MADINAH – Para jemaah haji khusus Tazkiyah Tour yang berjumlah 208 orang sudah menjalani serangkaian manasik sewaktu masih di tanah air. Pembekalan demi pembekalan diberikan agar pelaksanaan ibadah haji bisa maksimal.
Kegiatan Manasik di Madinah
Namun mengingat istimewanya ibadah ini, manasik akan kembali dilakukan di Madinah, Sabtu, 1 Juni 2024. Usai salat Asar waktu Saudi, para jemaah berkumpul ruang pertemuan di Al Aqeeq Hotel.
Source Image: Tazkiyah Tour
Para pembimbing ibadah Tazkiyah akan menyegarkan pengetahuan para jemaah mengenai prosesi haji, termasuk wukuf sebagai puncak dan inti dari ibadah haji.
Selain itu, para dokter juga bakal memberikan tips-tips tambahan, termasuk untuk menghadapi cuaca panas di Makkah. Saat ini suhu di Arab Saudi secara umum cukup panas dan suhu di Makkah selalu lebih panas dibandingkan Madinah.
Tim dokter juga tak lupa membekali para jemaah dengan vitamin. Bagaimana pun, kebugaran menjadi salah satu kunci suksesnya ibadah haji. Apalagi saat para jemaah dari seluruh dunia berkumpul di Arafah nantinya.
Source Image: Tazkiyah Tour
CEO Tazkiyah Tour, Ahmad Yani Fachruddin menuturkan, konsep Holistic Spiritual Journey diterjemahkan dalam tiga kata kunci. Sehat, bahagia, mabrur.
Sehat berarti prima dalam menjalankan semua ritual ibadah haji. Bahagia berarti penuh kegembiraan karena dimampukan oleh Allah untuk berangkat ke tanah suci, termasuk gembira dalam setiap prosesi dan kegiatan. Mabrur berarti ibadah haji diterima oleh Allah, impian seluruh jemaah yang berada di tanah suci.
Maka dari itulah pelayanan kepada jemaah selalu berorientasi kepada tiga hal itu. Pelayanan dilakukan secara holistik, mencakup semua aspek. Mulai tubuh, pikiran, dan jiwa.
Para jemaah haji Tazkiyah dijadwalkan bertolak ke Makkah, Minggu, 2 Juni 2024 dengan lokasi mengambil miqat di Bir Ali. Mereka diperkirakan tiba malam hari, istirahat, lalu menuju Masjidilharam untuk menunaikan ibadah umrah.
MADINAH – Tazkiyah Tour telah melaksanakan Holistic Spiritual Journey dengan sungguh-sungguh pada musim haji tahun ini, dengan menekankan pentingnya layanan keseharian bagi para jemaah haji khusus.
Tim dokter siaga 24 jam berkeliling ke kamar-kamar jemaah untuk memastikan kondisi kesehatan mereka tetap prima.
Aktivitas Para Jemaah Haji Khusus Tazkiyah
Pada hari kedelapan ibadah haji, yakni Jumat, 31 Mei 2024, para jemaah haji khusus mulai memusatkan perhatian pada persiapan menuju Mekkah, sambil melaksanakan salat Arbain atau salat Rawatib 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi, Madinah.
Tausiah Persiapan Menuju Makkah
Setelah salat Subuh, sesuai waktu Saudi, jemaah berkumpul di pelataran Masjid Nabawi, khususnya di depan Pintu 326, di mana Dr. KH. Muhammad Amin Sahib, Lc., M.A, salah satu pembimbing ibadah Tazkiyah Tour, memberikan tausiah tentang persiapan ke Makkah, baik secara fisik maupun spiritual.
Para jemaah duduk melingkar di pelataran Nabawi, menikmati kesegaran subuh sebelum kembali ke hotel untuk sarapan.
Ziarah ke Masjid-Masjid Bersejarah
Selain itu, para jemaah haji khusus juga memiliki jadwal untuk melakukan ziarah ke Masjid Gamamah, Masjid Abu Bakar, dan Masjid Ali bin Abi Thalib. Tim dokter juga semakin intensif memeriksa kesehatan para jemaah.
Salah satu dokter Tazkiyah, dr. Muhammad Rusly, MKes, mengingatkan para jemaah untuk memperhatikan cuaca panas di Saudi saat ini, dengan mengimbau mereka untuk rajin minum air putih dan menghindari aktivitas di luar ruangan saat matahari sedang terik.
