Hi, How Can We Help You?
  • Makassar 90231, Sulawesi Selatan, Indonesia
  • Email: tazkiyahmandiri@gmail.com

Blog

Februari 16, 2024

Melempar Jumrah menjadi salah satu hal yang wajib dilakukan saat melakukan ibadah haji di tanah suci Makkah. Kegiatan ini dilakukan dengan cara melempar batu kerikil saat berada di Mina. Lempar jumrah dilakukan tidak hanya sebagai simbolis saja, melainkan meniru contoh dari Nabi Ibrahim AS.

Dalam artikel ini, kita akan membahas mengenai sejarah melempar jumrah, tempat melempar jumrah, tata cara melempar jumrah, serta bacaaan dan doa melempar jumrah. Hal ini penting diketahui oleh umat muslim, terutama bagi calon jamaah haji yang akan berangkat.

Sejarah Melempar Jumrah

Sejarah melempar jumrah meneladani dari sikap Nabi Ibrahim di masa lampau. Dikisahkan, Nabi Ibrahim AS mendapatkan mimpi (wahyu) dari Allah untuk menyembelih anaknya, Nabi Ismail AS.

Nabi Ismail AS yang meyakini bahwa mimpi tersebut adalah perintah Allah SWT lantas menyuruh Nabi Ibrahim AS untuk segera melaksanakannya.

Namun, Nabi Ibrahim AS terus mendapatkan godaan dari iblis untuk tidak melaksanakan perintah Allah, yaitu untuk menyembelih nabi Ismail AS.

Berdasarkan Imam al-Qurtubi menyebut sebuah riwayat dari Ibnu Abbas, mengatakan bahwa iblis menghalang – halangi Nabi Ibrahim AS di al-Jamarat sebanyak 3 kali.

Setiap kali iblis menggodanya, Nabi Ibrahim akan melemparinya dengan batu. Begitupun seterusnya hingga Nabi Ibrahim AS tiba di Jumrah akhir. Peristiwa Nabi Ibrahim AS melempari batu ke iblis inilah yang kemudian disebut lempar jumrah.

Tidak berhenti disitu, iblis pun mendatangi Siti Hajar (istri Nabi Ibrahim AS) dan menyuruhnya untuk menghalangi Nabi Ibrahim AS. Namun, Siti Hajar tidak tergoda oleh bujuk rayu iblis dan melemparinya menggunakan batu.

Setelah gagal menggoda Nabi Ibrahim AS dan istrinya, iblis pun ganti mendatangi Nabi Ismail AS untuk melanjutkan niat jahatnya. Iblis yang menganggap Nabi Ismail AS masih belum kuat imannya merasa ia akan tergoda.

Justru sebaliknya, Nabi Ismail ternyata memiliki pendirian yang teguh bahwa perintah untuk menyembelihnya datang langsung dari Allah SWT.

Kemudian, Nabi Ismail AS pun melakukan hal yang sama dengan ayah dan ibunya, yaitu melempari iblis dengan batu.

Tempat Melempar Jumrah

Tempat melempar jumrah dilakukan di Jamarat, Mina yang terletak di sebelah timur Kota Mekah. Di lokasi tersebut, jamaah melakukan lempar jumrah di 3 pilar besar, yaitu Ula, Wustha, dan Aqabah.

tempat melempar jumrah

Masing – masing pilar tersebut memiliki jarak sekitar 200 – 250 meter. Lempar jumrah dilakukan di ketiga pilar tersebut sebagai penanda bahwa disitulah iblis muncul.

Ketiga pilar tersebut memiliki maknanya sendiri. Pilar pertama atau pilar yang paling besar menunjukkan godaan iblis kepada Nabi Ibrahim AS agar tida menyembelih Ismail dan ingkar kepada perintah Allah SWT.

Pilar kedua menggambarkan godaan iblis kepada Siti Hajar yang mencoba menghentikan Nabi Ibrahim AS untuk menyembelih putranya.

Sedangkan pilar ketiga menggambarkan godaan iblis kepada Nabi Ismail AS untuk menolak permintaan ayahnya agar tidak mau disembelih.

Tata Cara Melempar Jumrah

Berikut tata cara melempar jumrah saat haji.

  1. Melempar jumrah menggunakan batu kecil yang berukuran kurang lebih seruas jari kelingking.
  2. Melempar kerikil dan mengenai marma (tempat melempar jumrah) hingga masuk ke dalam lubang.
  3. Melempar kerikil satu per satu, jangan tujuh kerikil sekaligus.
  4. Melempar jumrah menggunakan tangan kanan.
  5. Membaca takbir setiap kali melemparkan kerikil.
  6. Urutan melempar jumrah harus benar, dimulai dari jumrah Ula, jumrah Wustha, hingga jumrah Aqabah.

Melempar jumrah dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah diatur oleh pemerintah Arab Saudi. Biasanya sesuai dengan negara asal jamaah. Sehingga, jamaah harus mengikuti peraturan yang berlaku.

Menurut buku Sejarah Ka’bah dari Prof. Dr. Ali Husni Al-Kharbuthli, melempar jumrah dilakukan dari jumrah Ula yang berjarak paling jauh dari Mekah, kemudian lempar jumrah Wustha, dan yang terakhir lempar jumrah Aqabah.

Jamaah juga dianjurkan untuk berhenti sejenak dan berdo’a setelah melakukan lempar jumrah Ula dan jumrah Wustha. Saat itu adalah waktu yang mustajab, sehingga orang yang bersungguh – sungguh berdo’a mencari ridho Allah akan diijabah setiap doanya.

Urutan Melempar Jumrah

Lempar jumrah dilakukan selama 4 hari, dimulai dari tanggal 10 – 13 Dzulhijjah. Hal ini berdasarkan pada Panduan Pintar Haji & Umrah karya Ust. H. Bobby Herwibowo & Hj. Indiya R. Dani.

Menurut pendapat ulama, hukum melontar jumrah pada tanggal 10 Dzulhijjah (hari Nahr) dan pada 3 hari tasyriq adalah wajib. Bagi yang tidak melakukan lempar jumrah, maka wajib membayar dam (denda).

Berikut urutan melempar jumrah.

  1. Tanggal 10 Dzulhijjah

Pada tanggal 10 Dzulhijjah, jamaah melakukan lempar jumrah yang pertama yaitu jumrah Aqabah. Waktu jumrah Aqabah dimulai sejak terbitnya matahari hingga terbitnya fajar keesokan harinya (11 Dzulhijjah). Jamaah melemparkan satu per satu kerikil dengan jumlah kerikil sebanyak 7 buah.

  1. Hari Tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah)

Pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah (hari Tasyrik), jamaah melakukan 3 kali lempar jumrah yang dimulai dari Jumrah Ula, Jumrah Wustha, dan Jumrah Aqabah. Waktu melempar jumrah di hari Tasyrik dimulai setelah tergelincirnya matahari hingga matahari hingga terbitnya fajar. Jamaah melemparkan satu per satu kerikil dengan jumlah kerikil sebanyak 7 buah.

Berapa Kali Melempar Jumrah

Lempar jumrah dilakukan 4 hari, yaitu jumrah Aqabah pada 10 Dzulhijjah, dan tiga jumrah lainnya (Ula, Wustha, dan Aqabah) pada hari Tasyrik. Setiap kali lempar jumrah, jamaah melakukan 7 kali melempar batu (dilakukan satu per satu, tidak 7 batu sekaligus).

berapa kali melempar jumrah

Jumrah pertama yang dilakukan adalah jumrah Aqabah, yaitu dengan melemparkan 7 batu kerikil ke pilar yang dilontarkan satu per satu.

Jumrah kedua dilakukan pada 11 Dzulhijjah. Pada lempar jumrah kedua ini, jamaah melemparkan batu kerikil di 3 pilar jumrah Ula, jumrah Wustha, dan jumrah Aqabah. Pada setiap pilar, jamaah melempar 7 buah kerikil yang dilemoat satu per satu.

Jumrah ketiga dan keempat dilakukan pada 12 dan 13 Dzulhijjah. Untuk proses lempar jumrah ketiga dan keempat sama dengan lempar jumrah kedua, yaitu jumrah Ula, jumrah Wustha, dan jumrah Aqabah.

Bacaan Melempar Jumrah

Saat melempar jumrah, jamaah haji membaca bacaan doa lempar jumrah. Berikut do’a lempar jumrah menurut Imam Ghazali :

بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ رَجْمًا لِلشَّيَاطِينِ وَرِضًا لِلَّرْحْمَنِ اللَّهُمَّ اجْعَلْ حَجًّا مَبْرُورًا وَسَعْياً مَشْكُورًا

Latin : Bismillaahi wallahu akbar, rajman lisysyayaathiini wa ridhan lirrahmaani allhummaj’al hajjan mabruuran wa sa’yan masykuuran.

Artinya: “Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar. Laknat bagi setan dan keridhaan bagi Allah yang Maha Kasih. Ya Allah, jadikanlah hajiku ini diterima dan sa’iku ini disyukuri.”

Doa ini dibaca setiap kali jamaah melempar jumrah baik jumrah Ula, Wustha, dan ‘Aqabah.

Doa Setelah Melempar Jumrah

Setelah selesai melempar jumrah, jamaah haji dapat membaca doa berikut:

اللَّهُمَّ اجْعَلْهُ حَبًّا مَبْرُورًا وَذَنْبًا مَغْفُورًا

Latin: Allahummaj’alhu hajjan mabruuron wa dzanban maghfuuron

Artinya: “Ya Allah jadikanlah (melempar jumrah ini) sebagai sarana untuk meraih haji mabrur dan dosa yang terampuni.” (HR Ahmad).

Setelah menyelesaikan ketiga jumrah, Imam Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menyarankan untuk para jamaah dapat membaca doa berikut.

الْحَمْدُ لِلهِ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ اللَّهُمَّ لَا أُحْصِى ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ. اللَّهُمَّ إِلَيْكَ أَفَضْتَ وَمِنْ عَذَابِكَ أَشْفَقْتُ َوإِلَيْكَ رَغِبْتُ وَمِنْكَ رَهِبْتَ فَاقْبِلْ نُسُكِي وَأَعْظِمْ أَجْرِي وَارْحِمْ تَضَرُّعِي وَاقْبَلْ تَوْبَتِي وَأِقلَّ عَثَرَتِي وَاسْتَجِبْ تَوْبَتِي وَأَعْطِنِي سُؤْلِى. اللَّهُمَّ اجْعَلْهُ حَجًّا مَبْرُورًا وَسَعْيًا مَشْكُورًا

Alhamdu lillaahi hamdan kastiiran thayyiban mubaarakan fiih. Allahumma laa uhshii tsanaa’an ‘alaika arta kamaa atsnaita ‘alaa nafsika. Allahumma ilaika afadhtu wa min ‘adzaabika asyfaqtu wa aqilla ‘atsaratii wastajib da’watii wa a’thinii su’lii. Allahummaj’alhu hajjan mabruuran wa sa’yan masykuuran

Artinya: “Segala puji bagi Allah, pujian yang banyak lagi baik dan membawa berkah di dalamnya. Ya Allah, sekali-kali kami tidak mampu mencakup segala macam pujian untuk-Mu, sesuai pujian-Mu atas diri-Mu. Ya Allah, hanya kepada-Mu aku berserah, dari siksa-Mu aku memohon belas kasihan, dan kepada-Mu aku berharap dan aku takut, terimalah ibadah ku, perbesarlah pahala ku, kasihanilah kerendahan hatiku, terimalah taubat ku, perkecil lah kekeliruanku, perkenankan lah permohonanku dan berikanlah permintaanku. Ya Allah, kabulkanlah, terimalah persembahan kami ini dan janganlah kami dijadikan orang-orang yang berdosa, tetapi masukkan lah kami dalam hamba-Mu yang saleh. wahai Tuhan Yang Paling Pengasih. Ya Allah, Tuhanku, jadikanlah haji ku ini haji yang mabrur dan sa’i ku ini sebagai sa’i yang diterima.

melempar jumrah

Melempar Jumrah menjadi salah satu hal yang wajib dilakukan saat ibadah haji. Lempar jumrah mengingatkan jamaah akan perjuangan Nabi Ibrahim AS dalam mentaati perintah Allah SWT.

Dengan memahami sejarah, tata cara, dan makna dari lempar jumrah, jamaah diharapkan dapat menjalankan setiap prosesnya dengan penuh khidmat dan kesadaran dalam mencari ridha Allah SWT.

Februari 15, 2024

Niat menjadi hal yang penting sebelum melaksanakan haji dan umrah. Niat haji dan umrah yang benar adalah dengan memastikan bahwa ibadah tersebut dilakukan karena Allah SWT, bukan mengejar pujian manusia semata.

Baik haji dan umrah, keduanya memiliki keutamaan yang besar dalam agama Islam.

Selain rukunnya, niat haji dan umrah juga berbeda. Hal ini perlu diketahui bagi calon jamaah yang hendak melaksanakan ibadah haji dan umrah. Mengingat niat merupakan hal yang penting sebagai penetapan tujuan beribadah.

Bagaimana niat haji dan umrah? Berikut penjelasannya.

Doa Niat haji dan umrah

Niat haji dan umrah menjadi hal paling utama yang dilakukan calon jamaah sebelum melakukan serangkaian ibadah haji lainnya. Niat harus diucapkan baik secara lisan maupun dalam hati.

Imam An-Nawawi mengungkapkan bahwa tanpa niat haji yang diucapkan dalam hati, maka ihram seseorang menjadi tidak sah.

Mengucapkan niat haji dan umrah sangat penting untuk mengetahui tujuan ibadah tersebut, sehingga seseorang akan secara sadar dan ikhlas melakukannya.

doa niat haji dan umrah

Selain itu, niat haji dan umrah dengan benar akan mendapatkan ridha dari Allah dalam melaksanakan ibadah tersebut. Sebaliknya, orang yang memiliki niat tidak benar dari awal tidak akan ikhlas menjalankan ibadah tersebut.

Doa niat haji

Sebelum melaksanakan rukun haji, jamaah wajib mengucapkan niat dan doa haji baik lisan maupun di hati. Do’a niat haji ini dibaca saat hendak ihram. Do’a niat haji penting agar ibadah haji yang dilaksanakan sah.

Berikut doa niat haji.

نَوَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلهِ تَعَالَى لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ بحَجَةِ

Latin: Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi ta’ala labbaika Allahumma hajjan.

Artinya: “Aku niat melaksanakan haji dan berihram karena Allah Swt. Aku sambut panggilan-Mu, ya Allah untuk berhaji.”

Niat Haji Ifrad, Tamattu, dan Qiran

Pelaksanaan haji dibagi sesuai dengan pelaksanaannya, yaitu haji ifrad, haji tamattu, dan haji qiran.

Haji ifrad dilakukan dengan cara melaksanakan ibadah haji terlebih dulu kemudian dilanjutkan dengan umrah. Haji tamattu dilaksanakan dengan melakukan ibadah umroh terlebih dulu dan dilanjutkan ibadah haji.

