Hi, How Can We Help You?
  • Makassar 90231, Sulawesi Selatan, Indonesia
  • Email: tazkiyahmandiri@gmail.com

Blog

April 19, 2024

Perbincangan tentang hukum puasa Syawal sebelum men-qodha puasa Ramadhan telah menjadi topik yang hangat dalam masyarakat Muslim.

Bulan Ramadhan, dalam agama Islam, merupakan kewajiban yang utama, di mana setiap Muslim dewasa diwajibkan untuk menjalankan puasa secara penuh.

Namun, realitas kehidupan seringkali membawa tantangan yang membuat sebagian individu sulit untuk melaksanakan puasa sepenuhnya.

Misalnya, kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan atau usia yang lanjut menjadi faktor yang menghalangi mereka.

Dalam kondisi seperti itu, puasa Syawal sebelum men-qodha puasa Ramadhan menjadi penting bagi yang kesulitan melaksanakan puasa Ramadhan sepenuhnya.

hukum puasa syawal dan qadha
Source Image : suara.com

Puasa Syawal, sebagai sebuah sunnah yang diperbolehkan, memberikan jalan bagi individu yang tidak dapat menjalankan puasa Ramadhan secara penuh.

Ibnu Qudamah al-Maqdisi dari mazhab Hambali menyatakan dalam Al-Mughni bahwa puasa Syawal diperbolehkan bagi yang tidak bisa puasa Ramadhan karena alasan kesehatan, usia, atau hal lain.

Pandangan ini menunjukkan bahwa Islam mempertimbangkan kondisi dan kemampuan individu dengan kebijaksanaan dalam menerapkan hukum puasa Syawal.

Ibnu Qudamah menyatakan bahwa Islam tidak memberi beban berlebihan dan memberikan opsi bagi yang sulit menjalankan puasa Ramadhan penuh.

Hal ini menunjukkan bahwa puasa Syawal bukan hanya menjadi sebuah opsi tambahan, tetapi juga merupakan wujud rahmat dan kelonggaran dari Allah SWT bagi umat-Nya yang berusaha menjalankan ibadah dengan sebaik-baiknya.

Dalam konteks ini, hukum puasa Syawal sebelum men-qodha puasa Ramadhan memberikan opsi yang nyata bagi mereka yang mengalami keterbatasan dalam menjalankan ibadah puasa.

Hukum Puasa Syawal Menurut Hadits

1. Hadits Pertama
Ketentuan tentang puasa Syawal sebanyak enam hari, didasarkan pada hadits Rasulullah SAW berikut,

 

مَنْ صَامَ رَمَضانَ ثُمَّ أَتَبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كانَ كصِيَامِ الدَّهْرِ

Artinya: “Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka baginya (ganjaran) puasa selama setahun penuh.” (HR Muslim)

Mengutip buku Yang Harus diketahui dari Puasa Syawal, yang ditulis oleh Ahmad Zarkasih, Lc. Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim tersebut memiliki sanad yang mencapai derajat shahih. Adapun banyaknya pahala yang diterima atau dihasilkan oleh umat Muslim yang menjalankan puasa Syawal merupakan anugerah Allah SWT untuk umat Nabi Muhammad.

2 .Hadits Kedua

Hadits lainnya juga menjelaskan keutamaan puasa Syawal dalam redaksi berbeda,

عن ثوبان عن رسول اللہ ﷺ أنه قال : من صام رمضان وستة أيام بعد الفطر كان تمام السنة من جاء بالحسنة فله عشر أمثالها

Artinya: “Barang siapa yang berpuasa satu bulan Ramadhan, ditambah enam hari (Syawal) setelah Idul Fitri, pahala puasanya seperti pahala puasa satu tahun. Dan siapa yang mengerjakan satu amalan kebaikan, baginya sepuluh kebaikan.” (HR Ibnu Majah).

3. Hadits Ketiga
Selain hadits-hadits sebelumnya, melansir arsip detikEdu, ada hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dengan nada serupa,

عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ، أَنَّ أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ، كَانَ يَصُومُ أَشْهُرَ الْحُرُمِ ‏.‏ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ ‏ “‏ صُمْ شَوَّالاً ‏”‏ ‏.‏ فَتَرَكَ أَشْهُرَ الْحُرُمِ ثُمَّ لَمْ يَزَلْ يَصُومُ شَوَّالاً حَتَّى مَاتَ

Artinya: Seperti diceritakan dari Muhammad bin Ibrahim, Usamah bin Zaid terbiasa puasa di bulan-bulan suci. Rasulullah SAW kemudian berkata, “Puasalah di Bulan Syawal.” Lalu dia melaksanakan puasa tersebut hingga akhir hayat. (HR Sunan Ibnu Majah).

