RIYADH — Direktorat Jenderal Paspor Arab Saudi(Jawazat) menegaskan bahwa tinggal atau karantina 14 hari di negara ketiga adalah wajib bagi semua pelancong yang ingin masuk ke Kerajaan dari negara-negara yang menghadapi larangan perjalanan.
Jawazat mengklarifikasi bahwa hanya pemegang visa kunjungan yang tidak melewati salah satu negara yang ditangguhkan perjalanannya selama 14 hari terakhir yang akan diizinkan masuk langsung ke Arab Saudi. Baca Lebih Lanjut