Sedangkan haji qiran dilakukan dengan cara melaksanakan haji dan umroh secara bersamaan.

Dikarenakan waktu pelaksanaan yang berbeda, maka niat haji ifrad, haji tamattu, dan haji qiran juga berbeda. Calon jamaah haji wajib mengetahuinya agar tidak salah dalam berniat.

bacaan niat haji dan umrah

Berikut niat haji ifrad, tamattu, dan qiran.

1. Niat Haji Ifrad

نَوَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلهِ تَعَالَى

Latin : Nawaitu alkhamju wa akh ramtu bihililahi taalaa

Artinya: “Aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk berhaji

2. Niat Haji Tamattu

نَوَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلهِ تَعَالَى لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ بحَجًةِ

Latin : Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi taala labbaika Allahumma hajjah.

Artinya : “Aku niat melaksanakan haji dan berihram karena Allah Swt. Aku sambut panggilan-Mu, ya Allah untuk berhaji”.

3. Niat Haji Qiran

Bagi yang melaksanakan haji sekaligus umrah bisa menggabungkan kedua niatnya. Berikut niat haji qiran.

نَوَيْتُ الْحَجَّ والعُمْرَةَ وَأَحْرَمْتُ بِهاَ لِلهِ تَعَالَى

Latin : Nawaitul hajja wal umrata wa ahramtu bihi lillahi taala.

Artinya: “Aku niat melaksanakan haji sekaligus umrah dan berihram karena Allah SWT.”

Doa Niat Umroh Lengkap

Berikut doa niat umrah beserta artinya.

نَوَيْتُ العُمْرَةَ وَأَحْرَمْتُ بِهَا لِلهِ تَعَالَى لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ بعُمْرَة

Latin : Nawaitul umrata wa ahramtu bihi lillahi taala labbaika Allahumma umratan

Artinya: “Aku niat melaksanakan umrah dan berihram karena Allah Swt. Aku sambut panggilan-Mu, ya Allah untuk berumrah

Niat Umroh untuk Orang yang Sudah Meninggal

Menurut Imam Hanafi, Maliki dan Syafi’i, orang yang sudah meninggal sudah gugur kewajibannya dalam beribadah.

Apabila ia masih memiliki harta dan pernah membuat wasiat, maka wajib bagi ahli warisnya mengirim seseorang untuk menunaikan ibadah haji atas nama orang yang sudah meninggal tersebut dan menggunakan hartanya.

Meski begitu, melakukan umroh untuk orang yang sudah meninggal boleh saja dilakukan menggunakan uang pribadi (tidak menggunakan harta orang yang sudah meninggal).

Umroh untuk orang yang sudah meninggal disebut “Badal Umrah”. Namun tentunya harus memenuhi persyaratan tertentu.

Berdasarkan hadits Abu Dawud menyebutkan riwayat dari Abdullah bin Abbas Radhiallahu ‘anhu, Rasulullah berkata bahwa haji lah untuk dirimu sendiri dulu, baru bisa haji atas nama orang lain.

Bagi Anda yang ingin melakukan umrah atas nama orang yang sudah meninggal perlu mengetahui niatnya agar ibadah umrah tersebut sesuai dengan tujuan Anda.

niat haji dan umrah

Dilansir dari laman resmi NU Online, berikut niat umrah untuk orang yang sudah meninggal.

نَوَيْتُ العُمْرَةَ عَنْ فُلَانٍ وَأَحْرَمْتُ بِهاَ للهِ تَعَالَى

Latin : Nawaytul ‘umrata ‘an fulān (sebut nama jamaah umrah yang dibadalkan) wa ahramtu biha lillāi ta‘ālā

Artinya: “Aku menyengaja ibadah umrah untuk si fulan (sebut nama jamaah yang dibadalkan) dan aku ihram umrah karena Allah ta‘ala

Sementara berikut ini adalah lafal alternatif niat badal umrah:

نَوَيْتُ العُمْرَةَ وَأَحْرَمْتُ بِهاَ للهِ تَعَالَى عَنْ فُلَانٍ

Latin : Nawaytul ‘umrata wa ahramtu biha lillāi ta‘ālā ‘an fulān (sebut nama jamaah umrah yang dibadalkan).

Artinya : “Aku menyengaja ibadah umrah dan aku ihram umrah karena Allah ta‘ala untuk si fulan (sebut nama jamaah yang dibadalkan).

Niat haji dan umrah yang tulus dan ikhlas adalah kunci utama diterima ibadah di sisi Allah SWT. Dengan memastikan niat haji dan umrah yang benar dan sesuai dengan tuntunan sunnah Nabi Muhammad SAW, umat Muslim dapat meraih pahala yang besar dan mendapatkan keberkahan.

Semoga dengan mengikuti panduan niat haji dan umrah yang telah disampaikan, ibadah haji dan umrah kita diterima oleh Allah SWT.

Februari 13, 2024

Haji wada menjadi salah satu momen bersejarah dalam agama islam. Dalam Haji wada, Rasulullah melakukan haji bersama puluhan ribu umat muslim lainnya.

Banyak pesan serta hikmah yang didapat dari Haji Wada. Oleh sebab itu, penting bagi umat islam mengetahui tentang haji wada.

Apa itu Haji Wada dan bagaimana sejarahnya? Simak penjelasannya di bawah ini.

Apa Itu Haji Wada?

Haji Wada 10 hijriah merupakan proses menunaikan haji yang dilakukan oleh Rasulullah SAW untuk pertama sekaligus yang terakhir kali.

Pada momen ini, Rasulullah SAW meminta seluruh kaum muslim dari berbagai daerah untuk menunaikan ibadah haji bersamanya.

Pada saat itu, Allah SWT telah memperlihatkan hasil dakwah Rasulullah SAW. Hampir seluruh orang – orang di wilayah Arab telah memeluk agama islam.

Mengapa Dinamakan dengan Haji Wada?

Disebut dengan Haji Wada karena di dalam bahasa arab, kata Wada berarti perpisahan. Pada momen ini, Rasulullah menyampaikan khotbah serta melakukan haji untuk yang terakhir kalinya.

Hal ini juga menjadi momen duka karena pertanda bahwa usia Rasulullah SAW tidak akan lama lagi. Peristiwa perpisahan Rasulullah dengan umatnya inilah yang akhirnya disebut dengan Haji Wada.

Peristiwa ini menjadi momen yang penting bagi umat islam. Banyak masyarakat Arab yang antusias untuk masuk ke agama islam.

Hal ini menjadi pertanda bahwa dakwah Rasulullah telah diterima dan menyebar ke berbagai lapisan masyarakat.

Kisah Haji Wada

haji wada

Kisah haji wada’ ditulis dalam catatan sejarah dengan sangat lengkap, mulai dari persiapan Rasulullah untuk berangkat, melakukan haji, hingga kembali ke Madinah.

Pada akhir tahun 10 Hijriah, terlihat beberapa tanda yang menunjukkan bahwa ajal Rasulullah sudah semakin dekat.

Tanda – tanda tersebut antara lain ditaklukannya Kota Mekkah, datangnya utusan negara non muslim ke Madinah untuk masuk islam, serta bergabungnya tokoh – tokoh Bani Tsaqif di Thaif untuk masuk islam.

Sebelumnya pada bulan Ramadhan, Rasulullah melakukan i’tikaf selama 20 hari yang biasanya beliau hanya lakukan selama 10 hari. Pada saat itu, beliau fokus beribadah kepada Allah dan mengurangi interaksi dengan para sahabat sebelum meninggal.

