Hi, How Can We Help You?
  • Makassar 90231, Sulawesi Selatan, Indonesia
  • Email: info@tazkiyahtour.co.id
Oktober 16, 2019

Bersama PT Petrokimia, Tazkiyah Tour Ukir Sejarah di Raksa Nugraha Award 2019

JAKARTA – Empat perusahaan mencatatkan sejarah. Menjadi pemenang pada penyelenggaraan perdana Raksa Nugraha Award yang dihelat Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI).

Dan kabar gembiranya lagi, satu dari empat perusahaan tersebut berasal dari Makassar; PT Tazkiyah Global Mandiri (Tazkiyah Tour). Tazkiyah Tour meraih trofi dan piagam kategori silver bersama PT Pelindo Husada Citra (PHC).

Dua lainnya adalah perusahaan yang juga sudah malang melintang; PT Pembangunan Jaya Ancol (gold) dan PT Petrokimia Gresik (platinum).

“Selamat kepada para penerima anugerah. Para pelaku usaha yang sudah berhasil menerapkan standar tinggi perlindungan konsumen,” ujar Ardiansyah Parman, Ketua BPKN RI dalam sambutannya pada malam penganugerahan Raksa Nugraha Indonesian Consumer Protection Award 2019, Rabu, 16 Oktober 2019.

Presiden Direktur Tazkiyah Tour, Ahmad Yani Fachruddin, mengaku bangga bisa berada di deretan penerima anugerah. “PT Petrokimia adalah BUMN raksasa, peraih double platinum SNI Award. PT Pembangunan Jaya BUMD kawakan di DKI. PHC anak usaha Pelindo,” ucapnya.

“Dan kami tidak akan berhenti melakukan inovasi yang terkait kenyamanan konsumen. Fokus kami di situ,” imbuh Ahmad Yani.

Malam penganugerahan digelar di Double Tree by Hilton, Jakarta Pusat. Managing Director Tazkiyah Tour, Adnan Syahruddin, naik ke panggung menerima trofi dan piagam dari Ketua BKPN RI dan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag RI, Veri Anggrijono.

Koordinator Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN RI, Arief Safari, menjelaskan, hanya Tazkiyah Tour dan tiga perusahaan lain yang direkomendasikan panelis.

“Raksa Nugraha ini baru kita awali akan menjadi agenda tahunan sebab sangat penting untuk dilakukan,” ucapnya.

Ardiansyah menambahkan, Raksa Nugraha akhirnya dihelat sebab BPKN menilai, sejak berlakunya UU Perlindungan Konsumen 20 tahun lalu, hak-hak konsumen belum maksimal terjamin.

Baca Juga:  Ada Booth Tazkiyah di Grapari, Dapatkan Gratis Internet 10 Gb

“Di negara-negara maju, produk yang berorientasi perlindungan konsumen dan perlindungan lingkungan, mendapat tempat strategis,” tutur dia.

Mulai tahun depan, Raksa Nugraha tidak hanya akan menilai pelaku usaha tetapi juga pemerintah daerah. (fit-sur)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan