Hi, How Can We Help You?
  • Makassar 90231, Sulawesi Selatan, Indonesia
  • Email: info@tazkiyahtour.co.id

Blog

April 14, 2024

Tata Cara Membayar Fidyah Lengkap Syarat & Ketentuannya

Dalam ajaran Islam, ada kriteria tertentu yang menetapkan wajibnya membayar fidyah bagi mereka yang tidak dapat menjalani ibadah puasa selama bulan Ramadan.

Jika seseorang tidak mampu berpuasa karena alasan seperti sakit, kehamilan, menstruasi, usia tua, atau perjalanan, maka ia diharuskan untuk menggantikan puasanya pada waktu lain.

Namun, jika tidak memungkinkan untuk menggantinya dengan berpuasa, maka kewajiban tersebut harus diganti dengan membayar fidyah sesuai ketentuan yang berlaku.

Apa itu Fidyah

Fidyah, berasal dari kata “fadaa”, yang berarti mengganti atau menebus, adalah konsep di mana seseorang memberikan harta benda sebagai pengganti ibadah yang tidak dapat dilaksanakan.

Menurut Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), fidyah adalah kewajiban memberikan sumbangan tertentu kepada orang miskin untuk menggantikan ibadah yang tidak dapat dilakukan.

Sesuai dengan definisi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), fidyah atau fidiah adalah denda yang harus dibayar oleh seorang Muslim ketika tidak dapat menjalankan ibadah puasa karena alasan seperti penyakit kronis, usia tua, dan sebagainya. Biasanya, denda ini dibayarkan dalam bentuk makanan pokok.

Hal ini berarti bahwa bagi sebagian orang yang tidak mampu menjalankan puasa karena alasan tertentu, mereka diizinkan untuk tidak berpuasa dan tidak wajib menggantinya, namun mereka harus membayar fidyah sebagai gantinya.

Aturan pembayaran fidyah dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al Baqarah ayat 184:

وَأَيَّامًا مَّعْدُودَاتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ ۚ وَأَن تَصُومُواْ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Baca Juga:  Gunung Uhud, Gunung yang Mencintai dan Dicintai Rasulullah SAW

Artinya : Dan beberapa hari yang telah ditentukan (wajib berpuasa) itu. Barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan orang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Syarat Membayar Fidyah

Fidyah harus dibayarkan untuk menggantikan ibadah puasa dengan memberikan sumbangan sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan kepada orang miskin.

tata cara membayar fidyah

Menurut Imam Malik dan Imam As-Syafi’i, jumlah fidyah yang harus dibayarkan adalah sebesar 1 mud gandum (sekitar 675 gram) atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa.

Menurut Ulama Hanafiyah, fidyah untuk hutang puasa adalah sebesar 2 mud atau sekitar 1,5 kg beras. Aturan ini umumnya berlaku untuk pembayaran fidyah berupa beras.

Menurut kalangan Hanafiyah, fidyah juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan harga makanan pokok yang berlaku, misalnya 1,5 kg beras yang dihitung dalam rupiah.

Cara ini mengikuti hitungan berat kurma atau anggur sekitar 3,25 kg untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan, dengan kelipatan sesuai jumlah hari puasa yang belum diganti.

Bagi ibu hamil, fidyah biasanya dibayarkan dengan memberikan makanan pokok. Misalnya, jika seorang ibu hamil tidak berpuasa selama 30 hari, maka ia harus memberikan fidyah sebanyak 30 takar, di mana setiap takarannya sekitar 1,5 kg.

Fidyah ini dapat diberikan kepada 30 orang fakir miskin yang berbeda atau beberapa orang saja, dengan jumlah takar yang sesuai.

Baca Juga:  Istana Raja Abdulaziz: Mahakarya Mewah Timur Tengah Abad 20

Menurut Surat Keputusan Ketua BAZNAS Indonesia No. 10 Tahun 2022 untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, nilai fidyah dalam bentuk uang ditetapkan sebesar Rp50.000 per hari per jiwa.

Siapa Yang Wajib Membayar Fidyah

Mengidentifikasi siapa yang harus membayar fidyah adalah penting dalam praktiknya. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai setiap kategori orang yang harus membayar fidyah:

membayar fidyah
Source Image: Baznas

1. Orang tua yang sudah renta yang tidak mampu berpuasa harus membayar fidyah sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan.

Ini mencakup orang tua yang usianya telah mencapai titik di mana mereka tidak lagi mampu menjalani puasa dengan baik karena kondisi kesehatan atau kelemahan tubuh yang berkaitan dengan usia.

2. Orang yang sakit parah yang tidak mampu berpuasa juga harus membayar fidyah. Ini mencakup orang-orang yang menderita penyakit serius yang menghalangi mereka untuk berpuasa, bahkan setelah berbagai upaya untuk melakukannya.

3. Ibu hamil dan menyusui yang tidak berpuasa karena keselamatan janin atau bayi juga termasuk dalam kategori ini. Kesehatan dan keamanan ibu dan bayi menjadi prioritas utama dalam Islam, sehingga dalam situasi seperti ini, fidyah dapat dibayar sebagai pengganti puasa.

4. Orang yang menunda qadha puasa harus membayar fidyah setiap hari puasa yang belum diganti. Ini mencakup situasi di mana seseorang memiliki hutang puasa dari Ramadan sebelumnya dan belum dapat menggantinya hingga menjelang Ramadan berikutnya.

5. Kategori lain yang memerlukan pembayaran fidyah adalah orang yang telah meninggal dunia. Dalam konteks ini, ada wali atau keluarga yang masih hidup yang bertanggung jawab untuk membayar fidyah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut hukum Islam, hal ini terbagi menjadi dua jenis berdasarkan fiqih Syafi’i:

Baca Juga:  Al-Masann, Alat Penyimpanan Makanan Ajaib Yang Tahan Lama!

a. Orang yang meninggal dunia dan tidak wajib difidyahi karena alasan tertentu, seperti uzur atau ketidakmampuan untuk mengganti utang puasa sebelum meninggal.

Contohnya adalah ketika seseorang menderita penyakit parah yang tidak dapat diatasi hingga akhirnya meninggal dunia.

b. Orang yang meninggal dunia namun masih memiliki utang puasa yang seharusnya dapat diganti namun tidak dilakukan. Dalam hal ini, ahli waris atau wali harus membayar fidyah menggunakan harta peninggalan orang yang meninggal jika memungkinkan.

Namun, ada juga pendapat yang memperbolehkan ahli waris atau wali untuk memilih antara membayar fidyah atau melaksanakan puasa sebagai ganti orang yang meninggal tersebut.

Fidyah merupakan salah satu kewajiban dalam Islam yang bisa dilakukan dengan membayar sejumlah uang untuk setiap hari puasa yang tidak dapat dilaksanakan. Pembayaran ini dapat dilakukan melalui lembaga amil zakat yang terpercaya.

Bagikan :