Hal ini sejalan dengan riwayat imam an-Nasa-i dalam kitab Tafsirnya, Ibnu Abbas mengatakan: “Ketika diturunkan, ia (surat an-Nashr) mengabarkan wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka beliau lebih meningkatkan ketekunan dalam urusan akhirat” (Tafsir an-Nasa-i).

Begitupun saat bulan Ramadhan di tahun tersebut. Malaikat Jibril biasanya menyimak bacaan Al-Qur’an Rasulullah 1 kali khatam. Namun pada saat itu, Jibril menyimak bacaan 2 kali khatam dari Rasulullah SAW.

Kemudian Rasulullah berpesan kepada Muadz bin Jabal dengan bersabda :

يَا مُعَاذُ، إِنَّكَ عَسَى أَنْ لا تَلْقَانِي بَعْدَ عَامِي هَذَا، أَوْ لَعَلَّكَ أَنْ تَمُرَّ بِمَسْجِدِي هَذَا أَوْ قَبْرِي

Wahai Muadz sesungguhnya engkau mungkin tidak bertemu aku lagi setelah tahun ini, dan mungkin saja engkau akan melewati masjidku ini dan kuburanku ini.” Kemudian Mu’adz pun menangis karena takut berpisah dengan Rasulullah SAW (HR. Ahmad).

Pada saat itulah Rasulullah pun mempersiapkan diri berangkat ke Mekkah untuk menunaikan ibadah haji yang pertama dan yang terakhir kalinya. Peristiwa inilah yang disebut Haji Wada.

Rasulullah menyerukan seluruh umat muslim untuk menunaikan ibadah haji bersamanya. Berdasarkan laporan Syekh Mushtafa as-Siba’i dalam As-Sîrah an-Nabawiyah Durus wa ‘Ibar. Ada 114.000 muslim dari Arab yang ikut menunaikan ibadah haji.

Sedangkan Safyurrahman al-Mubarakfuri dalam Ar-Raḫîqul Makhtûm melaporkan ada 124.000 atau 140.000 orang jamaah haji yang datang.

Banyaknya jumlah haji tersebut menggambarkan pencapaian dakwah Rasulullah SAW selama 23 tahun yang sangat luar biasa. Pada saat itu, banyak masyarakat yang berbondong – bondong masuk agama islam.

Padahal sebelumnya, masyarakat kebanyakan menganut ajaran nenek moyang mereka yang menyimpang dengan ajaran kebenaran dari Allah dan rasulnya.

Peristiwa Haji Wada

Saat bulan Dzul Qa’dah tersisa 4 hari lagi, Rasulullah SAW berangkat dari Madinah ke Mekah setelah sholat zuhur. Kemudian beliau sampai di Dzil Hulaifah dan menunaikan sholat ashar disana dengan qashar. Setelah itu, beliau memakai pakaian ihram.

Rasulullah pun melanjutkan perjalanan selama 8 hari hingga akhirnya tiba di Mekah. Kemudian, beliau melakukan thawaf di Ka’bah dan Sa’i di Shafa dan Marwa.

Setelah itu tepatnya pada tanggal 8 Dzulhijjah, Rasulullah SAW berangkat ke Mina. Beliau melakukan sholat dzuhur, ashar, maghrib, isya dan dilanjutkan bermalam di Mina hingga sholat subuh.

Setelah matahari terbit, Rasulullah berangkat ke Arafah dan menyampaikan khotbah disana.

Setelah berkhotbah, beliau mencukur rambutnya dan berangkat ke Mekkah untuk melakukan Thawaf Ifadhah dan sholat dzuhur. Beliau minum air zam – zam di sana sebelum kembali ke Mina dan bermalam di Mina.

Pada tanggal 11 Dzulhijjah, Nabi Muhammad menuju ke Jamarat untuk melempar jumrah. Disana, Rasulullah kembali berkhotbah tentang semua orang memiliki hak yang sama baik orang arab, non arab, kulit putih, ataupun kulit hitam.

Beliau juga berkhotbah mengenai dilarangnya melakukan pertumpahan darah serta mengganggu harta orang lain.

Setelah itu, Nabi Muhammad menetap di Mina pada hari ketiga tasyrik. Kemudian, beliau melaksanakan thawaf wada dan langsung berangkat ke Madinah. Disinilah proses haji yang dilakukan Rasulullah berakhir.

Khutbah Haji Wada

Dalam Haji Wada, Nabi Muhammad sempat menyampaikan beberapa khotbah. Berikut beberapa khutbah Haji Wada oleh Nabi Muhammad SAW.

haji wada dan wafatnya rasulullah

Nabi Muhammad sempat menyampaikan khotbah tentang kesetaraan umat manusia. Berdasarkan riwayat Imam Ahmad dari Abi Nadhrah, Rasulullah bersabda :

يَا أَيُّهَا النَّاُس، إِنَّ رَبَّكُمْ وَاحِدٌ، وَإِنَّ أَبَاكُمْ وَاحِدٌ، أَلاَ لاَ فَضْلَ لِعَرَبِيٍّ عَلَى أَعْجَمِيٍّ، وَلاَ لِعَجَمِيٍّ عَلَى عَرَبِيٍّ، وَلاَ لأَحْمَرَ عَلىَ أَسْوَدَ، وَلاَ أَسْوَدَ عَلَى أَحْمَرَ إِلاَّ بِالتَّقْوَى

Ingatlah bahwa Rabb kalian itu satu, dan bapak kalian juga satu. Dan ingatlah, tidak ada kelebihan bagi orang Arab atas orang ajam (non-Arab), tidak pula orang ajam atas orang Arab, tidak pula orang berkulit merah atas orang berkulit hitam, dan tidak pula orang berkulit hitam di atas orang berkulit merah; kecuali atas dasar ketakwaan.”

Setelah itu, Rasulullah pun mengingatkan agar umatnya tidak kembali kufur setelah beliau wafat Beliau juga meminta agar pesan Rasulullah juga disampaikan kepada orang yang tidak datang. Nabi Muhammad SAW bersabda :

فَلْيُبِلِّغِ الشَّاهِدُ الْغَائِبَ، فَرُبَّ مُبَلَّغٍ أَوْعَى مِنْ سَامِعٍ، فَلا تَرْجِعُوا بَعْدِي كُفَّارًا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ

Maka, hendaklah orang yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir, karena terkadang yang disampaikan lebih mengerti dari yang mendengar langsung. Janganlah kalian kembali kufur sepeninggalanku, sebagian kalian saling membunuh sebagian lainnya.”

Selain itu, Nabi Muhammad SAW juga menyuruh manusia untuk memuliakan perempuan dan tidak menyakitinya, termasuk istrinya.

Seperti yang diriwayatkan Ibnu Hisyam dalam kitab Nabawi, Nabi Muhammad menyampaikan bahwa seorang istri memiliki hak nafkah dan batin dari seorang suami.

Laki – laki harus berlaku lemah lembut kepada wanita. Jangan pernah memukul serta melukainya.