4. Hadits Keempat
Berdasarkan buku Rumedia-The Tausiyah oleh David Alvitri, Salah satu hukum berpuasa Syawal adalah dilaksanakan mulai sejak tanggal dua Syawal. Hal ini seperti dalam hadits yang disebutkan oleh Abu Sa’id al-Khudri:

عن عمر بن الخطاب وأبي هريرة وأبي سعيد رضي الله عنهم أن رسول الله صلى الله عليه وسلم نهى عن صوم يوم الفطر ويوم الأضحى

Artinya: “Nabi Muhammad SAW melarang berpuasa pada dua hari raya yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. (Maksudnya tanggal satu Syawal dan sepuluh Dzulhijjah).” (HR Muslim).

Dalil-dalil dalam Al-Qur’an

Al-Qur’an merupakan sumber utama hukum Islam dan menjadi pedoman bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah.

Meski begitu, Islam adalah agama yang indah dan dibangun atas dasar kelembutan, kasih sayang, serta kemudahan di dalamnya. Allah SWT berfirman dalam al-quran surat Al Baqarah ayat 185 yang artinya:
“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu” (QS. Al-Baqarah: 185).
Oleh karenanya, dengan keyakinan iman di dalam hati, ingatlah selalu bahwa Allah SWT menguji hamba-Nya sesuai dengan kemampuannya. Firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 286 mengatakan:
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ ۗ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ ۖ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا ۚ أَنْتَ مَوْلَانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ
hukum puasa syawal sebelum qadha
Source Image : kumparan
Ini menunjukkan bahwa dalam agama Islam, terdapat ruang untuk kelonggaran bagi individu yang tidak mampu menjalankan puasa Ramadhan secara penuh.

Ayat ini memberikan dasar yang kuat bagi pemahaman bahwa puasa Syawal sebelum men-qodha puasa Ramadhan dapat dianggap sebagai pilihan yang sah.

Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Ayyub al-Ansari mengenai anjuran Rasulullah SAW untuk berpuasa enam hari di bulan Syawal menjadi pijakan bagi praktik puasa Syawal.

Rasulullah SAW memberikan nasihat ini sebagai amalan yang dianjurkan setelah berpuasa Ramadhan.

Dari sini, kita dapat merasakan urgensi dan keutamaan dari puasa Syawal, yang menjadi pertimbangan penting bagi umat Islam dalam mempraktikkannya.

Perdebatan dalam Hukum Puasa Syawal dan Qadha Ramadhan

Meskipun begitu, perdebatan tentang hukum puasa Syawal sebelum men-qodha puasa Ramadhan masih terus berlangsung.

Sebagian ulama memperbolehkan menggabungkan puasa Syawal dan puasa qadha Ramadhan.

Mereka berpendapat bahwa puasa Syawal adalah sunnah yang diterima bagi individu yang tidak dapat melaksanakan puasa Ramadhan sepenuhnya.

Alasan yang mereka kemukakan adalah karena adanya hambatan-hambatan seperti kelainan kesehatan atau usia yang lanjut.

Namun, pandangan ini tidaklah diterima oleh semua kalangan ulama. Ada juga yang berpendapat sebaliknya, bahwa menggabungkan puasa Syawal dan puasa qadha Ramadhan tidaklah diperbolehkan.

Alasannya adalah karena keutamaan puasa qadha Ramadhan seharusnya menjadi prioritas utama sebelum melakukan puasa Syawal sesuai dengan hukum puasa Syawal.

Secara umum, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan puasa Syawal setelah menyelesaikan kewajiban membayar utang puasa Ramadhan sesuai dengan hukum puasa Syawal.

Namun, perbedaan pendapat tetap ada di kalangan ulama mengenai hukum puasa syawal.

Bagi sebagian, menggabungkan puasa Syawal dan puasa qadha Ramadhan adalah sebuah opsi yang diperbolehkan, sementara bagi yang lain, mengutamakan puasa qadha Ramadhan sebagai prioritas utama tetap dipegang teguh.

puasa syawal kapan
Source Image : suara.com

Dengan demikian, hukum puasa Syawal sebelum men-qodha puasa Ramadhan merupakan isu yang kompleks dan sering diperdebatkan dalam masyarakat Muslim.

Dalam agama Islam, puasa Ramadhan tetap menjadi kewajiban utama yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim dewasa.

Namun, karena beberapa orang menghadapi kesulitan yang mencegah mereka menjalankan puasa Ramadhan secara penuh, hukum puasa Syawal sebelum men-qodha puasa Ramadhan menjadi pilihan yang diterima.

Kesadaran akan keseimbangan antara kewajiban dan anjuran sunnah, serta pemahaman mendalam terhadap ajaran agama Islam, menjadi kunci penting dalam pengambilan keputusan.

April 18, 2024

“Safar” merupakan kata dalam bahasa Arab yang secara harfiah berarti “perjalanan” dan kadang-kadang disebut sebagai “doa safar”.

Dalam konteks agama Islam, “safar” merujuk pada perjalanan yang dilakukan seseorang, terutama dalam konteks perjalanan jauh atau berpindah tempat.