Ahmad Yani Fachruddin, CEO Tazkiyah Tour, menjelaskan bahwa tema Holistic Spiritual Journey mencakup seluruh aspek yang dibutuhkan oleh para jemaah haji khusus.
Ini adalah perjalanan ibadah yang diidamkan oleh umat Muslim di mana pun. “Kami berusaha sebaik mungkin untuk membantu jemaah merawat pikiran, tubuh, dan jiwa mereka selama beribadah, sehingga hati dan pikiran mereka menjadi tenteram di setiap langkah perjalanan,” ujarnya.
Para jemaah haji Tazkiyah Tour dijadwalkan akan berangkat menuju Makkah pada Minggu siang waktu Saudi, 2 Juni 2024.
MADINAH – Pada hari ke-7 perjalanan haji tazkiyah tour, Kamis, 30 Mei 2024, 208 jemaah haji khusus Tazkiyah masih berada di Madinah.
Mereka sedang menjalankan serangkaian ibadah, terutama salat Arbain di Masjid Nabawi, yakni salat Rawatib selama 40 waktu berturut-turut atau selama 8 hari.
Hari ini, pagi waktu Saudi atau siang waktu Indonesia, para jemaah melakukan ziarah di sekitar Masjid Nabawi.
Sebelumnya, mereka telah mengunjungi Raudhah, bagian di Masjid Nabawi yang dianggap sebagai taman-taman surga oleh Nabi Muhammad, tempat yang sangat dianjurkan untuk berdoa.
Kondisi Kesehatan Jemaah Haji
Dr. Wachyudi Muchsin, salah satu dokter Tazkiyah, mengonfirmasi bahwa para jemaah dalam keadaan sehat dan prima.
Selama 24 jam, tim dokter telah memberikan layanan medis seperti obat-obatan, vitamin, dan konsultasi kepada para jemaah.
Dokter Koboi, panggilan akrab dr. Wachyudi, menganjurkan para jemaah untuk banyak minum air putih dan beristirahat.
Penerapan Konsep Holistic Spiritual Journey
Ahmad Yani Fachruddin, CEO Tazkiyah Tour, mengungkapkan bahwa tahun ini merupakan angkatan ke-22 Tazkiyah mengirimkan jemaah haji.
“Setiap tahun kami mengirimkan jemaah haji, namun dua tahun terakhir, yaitu 2020-2021, kami terpaksa menghentikan kegiatan ini karena pandemi Covid,” katanya.
Pada musim haji tahun ini, Tazkiyah menerapkan konsep perjalanan yang disebut Holistic Spiritual Journey, dengan fokus utama pada kesehatan, kebahagiaan, dan harmoni.
Ahmad Yani menjelaskan bahwa Tazkiyah berkomitmen untuk membantu jemaah dalam merawat aspek pikiran, tubuh, dan jiwa selama perjalanan ibadah. “Kami menyadari bahwa perjalanan haji melibatkan dimensi spiritual, fisik, dan mental,” tambahnya.
Dengan bimbingan spiritual, kegiatan kebugaran, dan perawatan kesehatan, Ahmad Yani Fachruddin selalu CEO Tazkiyah Tour yakin bahwa ini akan meningkatkan kekuatan spiritual dan ketenangan sejati bagi semua jemaah selama perjalanan.
“Ketenangan ini diharapkan juga akan membawa manfaat saat kembali ke tanah air, menjadi sumber energi dalam menghadapi kehidupan yang penuh dengan tantangan,” lanjutnya.
Ahmad Yani juga merasa sangat bersyukur dapat mendampingi jemaah haji tahun ini setelah beberapa tahun absen. “Saya sangat bahagia bisa menemani angkatan ke-22 ini, terutama setelah 14 tahun absen dari perjalanan haji.
Ada kerinduan yang mendalam untuk kembali berada di Padang Arafah, bersama jutaan umat muslim dari seluruh dunia,” tandas Ahmad Yani.
Sebanyak 24 calon jemaah haji asal Indonesia ditangkap oleh aparat kepolisian Arab Saudi karena kedapatan tidak memiliki visa haji saat berada di Miqat Bir Ali, Madinah.
Insiden ini terjadi ketika para calon jemaah sedang berada di tempat miqat, yaitu lokasi yang menjadi batas dimulainya niat ihram dalam rangkaian ibadah haji.