Haji Wada dan Wafatnya Rasulullah

Setelah bermalam di Mina, Rasulullah berangkat ke Arafah pada esok paginya. Setelah matahari bergeser dan condong ke barat, Rasulullah mulai khotbah. Di akhir khutbahnya, Rasulullah SAW bersabda :

وَأَنْتُمْ تُسْأَلُونَ عَنِّى فَمَا أَنْتُمْ قَائِلُونَ؟ قَالُوا نَشْهَدُ أَنَّكَ قَدْ بَلَّغْتَ وَأَدَّيْتَ وَنَصَحْتَ. فَقَالَ بِإِصْبَعِهِ السَّبَّابَةِ يَرْفَعُهَا إِلَى السَّمَاءِ وَيَنْكُتُهَا إِلَى النَّاسِ « اللَّهُمَّ اشْهَدِ اللَّهُمَّ اشْهَدْ ». ثَلاَثَ مَرَّاتٍ

Kalian akan ditanya tentangku, apakah yang akan kalian katakan? Jawab parahabat: Kami bersaksi bahwa sesungguhnya engkau telah menyampaikan (risalah), telah menunaikan (amanah) dan telah menasehati. Maka ia berkata dengan mengangkat jari telunjuk ke arah langit, lalu ia balikkan ke manusia: Ya Allah saksikanlah, Ya Allah saksikanlah, sebanyak 3x” (HR. Muslim).

Setelah khutbah Rasulullah SAW selesai, Allah menurunkan ayat QS Al – Maidah ayat 3 :

اليَومَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِينًا

“…Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu…” (QS. Al-Maidah: 3).

Setelah ayat tersebut turun, Umar bin Khatab pun menangis. Ia merasakan bahwa ajal Rasulullah sudah semakin dekat.

Turunnya ayat tersebut menjelaskan bahwa ajaran Rasulullah telah tuntas dan sempurna. Dengan demikian, dakwah Rasulullah telah selesai sebelum beliau akhirnya tutup usia.

Kota Mekah menjadi saksi bahwa tempat ini merupakan tempat suci umat islam.. Disanalah syariat islam dimulai dan disana pula agama islam disempurnakan.

Tiga bulan setelah melakukan haji wada, Rasulullah tutup usia. Nabi Muhammad meninggal di usianya yang ke 63 tahun lebih empat hari, tepatnya hari Senin, 12 Rabiul Awal 11 H.

haji wada terjadi tanggal berapa

Hikmah Haji Wada

Haji Wada mengandung hikmah tersendiri terutama bagi umat muslim. Berikut beberapa hikmah haji wada.

  1. Pertama, haji wada menjadi saksi keberhasilan Nabi Muhammad dalam menyampaikan risalahnya selama 23 tahun berdakwah. Hal ini menunjukkan bahwa ajaran islam diakui kebenarannya oleh banyak orang.
  2. Kedua, Rasulullah SAW menjadi sosok yang memberikan ajaran dengan mencontohkannya secara langsung. Hal ini membuktikan bahwa Rasulullah merupakan sosok pendidik yang baik.
  3. Ketiga, haji wada menjadi momen sempurnanya islam. Rasulullah telah menyampaikan risalahnya dengan lengkap dan dapat dibuktikan kebenarannya dalam Al-Quran dan Hadits.

Penutup

Haji Wada memiliki makna yang mendalam bagi umat Islam. Selain menandai akhir dari dakwah rasulullah, haji wada juga menjadi momen sempurnanya umat islam.

Banyak pesan – pesan yang disampaikan Rasulullah dalam khutbah haji wada, dimana pesan tersebut mampu membimbing seluruh umat ke jalan yang benar.

Oleh karena itu ibadah haji merupakan kewajiban yang sangat ditekankan dalam islam bahkan diwajibkan bagi mereka yang sudah mampu.

Untuk Anda yang ingin melaksanakan ibadah haji bisa menggunakan travel haji khusus tazkiyah tour yang sudah berizin dari kemenag dan berpengalaman selama 23 tahun, pesan sekarang dan nikmati ibadah haji yang nyaman dan terjamin.

Februari 12, 2024

Tanah Haram Makkah adalah salah satu tempat paling suci dalam agama Islam. Tanah haram berlokasi di Makkah dan menjadi tujuan utama ibadah haji dan umrah bagi umat Islam di seluruh dunia.

Tanah haram menjadi tempat bersejarah bagi umat muslim karena memiliki makna yang cukup mendalam. Bagi umat muslim hendaknya mengetahui tentang tanah haram.

Berikut penjelasan mengenai sejarah, larangan, serta keutamaan tanah haram bagi umat islam.

Kenapa Makkah Disebut Tanah Haram

Makkah disebut tanah harom karena merupakan tanah yang dimuliakan oleh Allah. Tanah haram dalam bahasa arab disebut dengan Haramu Amnin (Haram yang aman).

Selain itu, hanya orang muslim yang boleh tinggal di wilayah tanah harom karena dianggap suci. Hal itulah yang membuat Makkah juga disebut sebagai tanah suci. Sedangkan orang non muslim tidak boleh memasuki wilayah tanah haram.

Tanah suci/haram itu sendiri menjadi kawasan penting bagi orang muslim di daerah Makkah. Sehingga berlaku hukum – hukum syariat tertentu.

Di tempat ini juga dibangun Ka’bah. Setiap amalan baik yang dilakukan di tempat ini akan digandakan 100.000 kali. Begitupun sebaliknya, niat buruk juga akan langsung dicatat meskipun belum sampai melakukannya.

Sejarah Tanah Haram Makkah

Sebelum adanya islam di Makkah, masyarakat Arab sudah mengenal istilah haram dan menerapkannya dengan menjaga kesucian tanah di wilayah tersebut.

doa masuk tanah haram makkah
Source: Channel Youtube Islamic Guidance

Caranya dengan tidak melakukan peperangan, pertumpahan darah, dan pembunuhan. Hal ini mereka lakukan sesuai dengan sunnah Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS.

Pada saat itu, sebagian orang Arab yang masuk ke haram Makkah dengan menanggalkan pakaiannya dengan alasan pakaian tersebut sudah digunakan untuk melakukan dosa.

Begitupun orang Yahudi yang melepaskan alas kaki mereka ketika masuk ke haram Makkah. Hal tersebut dilakukan semata untuk menjaga kesucian tanah suci/haram Makkah.

Namun setelah islam pertama kali menguasai Kota Makkah, dilakukanlah haji untuk pertama kali di Mekkah. Kemudian, Rasulullah mengirim Abu Bakar untuk menjadi pimpinan haji.

Pada saat itu, semua orang masih diperbolehkan untuk ikut haji di Makkah, termasuk orang kafir. Sampai Rasulullah mendapatkan wahyu dari Allah yaitu Surat At – Taubah ayat 28 yang menyampaikan bahwa tidak boleh ada orang kafir berada di tanah suci/haram Makkah.

Batas Tanah Haram

Batas tanah suci/haram sudah ditentukan sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Berikut batas tanah suci/haram berdasarkan Imam An-Nawawi rahimahullah:

  • Dari Madinah ada di Tan’im berjarak 3 mil (kurang lebih 6 km) dari Mekah. Di wilayah ini juga dibangun Masjid Aisyah
  • Dari Arafah di lembah Namirah berjarak 7 mil dari Mekah.
  • Dari jalur Yaman terletak di ujung Adhati Libn berjarak 7 mil dari Mekah
  • Dari Jalur Irak di bukit Bil Maqtha berjarak 7 mil dari Mekah
  • Dari jalan Ji’ranah di perkampungan Alu Abdullah bin Khalid berjarak 9 mil dari Mekah
  • Dari jalur Jeddah, potongan A’syasy berjarak 10 mil dari Mekah.

Hitungan mil pada batas tanah suci/haram di atas dihitung dari Hajar Aswad.

Perlu diketahui batas tanah suci/haram di Tan’im berada di perkampungan Suqya, yang sekarang lebih dikenal dengan Masjid Aisyah. Jadi, tanah haram berada di antara Ka’bah dan Tan’im, sedangkan Tan’im itu sendiri termasuk tanah halal.