Dalam hukum Islam, seseorang yang melakukan perjalanan dengan jarak minimal sekitar 80 kilometer di luar kota tempat tinggalnya dapat disebut sebagai “musafir”, yang artinya “orang yang melakukan perjalanan” atau “musafir”.

Dalam ajaran Islam, safar memiliki beberapa konotasi penting. Pertama, safar sering kali dianggap sebagai kesempatan untuk mencari ilmu atau memperluas wawasan.

Rasulullah Muhammad SAW sendiri menekankan pentingnya melakukan perjalanan dalam rangka mencari ilmu.

Kedua, safar juga dianggap sebagai momen untuk merenung dan mengingat kebesaran Allah SWT, mengingat perjalanan sendiri merupakan pengalaman yang memperlihatkan kekuasaan-Nya dalam penciptaan alam semesta.

Ketiga, safar juga dianggap sebagai kesempatan untuk beribadah, terutama jika perjalanan tersebut merupakan bagian dari ibadah haji atau umroh.

doa safar
Source Image: blibli.com

Doa Safar memiliki peran penting dalam perjalanan ibadah umroh atau haji. Perjalanan ke tanah suci memerlukan banyak persiapan dan memakan waktu yang cukup lama.

Selama perjalanan, jamaah akan dihadapkan pada berbagai rintangan dan bahaya, termasuk cuaca ekstrem, penurunan kesehatan, dan risiko kecelakaan.

Oleh karena itu, membaca doa Safar sangat dianjurkan agar jamaah dilindungi dan selamat dalam perjalanan.

Keutamaan Membaca Doa Safar Umroh & Haji

Membaca doa Safar membawa berbagai keutamaan bagi jamaah yang melakukan perjalanan ibadah umroh atau haji, antara lain:

1. Melindungi dari bahaya dan kesulitan

Doa Safar dapat menjadi perlindungan bagi kita dari segala bahaya dan kesulitan yang mungkin kita hadapi selama perjalanan. Ini termasuk perlindungan dari kecelakaan, penyakit, atau bencana alam.

2. Menjamin keselamatan

Doa Safar juga membawa harapan untuk keselamatan selama perjalanan. Kita berdoa agar Tuhan menjaga dan melindungi kita dari segala bahaya yang mungkin mengancam.

3. Mendapatkan perlindungan dari pencurian dan kejahatan

Dalam Doa Safar, kita memohon perlindungan dari pencurian, kejahatan, atau gangguan yang mungkin terjadi selama perjalanan. Ini membantu kita merasa lebih aman dan tenang selama berada di jalan.

4. Memberikan kelancaran dalam perjalanan

Selain melindungi, Doa Safar juga dimaksudkan untuk memberikan kelancaran dalam perjalanan. Kita berdoa agar segala urusan kita di perjalanan dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

5. Mendatangkan keberkahan dalam segala urusan

Doa Safar juga mengandung doa untuk mendatangkan keberkahan dalam segala urusan yang kita jalani selama perjalanan. Dengan mengamalkan doa ini, kita berharap agar perjalanan kita mendapatkan keberkahan dan kesuksesan dari Tuhan.

Doa Safar dapat dibaca dengan mengucapkan kalimat-kalimat dalam bahasa Arab yang mengandung permohonan keselamatan dan perlindungan selama perjalanan.

Jamaah juga bisa membaca doa ini dalam bahasa Indonesia atau bahasa yang mereka pahami agar dapat memahami maknanya dengan baik.

Doa Safar bisa dibaca sebelum memulai perjalanan atau ketika akan berangkat dari hotel menuju ke Tanah Suci.

Selain itu, doa ini juga bisa dibaca saat berada di dalam kendaraan yang digunakan selama perjalanan.

Doa Safar Sesuai Sunnah

سُبْحَانَ الَّذِى سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِى سَفَرِنَا هَذَا الْبِرَّ وَالتَّقْوَى وَمِنَ الْعَمَلِ مَا تَرْضَى اللَّهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا سَفَرَنَا هَذَا وَاطْوِ عَنَّا بُعْدَهُ اللَّهُمَّ أَنْتَ الصَّاحِبُ فِى السَّفَرِ وَالْخَلِيفَةُ فِى الأَهْلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ وَعْثَاءِ السَّفَرِ وَكَآبَةِ الْمَنْظَرِ وَسُوءِ الْمُنْقَلَبِ فِى الْمَالِ وَالأَهْلِ”

Artinya :
“Ya Allah, Maha Suci Dzat yang menundukkan kendaraan ini untuk kami, padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya. Dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Rabb kami. Ya Allah, kami memohon kebaikan dan ketakwaan dalam perjalanan ini, serta perbuatan yang Engkau ridhoi. Permudahlah perjalanan kami ini, dekatkan jaraknya bagi kami. Ya Allah, Engkaulah teman dalam perjalanan ini dan yang mengurusi keluarga yang kami tinggalkan. Kami berlindung kepada-Mu dari kelelahan, pemandangan yang menyedihkan, dan perubahan yang buruk dalam harta dan keluarga.”

doa safar umroh
Source Image: detikcom

Selain mengamalkan doa Safar, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh jamaah yang melakukan perjalanan ibadah umroh atau haji. 

