JEDDAH dikutip dari arabnews.com: Setelah dua tahun pembatasan COVID-19, dua masjid suci di Mekkah dan Madinah akan kembali mengizinkan ritual Ramadhan komunal adat termasuk itikaf atau bhakti, dan makan malam buka puasa — kembali normal yang disambut oleh warga dan penduduk.
Keputusan itu diumumkan pada 22 Maret oleh Sheikh Abdulrahman Al-Sudais, kepala Kepresidenan Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci, di Twitter @ReasahAlharmain: “Kami senang mengumumkan kembalinya Itikaf di Haramain (dua tempat suci). Baca Selengkapnya