Miqat Bir Ali sendiri merupakan salah satu tempat miqat yang sering digunakan oleh jemaah haji dan umrah dari Indonesia yang datang dari Madinah.
Di tempat ini, jemaah biasanya mengambil niat ihram dan mengenakan pakaian ihram sebelum melanjutkan perjalanan ke Mekah untuk melaksanakan ibadah haji.
Namun, dalam kasus ini, 24 orang tersebut terpaksa harus berurusan dengan pihak berwenang karena tidak memiliki dokumen yang diperlukan, yaitu visa haji, yang merupakan syarat mutlak untuk dapat melaksanakan ibadah haji secara sah dan legal di Arab Saudi.
“Kami belum tahu apakah mereka masih ditahan atau sudah dilepas. Informasi lebih lanjut belum kami terima,” ujar Kepala Seksi PPIH Bir Ali Aziz Hegemur di Madinah, Rabu (29/5/2024).
Kronologi Penangkapan 24 WNI Tanpa Visa Haji di Madinah
Source Image: inilah.com/
Aziz menceritakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada 28 Mei 2024 sekitar pukul 12.00 waktu setempat. Sebuah bus yang membawa 24 orang tiba di Bir Ali.
Petugas haji yang baru selesai melaksanakan Salat Zuhur melihat ada yang mencurigakan, karena pada waktu tersebut tidak ada jadwal kedatangan jemaah haji Indonesia di Bir Ali untuk mengambil Miqat.
Petugas kemudian memeriksa bus tersebut. Saat ditanya, para penumpang mengaku sebagai jemaah haji furada. “Kami tanya, mereka jawab jemaah furada, sehingga kami tidak menanyakan lebih lanjut tentang dokumen-dokumen mereka,” ujar Aziz.
Pemeriksaan oleh Pihak Masyariq
Menurut Hegemur, setelah diperiksa oleh petugas di Bir Ali, para jemaah tersebut segera kembali ke bus. Namun, sebelum sempat meninggalkan Bir Ali, mereka harus melewati pemeriksaan awal saat menuju Makkah di Bir Ali, yang dilakukan oleh pihak Masyariq.
Source Image: himpuh.or.id
Pemeriksaan ini bertujuan memastikan bahwa jemaah yang melakukan perjalanan ke Makkah telah memenuhi syarat untuk melaksanakan ibadah haji.
Proses pengecekan meliputi pemeriksaan dokumen seperti visa haji dan paspor. Jika dinyatakan aman, mereka akan mendapat stempel dari pihak Masyariq.
Hasil Pemeriksaan
Setelah diperiksa, ternyata 24 jemaah tersebut tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen yang diminta dan hanya memiliki visa umrah. Pihak Masyariq kemudian melaporkan hal ini ke kepolisian setempat.
Source Image: inikata.co.id
“Kami masih belum tahu apakah mereka masih ditahan atau sudah dilepas. Informasi lebih lanjut belum kami terima,” ujar Aziz.
Kepala Daerah Kerja Madinah, Ali Machzumi, menambahkan bahwa Pemerintah Arab Saudi sedang melakukan pemeriksaan ketat terkait masalah visa haji ke jemaah yang akan menuju ke Makkah.
“Sekali lagi, kami mengimbau warga Indonesia untuk tidak mencoba berhaji tanpa visa haji, karena risikonya sangat besar,” kata Ali.
Menunaikan ibadah haji merupakan impian setiap Muslim. Sebagai rukun Islam yang kelima, haji menjadi kewajiban bagi mereka yang mampu secara finansial dan fisik untuk melaksanakannya.
Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia, terdapat kebijakan khusus terkait cuti haji yang perlu dipahami agar pelaksanaan ibadah berjalan lancar tanpa kendala administratif.
Artikel ini akan menjelaskan secara rinci mengenai aturan cuti haji bagi PNS, durasi cuti yang diberikan, serta perbedaan dengan cuti haji bagi karyawan swasta.
Melalui pemahaman yang tepat mengenai kebijakan cuti ini, diharapkan para PNS dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menunaikan ibadah haji.
Apa Itu Cuti Haji?
Pegawai Negeri Sipil dapat mengajukan cuti keluar negeri dengan 3 alasan yaitu melaksanakan ibadah agama, menjalani pengobatan dan kepentingan lainnya.