Batas tanah haram Mekahsekarang ditandai dengan adanya bangunan menyerupai gapura yang dilengkapi tulisan sebagai informasi untuk masyarakat.

Daerah yang berada di luar tanda tersebut termasuk tanah halal, sehingga tidak berlaku hukum – hukum yang terkait dengan tanah suci/haram.

Larangan di Tanah Haram

Larangan di tanah suci/haram Makkah diatur dalam fikih. Berikut hal – hal yang tidak boleh dilakukan di tanah haram.

tanah haram

  1. Non muslim tidak boleh menetap di tanah suci/haram
  2. Wajib melakukan ihram untuk orang haji yang hendak masuk ke Mekah. Bagi orang yang sering berlalu lalang (misalnya sopir) tidak perlu ihram.
  3. Tidak boleh membunuh hewan – hewan tertentu. Hewan yang boleh dibunuh adalah unta, sapi, kambing, serta hewan – hewan berbahaya seperti ular, kalajengking, dan hewan berbahaya lainnya.
  4. Tidak boleh menyakiti tumbuhan seperti menebang pohon, mengambil daun, dan sebagainya. Namun para fakih mengecualikan beberapa tanaman bisa dipetik seperti kurma, jeruk, dan tanaman lain yang dirawat manusia.
  5. Tidak boleh makan daging hewan yang diburu secara ilegal di tanah haram.
  6. Tidak boleh membawa senjata dan peperangan hingga pertumpahan darah.
  7. Tidak boleh membawa tanah, batu, atau kerikil keluar dari tanah suci/haram.
  8. Tidak boleh mengambil barang temuan milik orang lain di tanah suci/haram.
  9. Dilarang masuk ke tanah suci/haram dengan tujuan untuk berlindung dari hukuman atau kejahatan yang dilakukan di luar tanah suci/haram.
  10. Tidak boleh membuang sampah sembarangan.
  11. Tidak boleh merekam video terlalu lama.
  12. Tidak boleh mengibarkan spanduk tertentu yang menunjukkan suatu identitas kelompok atau individu.
  13. Tidak boleh merokok.
  14. Dan lain – lain.

Non Muslim Masuk Tanah Haram

Non muslim dilarang masuk ke tanah suci/haram. Larangan ini turun langsung dari firman Allah dalam Surat At – Taubah ayat 8 yang berbunyi.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ فَلَا يَقْرَبُوا۟ ٱلْمَسْجِدَ ٱلْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هَٰذَا ۚ وَإِنْ خِفْتُمْ عَيْلَةً فَسَوْفَ يُغْنِيكُمُ ٱللَّهُ مِن فَضْلِهِۦٓ إِن شَآءَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram sesudah tahun ini. Dan jika kamu khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberimu kekayaan kepadamu dari karunia-Nya, jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana”. (Q.S At – Taubah ayat 28).

Dari ayat tersebut menjelaskan bahwa orang – orang musyrik atau orang kafir termasuk najis, sehingga tidak boleh masuk ke tanah suci/haram. Tanah suci/haram merupakan tanah suci yang hanya diperuntukkan untuk orang muslim.

Selain larangan dari Allah, larangan non muslim masuk ke tanah suci/haram adalah untuk menjaga keamanan orang muslim dalam menjalankan ibadah.

Orang non muslim yang tertangkap masuk ke tanah suci/haram akan ditangkap oleh pihak berwenang. Pihak Arab Saudi juga menerapkan hukuman mati jika penyusup tersebut termasuk teroris.

Doa Masuk Tanah Haram

Calon jama’ah haji yang hendak memasuki tanah suci/haram dianjurkan untuk membaca do’a khusus. Hal ini sebagai bentuk rasa syukur dan untuk mendapatkan pahala dari Allah.

doa masuk tanah haram

Berikut do’a masuk tanah haram yang dianjurkan oleh sebagian ulama’:

اللَّهُمَّ زِدْ هَذَا الْبَيْتَ تَشْرِيْفًا وَتَعْظِيْمًا وَعِزَّةً وَمَهَابَةً وَزِدْ مِنْ شَرَفِهِ وَعَظِّمْهُ مِمَّنْ حَجَّهُ أَوْ اِعْتَمَرَهُ، تَشْرِيْفًا وَتَعْظِيْمًا وَتَكْرِيْمَا وَبِرًّا، اَللهم هَذَا حَرَمُكَ فَحَرِّمْ لَحْمِيْ وَدَمِيْ عَلَى النَّارِ، اللهم قِنِيْ عَذَابَكَ يَوْمَ تَبْعَثُ عِبَادَكَ، اللهم آمِنِّيْ مِنْ غَضَبِكَ وَعِقَابِكَ

Artinya: Ya Allah, tambahkanlah Baitullah ini kemuliaan, keagungan dan kewibawaan, tambahkanlah kemuliaannya, agungkanlah ia dari orang yang haji atau umrah menujunya, muliakan, agungkan dan baguskan. Ya Allah, ini adalah tanah haram-Mu, maka haramkanlah daging dan darahku atas neraka. Ya Allah, jagalah aku dari siksa-Mu, di hari Engkau membangkitkan hamba-hamba-Mu. Ya Allah, amankanlah aku dari kemurkaan dan siksaMu.

Keutamaan Tanah Haram

Tanah suci/haram merupakan wilayah yang mulia. Banyak orang dari berbagai penjuru datang ke tanah suci/haram, sehingga banyak keutamaan tanah haram. Berikut beberapa keutamaannya:

  1. Di Makkah terdapat Baitullah

Rumah pertama yang menjadi tempat ibadah bagi kaum muslim adalah Baitullah. Hal ini tercantum dalam QS. Ali Imran ayat 96 yang artinya “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah”.

  1. Dijadikan tempat yang aman

Tanah suci/haram sangat ketat akan aturan. Orang – orang yang masuk ke tanah haram harus mematuhi peraturan yang berlaku. Hal ini menjadikan tanah suci/haram sebagai tempat yang aman bagi orang yang memasukinya.

  1. Tidak bisa dimasuki Dajjal

Tanah suci/haram (Makkah dan Madinah) menjadi tempat yang tidak bisa dimasuki Dajjal karena dijaga oleh dua malaikat.

Hingga akhir zaman nanti, Dajjal akan terus berusaha memasuki dua tempat tersebut. Hal ini disebutkan dalam sebuah hadits yang artinya

Dajjal tidak akan memasuki empat masjid: masjid Ka’bah (masjidil Haram), masjid Rasul (masjid Nabawi), masjid Al Aqsho’, dan masjid Ath Thur.” (HR. Ahmad 5: 364. Kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth, sanad hadits ini shahih).

Tanah suci/haram Makkah menjadi wilayah yang sangat dihormati dan dianggap suci oleh umat Islam di seluruh dunia. Melalui serta keutamaan yang dimilikinya, Tanah Haram Makkah menjadi tempat yang penting untuk meningkatkan iman dan ibadah umat muslim di seluruh dunia.

 

Februari 11, 2024

Sunnah haji menjadi amalan yang dilakukan oleh para jama’ah haji untuk menambah pahala. Sunnah haji dilakukan saat memasuki Makkah, tawaf, sa’i, dan ketika keluar dari Mina.

Penting bagi Anda sebelum berangkat haji untuk mengetahui sunah – sunnah haji. Apa saja sunnah haji? Berikut ini penjelasannya

Pengertian Sunnah Haji

Sunnah haji adalah amalan – amalan yang dilakukan untuk menyempurnkakan ibadah haji. Karena bersifat sunnah, maka tidak wajib dilakukan.

Seseorang yang melakukan sunnah haji akan mendapatkan pahala yang berkali – kali lipat, jika tidak dilakukan pun tidak akan berdosa.

Sunnah Haji Apa Saja

Secara umum ada beberapa sunnah saat melakukan haji, antara lain:

  • Sunnah Ihram
  • Sunnah ketika masuk Makkah
  • Sunnah Thawaf
  • Sunnah Sa’i
  • Sunnah ketika keluar Mina

Pada setiap sunnah haji tersebut juga terdapat sunah – sunah lain yang perlu dilakukan.

Sunnah Ihram Saat Haji

Berikut 7 sunnah haji saat ihram.

  1. Mandi sebelum ihram

Seseorang yang hendak melakukan ihram disarankan untuk mandi, baik laki – laki maupun perempuan (keadaan suci ataupun haid). Apabila tidak ada air, maka disunnahkan untuk bersuci dengan cara tayamum.

  1. Memakai minyak wangi

Memakai minyak wangi disunnahkan saat ihram. Hal ini juga dilakukan Rasulullah sebagaimana yang dikatakan ‘Aisyah bahwa ia memakaikan nabi SAW wewangian sebelum berihram dan ketika sebelum thawaf.

Penggunaan minyak wangi hanya boleh di badan, bukan di pakaian ihram. Jika minyak wangi digunakan di jenggot hingga menetes ke pakaian ihram, maka hal tersebut diperbolehkan.

  1. Melakukan ihram menggunakan kain ihram berwarna putih

Menggunakan kain ihram berwarna putih disunnahkan saat melakukan ihram. Pakaian ihram laki – laki berupa dua kain putih tidak berjahit yang digunakan untuk mentup aurat bagian atas dan bawah.

sunnah haji

Sedangkan pakaian ihram wanita berupa pakaian biasa yang menutup aurat (menyerupai mukena).

Sebenarnya boleh saja menggunakan pakaian selain putih namun hukumnya makruh. Hal ini disampaikan oleh Imam Nawawi dalam kitab Al-Raudhah.

  1. Sholat di Lembah ‘Aqiq

Mayoritas ulama berpendapat sunnah untuk melaksanakan sholat dua raka’at di lembah ‘Aqiq. Hal ini dilakukan oleh Rasulullah SAW melalui hadits Umar berikut:

Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda di lembah ‘Aqiq: Tadi malam, telah datang kepadaku utusan Rabb-ku dan berkata, ‘Shalatlah di lembah yang diberkahi ini dan katakan (niatkan) umrah dalam haji’”.

  1. Mengeraskan suara ketika membaca Talbiyah

Mengeraskan suara ketika talbiyah disunahkan dalam ihram. Hal ini juga dilakukan oleh sahabat Rasulullah yang berteriak saat berihram hingga suaranya parau.

Mengeraskan suara saat ihram sesuai dengan sabda SAW yang diriwayatkan dalam hadits as-Saib bin Khalladi.

  1. Membaca tahmid, tasbih, dan takbir sebelum ihram

Sebelum melakukan ihram, jama’ah disunnahkan untuk membaca tasbih, takbir, dan tahmid atau yang berbunyi Subhanallah Walhamdulillah Walailahaillallah Waallahuakbar. Bacaan ini sangat disukai oleh Allah dan juga dilakukan oleh Rasulullah SAW.

  1. Ihram menghadap kiblat

Hadits Nafi’ menjelaskan bahwa ketika Ibnu ‘Umar selesai sholat shubuh di Dzul Hulaifah, ia memerintahkan rombongan untuk berjalan.

Ketika semua rombongan sudah rata, Ibnu ‘Umar kemudian menghadap kiblat sambil bertalbiyah. Hal ini pun dilakukan oleh Rasulullah SAW dan dijadikan sebagai sunnah ihram.

Sunnah Ketika Memasuki Makkah Saat Haji

  1. Menginap di Dzu Thuwa, mandi, dan memasuki kota Makkah di siang hari

Ketika Ibnu ‘Umar mendekati kota Makkah, ia menghentikan talbiyah dan menginap di Dzu Thuwa. Kemudian, ia sholat subuh dan mandi.

Hal ini pun juga dikerjakan oleh Rasulullah SAW, sehingga menjadikannya sebagai sunnah ketika memasuki Makkah.

  1. Memasuki kota Makkah dari ats-Tsaniyah al-‘Ulya (jalan atas)

Diriwayatkan dalam hadits Ibnu ‘Umar, Rasulullah saat masuk ke Kota Makkah untuk melaksanakan haji dilakukan melalui ats-Tsaniyah al-‘ulya atau jalan atas. Sedangkan Rasulullah keluar dari ats-Tsaniyah as-Sufla (jalan bawah).

  1. Mendahulukan kaki kanan ketika masuk ke masjidil haram

Saat masuk ke masjidil haram, dahulukan kaki kanan sambil membaca doa berikut:

أَعُوْذُ بِاللهِ الْعَظِيْمِ وَبِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ وَسُلْطَانِهِ الْقَدِيْمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ، بِسْمِ اللهِ، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَسَلِّمْ، اَللَّهُمَّ افْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ.

Aku berlindung kepada Allah Yang Mahaagung, dengan wajah-Nya Yang Mahamulia dan kekuasaan-Nya yang abadi, dari syaitan yang terkutuk. Dengan Nama Allah dan semoga shalawat dan salam selalu tercurahkan kepada Muhammad, Ya Allah, bukalah pintu-pintu rahmat-Mu untukku.”

Sebaliknya saat hendak keluar masjidil haram, hendaknya dahulukan kaki kiri.

  1. Mengangkat tangan ketika melihat Ka’bah

Ibnu ‘Abas meriwayatkan saat melihat Ka’bah disunahkan untuk mengangkat tangan sambil berdo’a:

اَللّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ وَمِنْكَ السَّلاَمُ فَحَيِّنَا رَبَّنَا بِالسَّلاَمِ.

“Ya Allah, Engkau pemberi keselamatan dan dari-Mu keselamatan, serta hidupkanlah kami, wahai Rabb kami dengan keselamatan”

Sunnah Tawaf Saat Haji

Berikut sunnah haji saat tawaf.

  1. Al-Idhthiba’

Al-Idhthiba’ dilakukan oleh laki – laki. Caranya dengan memasukkan tengah – tengah kain ihram ke bawah ketiak kanan dan menyelempangkannya ujungnya ke pundah kiri, sehingga pundak kanan terbuka.

Hal ini sesuai dengan hadits Ya’la bin Umayyah bahwa Rasulullah Shallallahu SAW juga melakukan idhtiba’ saat tawaf

  1. Mengusap Hajar Aswad

Mengusap hajar aswad dilakukan ketika sampai di Makkah. Kemudian diikuti dengan lari – lari kecil di 3 putaran pertama dari total 7 putaran thawaf.

Hal ini sesuai dengan riwayat Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma yang pernah melihat Rasulullah SAW melakukan hal tersebut.

  1. Mencium Hajar Aswad dan sujud di atasnya

Mencium hajar aswad dilakukan saat tawaf, kemudian disunnahkan untuk sujud di atasnya. Mencium dan sujud di atas hajar aswad bisa jama’ah lakukan jika kondisinya memungkinkan.

sunnah haji ada 5 yaitu

Jika tidak bisa, maka bisa mengusapnyan menggunakan tongkat dan mencium tongkat tersebut sebagai isyarat.

  1. Takbir setiap melewati Hajar Aswad

Saat melakukan tawaf, jama’ah haji harus mengelilingi Ka’bah selama 7 kali. Di setiap putaran tersebut, jama’ah disunnahkan untuk membaca takbir setiap kali melewati hajar aswad.