  • Pertama, pastikan kondisi fisik dan mentalmu siap menghadapi perjalanan ini dengan baik. Jaga kesehatanmu dan persiapkan diri untuk menghadapi segala kondisi yang mungkin terjadi di perjalanan.
  • Kedua, pastikan untuk membawa semua kelengkapan perjalanan yang diperlukan, seperti dokumen perjalanan, perlengkapan ibadah, dan barang-barang pribadi. Pilihlah perlengkapan yang ringan namun cukup untuk memenuhi kebutuhanmu selama di sana.
  • Ketiga, penting untuk mematuhi aturan dan tata tertib yang berlaku di tempat-tempat suci yang akan dikunjungi. Hormati tempat ibadah dan selalu jaga sikap serta perilaku yang baik.
  • Terakhir, manfaatkan kesempatan ini untuk memperdalam ibadah dan meningkatkan kualitas spiritualmu. Gunakan momen berharga selama perjalanan untuk introspeksi diri dan memperkuat hubunganmu dengan Allah SWT.

Selain aspek-aspek praktis seperti yang telah disebutkan sebelumnya, penting juga untuk menjaga sikap dan perilaku yang baik selama perjalanan.

Ini termasuk berlaku sopan terhadap sesama jamaah, menjaga kebersihan lingkungan sekitar, serta menghormati budaya dan tradisi setempat.

Selain itu, penting juga untuk mengambil pelajaran dari pengalaman perjalanan ini.

Setiap detik dalam perjalanan ibadah adalah kesempatan untuk memperdalam pemahaman agama, tingkatkan kesabaran, dan kuatkan persaudaraan umat Muslim.

doa safar sesuai sunnah
Surce Image: dream.co.id

Saat kembali dari perjalanan, mari terus mempraktikkan nilai-nilai dan pelajaran yang telah kita dapatkan selama ibadah umroh atau haji.

Jangan biarkan pengalaman suci ini hanya menjadi kenangan semata, tetapi jadikanlah sebagai pendorong untuk terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik di mata Allah SWT dan manusia.

Dengan memperhatikan hal-hal tersebut dan senantiasa memohon perlindungan serta petunjuk dari Allah SWT melalui doa Safar, semoga perjalanan ibadah umroh atau haji kita menjadi lancar, selamat, dan penuh berkah. Amin.

April 15, 2024

Ka’bah, yang terletak di dalam Masjidil Haram di kota Makkah, Arab Saudi, bukan hanya sekedar bangunan fisik. Bagi umat Islam, Ka’bah adalah simbol kekhususan dan kesucian.

Sebagai kiblat utama dalam shalat, perannya tak terbantahkan dalam tradisi Islam, sejarah, dan budaya umat Islam.

Namun, penting untuk dipahami bahwa akses ke dalam setiap bagian Ka’bah dibatasi oleh pemerintah Saudi dan hanya orang-orang tertentu yang diizinkan untuk memasuki bangunan Ka’bah tersebut.

Bangunan ini memiliki dimensi yang mengesankan, dengan tinggi sekitar 13,10 meter dan sisi sekitar 11,03 meter kali 12,86 meter.

Bagian dalam kabah, terdapat tiga pilar kayu yang menopang langit-langit Ka’bah, yang telah dipasang sejak 1350 tahun yang lalu oleh sahabat Nabi Muhammad SAW, Abdullah bin Al-Zubair.

Lantai dan dinding Ka’bah dilapisi dengan marmer, sebagian besar berwarna putih, menciptakan suasana yang khusyuk dan anggun.

Di dalam Ka’bah, terdapat pola unik berwarna putih yang menyerupai sajadah kecil, yang menandai tempat di mana Nabi Muhammad SAW pernah shalat ketika memasuki Ka’bah.

Apakah Anda penasaran bagian ka’bah secara detail dan apa saja yang terdapat di dalam Ka’bah? simak penjelasan mengenai bagian bagian ka’bah beserta penjelasannya

Bagian Bagian Ka’bah Beserta Penjelasannya

1. Hajar Aswad

Bagian Ka’bah yang pertama ialah Hajar Aswad, terletak di sudut timur Ka’bah, merupakan salah satu bagian yang paling dikenal.

Meskipun kini dikenal dengan warna hitamnya, Hajar Aswad pada awalnya memiliki warna putih seperti salju ketika turun dari surga. Perubahan warna menjadi hitam diyakini disebabkan oleh dosa-dosa manusia.

bagian ka'bah
Source Image: suaramuhammadiyah.id

Saat mengunjungi Ka’bah, umat Islam dianjurkan untuk mencium atau menyentuh Hajar Aswad sebagai tanda rasa hormat.

