RIYADH dikutip dari saudigazzette.com — Siapa pun yang tertangkap datang untuk melakukan umrah tanpa izin akan didenda SR10.000, sebagaimana disampaikan oleh pihak keamanan publik pada hari Sabtu.
Pihak keamanan masyarakat mengatakan izin jemaah haji akan diperiksa dalam aplikasi Tawakkalna dengan mencocokkannya dengan identitas nasional, tempat tinggal, nomor paspor atau nomor perbatasan, selain membandingkannya dengan tanggal yang ditentukan untuk melakukan umrah yang dipilih dalam izin. Baca Selengkapnya