  1. Berlari kecil di 3 putaran pertama thawaf

Pada 3 putaran pertama thawaf, jama’ah disunnahkan untuk berlari – lari kecil.

Hal ini seperti yang dilakukan Rasulullah SAW dalam hadits Ibnu ‘Umar : “Bahwasanya Rasulullah SAW ketika thawaf mengitari Ka’bah, thawaf yang pertama kali, beliau berlari-lari kecil tiga putaran dan berjalan empat putaran, dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir kembali di Hajar Aswad.”

  1. Mengusap rukun Yamani

Saat tawaf, jama’ah disunahkan untuk mengusap Yamani dengan tangan kanan sambil mengucap “Bismillah Wallahuakbar”. Menurut Ibnu Umar, sunnah ini bisa menghapus dosa – dosa.

  1. Berdo’a di antara dua rukun (rukun Yamani dan Hajar Aswad)

Ketika jamaah sampai di antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad (pada putaran pertama) disunnahkan membaca doa:

رَبَّنَآ آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa Neraka.”

  1. Shalat dua rakaat di belakang maqam Ibrahim setelah thawaf

Setelah selesai thawaf, sunnah haji selanjutnya adalah sholat 2 rakaat di belakang makam Ibrahim.

Hal tersebut didasarkan pada hadits Ibnu ‘Umar yang melihat Rasulullah melakukan sholat di belakang makam Ibrahim setelah tawaf selesai.

Sebelum melaksanakan sholat di belakang makam Ibrahim hendaknya membaca do’a berikut.

وَاتَّخِذُوْا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّىٰ.

Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim itu tempat shalat.”

Selanjutnya, Rasulullah juga membaca surat Al-Ikhlas dan Al-Kaafirun saat melakukan sholat di belakang makam Ibrahim, seperti halnya yang disampaikan hadits Jabir.

  1. Iltizam di antara Hajar Aswad dan pintu Kabah

Iltizam dilakukan dengan cara menempelkan dada, tangan, dan pipi pada Ka’bah. Sunnah ini dilakukan ketika meninggalkan Makkah dan jika kondisinya memungkinkan.

Hal ini dilakukan oleh Rasulullah seperti yang diungkapkan dalam hadits Jabir Radhiyallahu anhu.

  1. Minum air zamzam dan mencuci kepala dengannya

Minum air zam – zam dan mencuci kepala menggunakan air merupakan hal yang pernah dilakukan oleh Rasulullah. Hal ini sesuai dengan hadits Jabir yang dan bisa dijadikan sebagai sunnah saat tawaf haji.

Sunnah Sai Saat Haji

Sa’i merupakan proses mengelilingi bukit Shafa dan Marwah yang dilakukan saat haji. Berikut sunnah haji Sa’i yang dilakukan saat haji.

  1. Mengusap Hajar Aswad

Mengusap hajar aswad juga dilakukan saat Sa’i, sama halnya dengan proses saat tawaf.

  1. Membaca do’a ketika Sa’i

Saat mendekati Shafa ketika mau melakukan sa’i, jama’ah membaca do’a berikut.

إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِن شَعَائِرِ اللَّهِ ۖ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَن يَطَّوَّفَ بِهِمَا ۚ وَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإِنَّ اللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ

Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebagian dari syiar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullaah atau berumrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sai di antara keduanya. Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu ke-bajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Mahamen syukuri kebaikan lagi Mahamengetahui.” (Al-Baqarah 2: 158).

Kemudian membaca do’a berikut:

نَبْدَأُ بِمَا بَدَأَ اللهُ بِهِ.

Kami mulai dengan apa yang dimulai oleh Allah

  1. Membaca do’a di Shafa

Ketika berada di Shafa, jam’ah menghadap kiblat dengan membaca do’a berikut.

اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ، لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ، أَنْجَزَ وَعْدَهُ، وَنَصَرَ عَبْدَهُ، وَهَزَمَ اْلأَحْزَابَ وَحْدَهُ.

Tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah Yang Mahaesa, tiada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya segala kerajaan, bagi-Nya segala puji dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah semata. Yang melaksanakan janji-Nya, membela hamba-Nya (Muhammad) dan mengalahkan golongan musuh sendirian.”

sunnah sunnah haji

  1. Berlari – lari kecil di antara dua pilar hijau

Saat menuju ke Bukit Shafa, jama’ah akan menemukan pilar hijau yang jaraknya kurang lebih 100 meter dari Bukit Shafa. Pada saat itu, disunnahkan untuk berlari – lari kecil  sambil membaca do’a berikut:

رَبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَاعْفُ وَتَكَرَّمْ وَتَجَاوَزْ عَمَّا تَعْلَمُ إِنَّكَ تَعْلَمُ مَالاَ نَعْلَمُ إِنَّكَ أَنْتَ اللهُ الاَعَزُ الاَكْرَمُ.

Tuhanku, ampunilah, sayangilah, maafkanlah, bermurah hatilah dan hapuskanlah apa-apa yang Engkau ketahui. Sesungguh Engkau Maha Mengetahui apa-apa yang tidak kami ketahui. Sesungguhnya Engkaulah Allah Yang Maha Mulia dan Maha Pemurah

  1. Lakukan hal yang yang sama di Marwah dengan di Shafa

Sunnah Keluar Mina Saat Haji

Berikut sunnah haji saat keluar Mina.

  1. Ihram di hari Tarwiyah

Bagi jama’ah yang melaksanakan haji saat Tarwiyah, maka disunnahkan untuk ihram di tempat tinggal masing – masing baik di Makkah atau di luar Makkah.

  1. Bermalam di Mina

Jama’ah yang melaksanakan haji pada tanggal 8 Dzulhijah (pada hari Tarwiyah) disunnahkan untuk bermalam di Mina hingga shubuh atau matahari terbit.

Jama’ah haji biasanya melakukan Shalat Zhuhur, ‘Ashar, Maghrib, dan ‘Isya’ di Mina dan dilanjutkan menginap di sana. Perbanyak baca doa Talbiyah saat menuju Mina dan lakukan kegiatan seperti lempar jumrah aqabal, tahalul awal, dan kegiatan lainnya.

  1. Menjamak shalat Zhuhur dan ‘Ashar di ‘Arafah

Menjamak shalat zhuhur dan ‘ashar saat berada di ‘Arafah hukumnya sunnah. Para ulama’ sepakat akan hal ini dan berdasarkan pada perilaku Rasulullah SAW yang melaksanakan sholat Dzuhur kemudian berdiri kedua kalinya untuk melaksanakan sholat Ashar (HR Bukhari).

  1. Tidak meninggalkan ‘Arafah sebelum matahari tenggelam

Mayoritas ulama’ berpendapat bahwa seseorang yang meninggalkan ‘Arafah sebelum matahari diwajibkan untuk membayar kifarat, yaitu menyembelih kurban dan dibagikan kepada orang-orang miskin di tanah suci.

amalan sunnah haji

Tapi jika dia kembali lagi ke Arafah pada malam harinya, maka kifarat tersebut batal.

Jama’ah haji yang berada di Arafah disarankan untuk memperbanyak dzikir, do’a, membaca al-Qur’an untuk menyempurnakan pahala yang didapat.

Penutup

Melaksanakan sunnah – sunnah haji merupakan kesempatan untuk menambah pahala. Dengan melakukan sunnah – sunnah haji, maka diharapkan ibadah haji yang dilakukan akan lebih berkah dan menjadi penyempurna ibadah haji.