Namun, jika tidak memungkinkan, mereka dapat mengusapkan benda ke Hajar Aswad dan mencium benda tersebut, atau bahkan memberi isyarat dengan melambaikan tangan ke arahnya.

2. Multazam

Bagian Ka’bah yang berikutnya ialah Multazam, merupakan bagian atau daerah yang terletak di antara pintu Ka’bah dan Hajar Aswad, yang jaraknya sekitar 2 meter.

bagian dari ka'bah
Source Image: islamiclandmarks

Tempat ini menjadi titik fokus bagi banyak umat Islam yang datang untuk berdoa, karena diyakini sebagai tempat dimana doa-doa dikabulkan.

Saat berdoa di Multazam, umat Islam dianjurkan untuk melakukan “iltizam”, yaitu menempelkan dada dan pipi kanan, kedua tangan, serta telapak tangan pada dinding Ka’bah, sambil berniat dengan sungguh-sungguh.

3. Pintu Kabah

Bagian Ka’bah berikutnya ialah Pintu Ka’bah yang terletak di sebelah timur laut dan terbuat dari emas murni seberat 280 kilogram.

Pintu ini dihiasi dengan ornamen kaligrafi ayat-ayat Al-Qur’an, menciptakan tampilan yang megah dan anggun.

Perbaikan terakhir pada pintu emas ini dilakukan pada tahun 1979 oleh seorang kepala seniman.

4. Kiswah

Bagian Ka’bah yang berikutnya ialah Kiswah, kain penutup Ka’bah berwarna hitam yang terbuat dari sutra asli dengan sulaman benang emas murni. Kain ini tidak hanya berfungsi sebagai penutup, tetapi juga memiliki makna simbolis dan religius yang dalam bagi umat Islam.

kiswah ka'bah
Source Image: islami.co

Setiap tahun, pemerintah Saudi mengganti Kiswah pada tanggal 9 Zulhijah. Kiswah lama kemudian dipotong menjadi bagian-bagian kecil dan dihadiahkan kepada pejabat Muslim yang sedang berkunjung atau organisasi asing.

5. Syazarwan

Bagian Ka’bah yang berikutnya ialah Syazarwan, bangunan yang terbuat dari marmer yang melingkari bagian bawah dinding Ka’bah, terutama di area tawaf selain al-Hathim.

bagian bagian ka'bah beserta gambar
Source Image: l.tru.co.id

Fungsinya tidak hanya sebagai elemen arsitektur, tetapi juga sebagai pelindung Ka’bah dari bencana banjir di musim penghujan dan untuk menjaga keselamatan jemaah haji atau umrah serta kiswah saat ada kerumunan orang banyak.

6. Maqam Ibrahim

Maqam Ibrahim bukanlah sebuah makam atau kuburan Nabi Ibrahim, seperti yang mungkin dipikirkan oleh beberapa orang.

maqam ibrahim
Source Image: dream.co.id

Sebaliknya, tempat ini menandai telapak kaki Nabi Ibrahim AS saat membangun Ka’bah. Terletak di dekat Ka’bah, Maqam Ibrahim dilindungi oleh sebuah struktur berwarna emas yang menyerupai sangkar.

Dianjurkan bagi pengunjung untuk melakukan salat di sisi belakang Maqam Ibrahim dan berdoa di tempat ini, karena diyakini sebagai salah satu tempat yang mustajab.

7. Hijr Ismail

Bagian Ka’bah yang berikutnya ialah Hijr Ismail, dikenal sebagai al-Hathim, adalah dinding setengah lingkaran setinggi 3,11 meter.

bagian bagian ka'bah beserta penjelasannya
Source Image: detiknews

Terletak di sebelah utara Ka’bah, Hijr Ismail merupakan tempat favorit bagi jemaah haji dan umrah untuk berlama-lama dan berdoa.

Juga disarankan untuk melaksanakan salat sunah 2 rakaat sambil memakai pakaian ihram dan menghadap ke Mizab Ar-Rahman.

8. Mizab Ar-Rahman

Mizab Ar-Rahman adalah pancuran atau talang air yang berada di atas Ka’bah, tepatnya di atas Hijr Ismail. Dikenal sebagai pancuran emas karena terbuat dari tembaga berlapis emas, mizab ini berfungsi sebagai jalan air saat hujan atau saat membersihkan Ka’bah.

mizab al rahman
Source Image: adirafinance

Talang ini juga memiliki keunikan, yaitu adanya sejumlah paku kecil di bagian atasnya untuk mengusir burung agar tidak hinggap di atasnya.

9. Rukun Syami

Saat mengunjungi Baitullah, pengunjung akan menemukan empat rukun (sudut) yang menghadap ke arah mata angin utama, salah satunya Rukun Syami.

rukun syami
Source Image: quora

Rukun ini menghadap barat atau negeri Syam, dan disebut juga Rukun Maghribi karena posisinya menghadap arah barat.

