapan yang matang, terutama dalam aspek legalitas, seperti visa haji.
Visa untuk haji merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh calon jamaah haji agar dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan sesuai peraturan yang berlaku.
Pemerintah Arab Saudi secara tegas mengatur bahwa setiap orang yang ingin menunaikan ibadah haji harus memiliki visa haji resmi.

Visa haji ini dikeluarkan secara khusus untuk memudahkan proses masuk ke Arab Saudi dan memastikan jamaah dapat menjalankan ibadah dengan tenang.
Visa untuk haji memiliki aturan dan syarat yang berbeda dari visa umrah atau visa turis. Penggunaan visa selain visa haji untuk ibadah haji tidak diperbolehkan dan dapat dikenakan sanksi bagi pelanggarnya.
Oleh sebab itu, calon jamaah diimbau untuk memastikan bahwa visa yang digunakan adalah visa yang resmi dan sah untuk pelaksanaan ibadah haji.
Berikut ini akan dibahas lebih lanjut tentang apa itu visa untuk haji, pihak yang mengeluarkannya, masa berlaku, syarat, berkas, serta cara membuat dan mengeceknya.
Apa Itu Visa Untuk Haji?
Visa untuk haji adalah visa khusus yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi bagi umat Muslim yang hendak menunaikan ibadah haji.

Visa ini berbeda dari visa umrah maupun visa turis, karena visa haji memiliki peruntukan khusus sesuai dengan waktu pelaksanaan ibadah haji.
Tanpa visa haji resmi, jamaah dilarang mengikuti prosesi ibadah haji karena hal tersebut dianggap sebagai pelanggaran hukum di Arab Saudi.
Visa Untuk Haji Dikeluarkan Oleh
Visa haji dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah Arab Saudi melalui Kedutaan Besar atau Konsulat Arab Saudi di negara asal jamaah.
Di Indonesia, calon jamaah bisa mengajukan permohonan visa haji melalui kementerian yang menangani urusan haji, seperti Kementerian Agama.
Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi bekerja sama untuk memastikan jamaah memperoleh visa resmi demi keamanan dan ketertiban selama ibadah berlangsung.
Masa Berlaku Visa Untuk Haji
Visa haji memiliki masa berlaku terbatas dan hanya dapat digunakan selama periode musim haji berlangsung. Masa berlaku visa ini biasanya dimulai beberapa minggu sebelum awal bulan Dzulhijjah, yaitu bulan di mana ibadah haji dilaksanakan, dan berakhir setelah musim haji selesai.
Oleh karena itu, calon jamaah diimbau untuk memanfaatkan visa tersebut sesuai dengan jadwal keberangkatan dan kepulangan yang telah ditentukan.
Syarat Dan Berkas Visa Untuk Haji
Untuk memperoleh visa haji, calon jamaah perlu menyiapkan sejumlah syarat dan berkas yang harus dipenuhi agar permohonan visa dapat disetujui.

Syarat dan berkas yang diperlukan biasanya meliputi dokumen identitas, bukti pembayaran, serta surat keterangan kesehatan yang menyatakan jamaah dalam kondisi sehat untuk beribadah haji.
Cara Membuat Visa Untuk Haji
- Registrasi Haji: Calon jamaah haji harus terdaftar dalam sistem haji Kementerian Agama dan memiliki kuota resmi.
- Pengumpulan Dokumen: Siapkan dokumen yang dibutuhkan, seperti paspor yang masih berlaku, foto, sertifikat vaksinasi, dan surat kesehatan.
- Pengajuan Melalui PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah): Pengajuan visa biasanya difasilitasi oleh PPIU resmi atau biro perjalanan haji yang ditunjuk pemerintah.
- Proses Verifikasi: Pemerintah Arab Saudi akan memproses dan memverifikasi seluruh dokumen yang diajukan. Setelah disetujui, visa akan dikeluarkan dan dapat digunakan sesuai jadwal keberangkatan.
Cara Cek Visa Untuk Haji
Untuk memastikan visa haji sudah dikeluarkan, calon jamaah dapat melakukan pengecekan melalui layanan online yang disediakan oleh Kementerian Agama atau platform resmi yang bekerja sama dengan pemerintah Arab Saudi.
Melalui sistem ini, calon jamaah dapat memeriksa status visa dan memastikan bahwa visa yang digunakan sah serta sesuai ketentuan.
Penutup
Memiliki visa resmi untuk ibadah haji adalah hal yang sangat penting demi kelancaran dan ketenangan saat melaksanakan rukun Islam kelima di Tanah Suci.
Dengan mematuhi ketentuan visa haji yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, jamaah dapat beribadah dengan aman dan sesuai peraturan, tanpa kekhawatiran adanya hambatan atau masalah hukum. Pastikan semua syarat dan dokumen terpenuhi agar proses mendapatkan visa berjalan lancar.
Bagi Anda yang ingin menunaikan ibadah haji dengan tenang dan nyaman, percayakan perjalanan Anda kepada Tazkiyah Tour, travel haji terbaik di Makassar.
Dengan pengalaman yang telah teruji dan pelayanan profesional, Tazkiyah Tour akan membantu Anda menjalani proses ibadah secara lengkap, mulai dari pengurusan visa, bimbingan manasik, hingga pendampingan selama di Tanah Suci.

MAKKAH — Direktorat Jenderal Lalu Lintas (Muroor) mengumumkan telah menyediakan 6 peta interaktif untuk membantu jemaah mengetahui rute dan arah selama menunaikan ibadah haji.
Muroor menunjukkan bahwa 6 peta interaktif tersebut adalah:

Perusahaan infrastruktur ICT Saudi Tawal telah menyelesaikan persiapannya untuk haji tahun ini untuk memberikan layanan terintegrasi terbaik kepada kliennya dari perusahaan telekomunikasi dan entitas pemerintah. Layanan ini telah selesai untuk melayani jemaah haji, bekerja sama dengan otoritas resmi terkait dan panitia haji. Baca Selengkapnya

RIYADH dikutip dari arabnews.com: Hampir 313.000 jemaah haji dari seluruh dunia telah tiba di Madinah pada Rabu untuk menunaikan haji, menurut angka resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Kementerian Haji dan Umrah mengatakan bahwa 252.140 orang telah mendarat di Bandara Internasional Pangeran Mohammed bin Abdulaziz sejak dimulainya penerbangan haji pertama, sementara 60.731 jemaah telah tiba di kota melalui darat. Baca Selengkapnya


