MAKKAH dikutip dari saudigazzette.com — Makanan kering seperti roti dan keju dan jenis makanan serupa diperbolehkan di dalam Dua Masjid Suci selama bulan suci Ramadhan, kata kepala Kepresidenan untuk Urusan Dua Masjid Suci Sheikh Abdul Rahman Al-Sudais.
Al-Sudais menegaskan bahwa masuknya makanan kering akan sesuai dengan prosedur reguler, di samping standar kesehatan dan keselamatan yang memperhatikan dan menjaga kebersihan Dua Masjid Suci. Baca Selengkapnya