10. Rukun Yamani

Rukun Yamani menghadap arah selatan dan terletak sebelum Hajar Aswad dari arah dilaksanakannya tawaf. Disarankan untuk mengusap Rukun Yamani dengan tangan saat berada di dekatnya, seperti yang dianjurkan dalam hadits Shahih Bukhari dan Muslim.

11. Rukun Iraqi

Rukun Iraqi menghadap arah utara dan dinamakan demikian karena jika ditarik garis lurus akan mengarah ke negeri Iraq. Meskipun tidak memiliki keutamaan khusus yang disunahkan, Rukun Iraqi tetap menjadi bagian yang penting dari Ka’bah.

12. Rukun Hajar Aswad

Rukun Hajar Aswad adalah titik tolak tawaf dan merupakan bagian tempat Hajar Aswad berada. Dianjurkan untuk mengusap dan menciumnya saat berada di dekatnya sebagai tanda penghormatan.

Penutup

Dengan memahami secara mendalam tentang bagian bagian Ka’bah beserta keutamaannya, umat Islam dapat lebih menghargai dan memahami signifikansi spiritual yang terkandung di dalamnya.

Semoga artikel bagian ka’bah ini bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman kita tentang tempat suci ini.

April 14, 2024

Dalam ajaran Islam, ada kriteria tertentu yang menetapkan wajibnya membayar fidyah bagi mereka yang tidak dapat menjalani ibadah puasa selama bulan Ramadan.

Jika seseorang tidak mampu berpuasa karena alasan seperti sakit, kehamilan, menstruasi, usia tua, atau perjalanan, maka ia diharuskan untuk menggantikan puasanya pada waktu lain.

Namun, jika tidak memungkinkan untuk menggantinya dengan berpuasa, maka kewajiban tersebut harus diganti dengan membayar fidyah sesuai ketentuan yang berlaku.

Apa itu Fidyah

Fidyah, berasal dari kata “fadaa”, yang berarti mengganti atau menebus, adalah konsep di mana seseorang memberikan harta benda sebagai pengganti ibadah yang tidak dapat dilaksanakan.

Menurut Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), fidyah adalah kewajiban memberikan sumbangan tertentu kepada orang miskin untuk menggantikan ibadah yang tidak dapat dilakukan.

Sesuai dengan definisi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), fidyah atau fidiah adalah denda yang harus dibayar oleh seorang Muslim ketika tidak dapat menjalankan ibadah puasa karena alasan seperti penyakit kronis, usia tua, dan sebagainya. Biasanya, denda ini dibayarkan dalam bentuk makanan pokok.

Hal ini berarti bahwa bagi sebagian orang yang tidak mampu menjalankan puasa karena alasan tertentu, mereka diizinkan untuk tidak berpuasa dan tidak wajib menggantinya, namun mereka harus membayar fidyah sebagai gantinya.

Aturan pembayaran fidyah dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al Baqarah ayat 184:

وَأَيَّامًا مَّعْدُودَاتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ ۚ وَأَن تَصُومُواْ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya : Dan beberapa hari yang telah ditentukan (wajib berpuasa) itu. Barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan orang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Syarat Membayar Fidyah

Fidyah harus dibayarkan untuk menggantikan ibadah puasa dengan memberikan sumbangan sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan kepada orang miskin.

tata cara membayar fidyah

Menurut Imam Malik dan Imam As-Syafi’i, jumlah fidyah yang harus dibayarkan adalah sebesar 1 mud gandum (sekitar 675 gram) atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa.

Menurut Ulama Hanafiyah, fidyah untuk hutang puasa adalah sebesar 2 mud atau sekitar 1,5 kg beras. Aturan ini umumnya berlaku untuk pembayaran fidyah berupa beras.

Menurut kalangan Hanafiyah, fidyah juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan harga makanan pokok yang berlaku, misalnya 1,5 kg beras yang dihitung dalam rupiah.

Cara ini mengikuti hitungan berat kurma atau anggur sekitar 3,25 kg untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan, dengan kelipatan sesuai jumlah hari puasa yang belum diganti.

Bagi ibu hamil, fidyah biasanya dibayarkan dengan memberikan makanan pokok. Misalnya, jika seorang ibu hamil tidak berpuasa selama 30 hari, maka ia harus memberikan fidyah sebanyak 30 takar, di mana setiap takarannya sekitar 1,5 kg.

Fidyah ini dapat diberikan kepada 30 orang fakir miskin yang berbeda atau beberapa orang saja, dengan jumlah takar yang sesuai.

Menurut Surat Keputusan Ketua BAZNAS Indonesia No. 10 Tahun 2022 untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, nilai fidyah dalam bentuk uang ditetapkan sebesar Rp50.000 per hari per jiwa.

