Tazkiyah Tour – Merujuk pada Keputusan Menteri Agama Nomor 189 Tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia 1444 H/2023 M ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia 1444 H/2023 M berjumlah 221.000 dan 7.727 diantaranya berasal dari Sulsel. Baca Selengkapnya

Tazkiyah Tour – Merujuk pada Keputusan Menteri Agama Nomor 189 Tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia 1444 H/2023 M ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia 1444 H/2023 M berjumlah 221.000 dan 7.727 diantaranya berasal dari Sulsel. Baca Selengkapnya
PT Tazkiyah Global Mandiri (Tazkiyah Tour) bakal memberangkatkan 220 jemaah Haji Khusus tahun 2023.
Sebanyak 220 jemaah Haji Khusus itu bakal menjalani ibadah haji program 31 hari, mulai 4 Juni sampai 5 Juli 2023. Demikian disampaikan Presiden Direktur PT Tazkiyah Global Mandiri, Ahmad Yani Fachruddin, dalam konferensi pers di Hotel Dalton Makassar, Minggu (4/6/2023). Baca Selengkapnya
Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang diimpikan oleh setiap umat Muslim di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, yang memiliki jumlah jemaah haji terbesar.
Namun, terdapat situasi tertentu di mana calon jemaah mungkin harus membatalkan keberangkatannya.
Dalam rangka mengakomodir kondisi-kondisi seperti kematian, sakit atau cacat permanen, dan kendala ekonomi, Kementerian Agama menyediakan opsi pembatalan haji khusus.
Kebijakan ini dirancang untuk menangani kasus-kasus yang tidak terduga dengan cara yang adil dan efisien, memastikan bahwa setiap kuota haji dimanfaatkan sebaik mungkin demi kepentingan umat.
Pembatalan haji khusus ini berlaku untuk jemaah haji khusus yang sudah melakukan pelunasan atau yang belum melakukan pelunasan.
Pengajuan pembatalan haji khusus dapat dilakukan oleh Jemaah sendiri. Apabila pemilik porsi sudah meninggal dunia, maka pengajuan pembatalan haji khusus diwakili oleh ahli waris atau kuasa waris yang ditunjuk.
Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai kondisi-kondisi yang memungkinkan pembatalan haji khusus dilakukan:
Pembatalan haji khusus diperbolehkan apabila jemaah yang terdaftar meninggal dunia sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Dalam kondisi ini, jika Nomor Porsi haji yang dimiliki oleh jemaah tidak dimanfaatkan oleh ahli waris, maka pembatalan dapat dilakukan.
Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan administrasi terhadap kuota haji yang telah diberikan.
Ahli waris yang berhak dapat memutuskan untuk tidak menggunakan kesempatan tersebut dengan alasan tertentu, dan pihak Kementerian Agama akan mengelola kembali nomor porsi tersebut untuk calon jemaah lain yang membutuhkan.
Apabila calon jemaah haji didiagnosa mengalami sakit serius atau cacat permanen yang secara medis dinyatakan tidak memungkinkan untuk melaksanakan ibadah haji, maka pembatalan juga dapat dilakukan.
Keputusan ini harus didukung dengan bukti medis yang sah dan dapat diverifikasi.
Mirip dengan kasus kematian, jika Nomor Porsi tidak digunakan oleh ahli waris, maka proses pembatalan akan dilakukan oleh Kemenag untuk memungkinkan redistribusi kuota kepada calon jemaah lain.
Dalam situasi dimana calon jemaah haji mengalami kesulitan ekonomi yang membuatnya tidak mampu melakukan pelunasan biaya haji, Kementerian Agama menyediakan opsi pembatalan.
Hal ini bertujuan untuk meringankan beban calon jemaah yang mungkin menghadapi perubahan kondisi finansial yang tidak terduga, seperti kehilangan pekerjaan atau bencana alam yang mempengaruhi keuangan.
Pembatalan ini memperbolehkan redistribusi kuota haji kepada mereka yang dalam posisi lebih siap dari segi finansial.
Demikianlah syarat – syarat dan prosedur pembatalan haji khusus yang sangat mudah dan transparan. Ini wajib diketahui oleh setiap Jemaah atau ahli waris agar terhindar dari kesalah pahaman dan tidak dimanfaatkan oleh oknum – oknum tertentu demi kepentingan pribadi
Namun sebelum melakukan pembatalan, sebaiknya dipertimbangkan baik – baik terlebih dahulu mengingat daftar antrian haji khusus yang semakin lama dan panjang.
Apabila ada Jemaah yang tidak bisa ke tanah suci karena sakit atau cacat permanen atau karena Jemaah meninggal dunia, sebaiknya nomor porsinya tidak dibatalkan melainkan dilimpahkan kepada ahli warisnya.
Pindah Travel atau pindah PIHK yang biasa juga disebut dengan istilah pindah PIN adalah proses perpindahan Jemaah haji khusus dari satu travel/PIHK ke travel/PIHK yang lain. Dengan catatan Jemaah haji yang melakukan perpindahan travel adalah Jemaah yang terdaftar di PIHK (Pelaksanan Ibadah Haji Khusus) yang resmi dan sudah mempunyai bukti nomor porsi.
Pindah Travel atau Pindah PIHK hanya bisa dilakukan 1 (satu) kali. PIHK asal tidak boleh menghalangi Jemaah yang ingin melakukan perpindahan selama alasan pindah travel sesuai dengan Peraturan Menteri Agama. Proses perpindahan dari satu PIHK ke PIHK yang lain tidak dipungut biaya. Baca Selengkapnya
Ibadah haji sesungguhnya adalah perjalanan Cinta seorang hamba menuju Sang Maha Pencinta. Dan ketika cinta menjadi landasan, maka segala keajaiban akan terjadi”.
Keajaiban itu bisa terjadi pada siapa saja yang cinta akan Rabbnya.
Karena cintalah sehigga timbul niat dan usaha yang sungguh-sungguh untuk melakukan ibadah haji. Ketika tak ada rasa cinta seseorang yang memiliki uang yang banyak belum tentu ia rela mengeluarkan uangnya untuk berangkat berhaji.
Demikian pula, seseorang yang sehat juga belum tentu ia mau meluangkan waktunya untuk beribadah haji karena sayang waktunya kalau tak digunakan untuk bisnis dan hal lainnya.
Ibadah haji itu memiliki makna Perjalan cinta / Jihad bagi yang melaksanakannya, ia berangkat menunaikan ibadah haji, sebagai bentuk cintanya kepada Allah sehingga ia rela dengan tulus ikhlas mengeluarkan uangnya dan mau menggunakan waktunya untuk ibadah haji, demi mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Bukankah makna cinta yang sesungguhnya adalah pengorbanan ?
Maka jangan pernah mengaku mencintai Allah, jika masih ada rasa enggan untuk mengorbankan harta, waktu, tenaga, dan jiwamu kepada-Nya.
Buktikan cintamu dengan mendaftarkan diri dan keluarga anda untuk berHaji melalui PT. Tazkiyah Global Mandiri satu-satunya travel yang telah ber SNI dan mendapatkan pengakuan dari Badan PErlindungan Konsumen Nasional (BPKN), temukan keajaiban-keajaiban yang datang silih berganti karena kecintaamu kepada-Nya.
Pantau terus halaman website kami dan dapatkan info menarik seputar Haji dan Umrah lainnya.