Siapa Yang Wajib Membayar Fidyah

Mengidentifikasi siapa yang harus membayar fidyah adalah penting dalam praktiknya. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai setiap kategori orang yang harus membayar fidyah:

membayar fidyah
Source Image: Baznas

1. Orang tua yang sudah renta yang tidak mampu berpuasa harus membayar fidyah sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan.

Ini mencakup orang tua yang usianya telah mencapai titik di mana mereka tidak lagi mampu menjalani puasa dengan baik karena kondisi kesehatan atau kelemahan tubuh yang berkaitan dengan usia.

2. Orang yang sakit parah yang tidak mampu berpuasa juga harus membayar fidyah. Ini mencakup orang-orang yang menderita penyakit serius yang menghalangi mereka untuk berpuasa, bahkan setelah berbagai upaya untuk melakukannya.

3. Ibu hamil dan menyusui yang tidak berpuasa karena keselamatan janin atau bayi juga termasuk dalam kategori ini. Kesehatan dan keamanan ibu dan bayi menjadi prioritas utama dalam Islam, sehingga dalam situasi seperti ini, fidyah dapat dibayar sebagai pengganti puasa.

4. Orang yang menunda qadha puasa harus membayar fidyah setiap hari puasa yang belum diganti. Ini mencakup situasi di mana seseorang memiliki hutang puasa dari Ramadan sebelumnya dan belum dapat menggantinya hingga menjelang Ramadan berikutnya.

5. Kategori lain yang memerlukan pembayaran fidyah adalah orang yang telah meninggal dunia. Dalam konteks ini, ada wali atau keluarga yang masih hidup yang bertanggung jawab untuk membayar fidyah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut hukum Islam, hal ini terbagi menjadi dua jenis berdasarkan fiqih Syafi’i:

a. Orang yang meninggal dunia dan tidak wajib difidyahi karena alasan tertentu, seperti uzur atau ketidakmampuan untuk mengganti utang puasa sebelum meninggal.

Contohnya adalah ketika seseorang menderita penyakit parah yang tidak dapat diatasi hingga akhirnya meninggal dunia.

b. Orang yang meninggal dunia namun masih memiliki utang puasa yang seharusnya dapat diganti namun tidak dilakukan. Dalam hal ini, ahli waris atau wali harus membayar fidyah menggunakan harta peninggalan orang yang meninggal jika memungkinkan.

Namun, ada juga pendapat yang memperbolehkan ahli waris atau wali untuk memilih antara membayar fidyah atau melaksanakan puasa sebagai ganti orang yang meninggal tersebut.

Fidyah merupakan salah satu kewajiban dalam Islam yang bisa dilakukan dengan membayar sejumlah uang untuk setiap hari puasa yang tidak dapat dilaksanakan. Pembayaran ini dapat dilakukan melalui lembaga amil zakat yang terpercaya.

April 14, 2024

Puasa Syawal yang dilakukan setelah Lebaran Idul Fitri merupakan salah satu ibadah sunnah yang amat dianjurkan dalam Islam.

Ibadah ini tidak hanya merupakan kesempatan untuk mendapatkan pahala besar, tetapi juga sebagai bentuk rasa syukur dan ketaatan kepada Allah SWT. Karena keutamaannya yang begitu besar, banyak umat Muslim yang bersemangat menjalankannya.

Menurut informasi yang dihimpun dari situs resmi Nahdlatul Ulama (NU), puasa sawal umumnya dilaksanakan selama enam hari di bulan Syawal.

Puasa ini dapat dimulai dari tanggal 2 Syawal dan berlangsung hingga akhir bulan. Namun, tidak ada aturan yang mengharuskan pelaksanaannya secara berurutan, sehingga umat Islam dapat menjalankannya kapan saja selama bulan Syawal.

Hukum Puasa syawal

Hukum berpuasa dibulan syawal dalam pandangan agama Islam adalah sebagai ibadah sunnah bagi umat Muslim yang telah menunaikan seluruh kewajiban puasa, baik di bulan Ramadan maupun puasa wajib lainnya.

hukum puasa syawal

Bagi yang masih memiliki utang puasa, seperti karena sakit atau berpergian, disarankan untuk menyelesaikan utang tersebut terlebih dahulu sebelum melaksanakan puasa Syawal.

Menurut situs resmi NU  jika puasa syawal dilakukan oleh orang yang memiliki utang puasa wajib, maka statusnya menjadi makruh.

Namun, akan menjadi haram jika dilakukan oleh mereka yang dengan sengaja meninggalkan puasa Ramadan atau puasa wajib lainnya tanpa alasan yang dibenarkan.

Oleh karena itu, sangat penting untuk menunaikan ibadah wajib terlebih dahulu sebelum menjalankan ibadah sunnah puasa 6 hari di bulan syawal.

Niat Puasa Syawal

Niat puasa Syawal sangat penting untuk dinyatakan dengan tulus dan sungguh-sungguh. Lafal niat puasa Syawal dalam bahasa Arab adalah sebagai berikut:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى

Arab Latin: Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta’âlâ.

Artinya: Aku berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah SWT.

Niat puasa tersebut dapat dibaca di malam hari. Namun, jika umat Islam yang di pagi hari mendadak ingin melaksanakan puasa Syawal, diperbolehkan untuk membaca niat puasa saat itu juga.

Dengan syarat belum makan, minum, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa sejak subuh.

Adapun lafal niat puasa Syawal yang dibaca ketika siang hari yakni sebagai berikut:

نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى

Arab Latin: Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta’âlâ.

Artinya: Aku berniat puasa sunah Syawal hari ini karena Allah SWT.

Keutamaan Puasa Syawal

Puasa di bulan syawal memiliki beberapa keutamaan yang sangat berharga bagi umat Islam:

keutamaan puasa syawal

1. Penyempurna Puasa Ramadan: Puasa Syawal dianggap sebagai pelengkap dari ibadah puasa Ramadan. Dengan melaksanakan puasa ini, umat Islam dapat menyempurnakan ibadah puasa Ramadhan yang merupakan kewajiban bagi setiap Muslim.

2. Mendapat Pahala Puasa Setahun: Salah satu keutamaan besar dari puasa Syawal adalah pahalanya yang setara dengan puasa selama satu tahun penuh.

Dalam sebuah hadis yang disampaikan oleh Rasulullah Saw, pahala puasa enam hari di bulan Syawal setara dengan puasa satu tahun penuh.

3. Tanda Diterimanya Puasa Ramadan: Melakukan puasa sunnah Syawal setelah berpuasa di bulan Ramadan merupakan salah satu tanda diterimanya ibadah puasa Ramadan oleh Allah SWT. Ini menunjukkan konsistensi dan keteguhan hati dalam beribadah.

4. Sebagai Tanda Syukur: Melalui puasa Syawal, umat Islam dapat mengekspresikan rasa syukur atas nikmat selesai menjalani ibadah Ramadan.

Puasa ini juga menjadi wujud syukur atas segala anugerah dan ampunan yang diberikan oleh Allah SWT selama bulan suci Ramadan.

5. Menjaga Konsistensi Ibadah: Puasa Syawal juga berperan penting dalam menjaga konsistensi ibadah umat Islam setelah berakhirnya bulan Ramadan.

Dengan melaksanakan puasa Syawal, umat Muslim dapat terus menjaga kebiasaan baik yang telah dibangun selama bulan Ramadan.

Pahala Puasa Syawal

Rasulullah saw bersabda: مَنْ صَامَ رَمَضَانَ وَأَتْبَعَهُ سِتَّاً مِنْ شَوَّالٍ، كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

Artinya: Barang siapa berpuasa pada bulan Ramadhan, lalu diikuti dengan puasa enam hari pada bulan Syawal, maka seolah ia telah berpuasa setahun penuh. (HR. Bukhari dan Muslim)

Hal ini menegaskan besarnya pahala yang bisa diperoleh dari berpuasa syawal. Beruasa di bulan syawal juga dianggap sebagai tanda kecintaan dan ketaatan kepada agama, serta sebagai wujud syukur atas segala nikmat yang diberikan oleh Allah SWT.

niat puasa syawal sekaligus bayar hutang

Dengan kesungguhan dan keikhlasan, semoga kita semua dapat melaksanakan puasa sawal dengan baik dan mendapatkan berkah serta rahmat dari Allah SWT.

Abu Hurairah berkata: “Pahalanya satu tahun, karena setiap hari pahalanya sama dengan puasa sepuluh hari. Tiga puluh hari ramadhan sama dengan tiga ratus hari ditambah enam hari bulan syawal sama dengan enam puluh hari, sehingga jumlah seluruhnya adalah tiga ratus enam puluh hari yakni satu tahun.” Hal ini, karena Allah berfirman: “(Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya)” (QS. Al-An`am: 160).

Puasa di bulan syawal dapat dilakukan secara berurutan sejak tanggal dua Syawal, seperti yang dianjurkan oleh Imam Syafi’i, atau tidak berurutan, yang penting adalah menjalankan puasa selama enam hari pada bulan Syawal, sebagaimana yang dianjurkan oleh Jumhur ulama seperti Imam Waki’ dan Imam Ahmad.

Kesimpulan

Dalam Islam, berpuasa di bulan syawal memiliki kedudukan yang sangat penting sebagai ibadah sunnah yang dianjurkan.

Dengan melaksanakan puasa ini, umat Islam dapat mendapatkan pahala besar, menyempurnakan ibadah puasa Ramadan, mengekspresikan rasa syukur kepada Allah SWT, serta menjaga konsistensi dalam beribadah.

Oleh karena itu, marilah kita manfaatkan kesempatan ini dengan baik untuk menjalankan ibadah puasa Syawal dengan penuh keikhlasan dan keyakinan.