Salah satu ibadah agama yang dimaksudkan dalam poin tersebut adalah ibadah haji. Cuti ibadah haji adalah salah satu hak keagamaan yang diberikan kepada karyawan beragama Islam.
Hak ini telah diakui dan disahkan oleh pemerintah sebagai salah satu hak dasar bagi karyawan, baik yang bekerja di perusahaan swasta maupun sebagai ASN.
Source: https://reportasee.com/
Karyawan Muslim yang berencana menunaikan ibadah haji dapat mengajukan cuti ibadah haji kepada atasan mereka.
Peraturan pemerintah mewajibkan setiap perusahaan untuk menyediakan jatah cuti ibadah haji bagi karyawannya.
Berapa Lama Cuti Ibadah Haji?
Haji reguler yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama membutuhkan waktu sekitar 50 hari untuk menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah.
Di sisi lain, paket haji plus yang ditawarkan oleh biro umrah dan haji berizin resmi dari Kementerian Agama biasanya memakan waktu lebih singkat, berkisar antara 15 hingga 30 hari.
Paket haji plus sering kali menjadi pilihan bagi mereka yang ingin menunaikan ibadah haji dengan waktu yang lebih fleksibel dan kenyamanan yang lebih tinggi.
Selain itu, efektivitas dalam menjalankan ibadah haji lebih baik, dan dengan program ini, pejabat negara tidak meninggalkan tugas negara terlalu lama.
Program haji plus ini menawarkan berbagai fasilitas yang lebih nyaman dan pelayanan yang lebih cepat dibandingkan dengan haji reguler.
Fasilitas yang disediakan meliputi akomodasi yang lebih dekat dengan lokasi-lokasi penting ibadah dan layanan bimbingan yang intensif.
Dengan demikian, para pejabat negara dapat menjalankan ibadah haji dengan lebih khusyuk dan efisien, tanpa harus khawatir meninggalkan tanggung jawab mereka dalam jangka waktu yang lama
Cuti Haji Bagi PNS 2025
PNS, atau Pegawai Negeri Sipil, adalah pegawai yang terikat dengan aturan pemerintah. Oleh karena itu, segala hal yang berkaitan dengan PNS, termasuk izin cuti ibadah haji, diatur secara resmi.
Source image: https://www.pontianaknews.com/
Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2015 Pasal 7 Ayat 1, yang menyatakan bahwa “izin cuti keluar negeri dengan alasan penting untuk menjalankan ibadah haji diberikan paling lama 50 (lima puluh) hari kalender, dan untuk menjalankan ibadah agama selain haji diberikan paling lama 15 (lima belas) hari kalender.”
Ketentuan ini memastikan bahwa PNS dapat melaksanakan kewajiban keagamaannya tanpa khawatir kehilangan hak cuti mereka.
Dengan demikian, PNS yang beragama Islam memiliki kesempatan untuk menunaikan ibadah haji dengan jaminan cuti yang memadai, sementara PNS yang menjalankan ibadah agama lain juga mendapatkan hak cuti yang sesuai.
Cuti Haji Karyawan Swasta
Karyawan swasta juga memiliki hak untuk mengajukan cuti ibadah haji, meskipun durasinya mungkin berbeda dengan PNS.
Biasanya, durasi cuti ibadah haji bagi karyawan swasta tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan.
Banyak perusahaan memberikan cuti selama 30 hingga 40 hari. Namun, durasi ini bisa dinegosiasikan antara karyawan dan pemberi kerja, tergantung pada kebijakan internal dan kebutuhan operasional perusahaan.
Untuk memastikan hak ini terpenuhi, karyawan perlu berkomunikasi dengan departemen HR atau manajemen perusahaan jauh-jauh hari sebelum keberangkatan.
Dalam beberapa kasus, perusahaan mungkin meminta karyawan untuk menyerahkan dokumen pendukung, seperti bukti pendaftaran haji dan jadwal keberangkatan.
Source: https://www.sementonasa.co.id/
Dengan persiapan yang matang dan komunikasi yang baik, karyawan dapat menjalankan ibadah haji tanpa mengganggu operasional perusahaan.
Penutup
Menunaikan ibadah haji adalah hak dan kewajiban setiap Muslim yang mampu. Bagi PNS di Indonesia, pemerintah telah menetapkan kebijakan khusus yang memungkinkan mereka untuk mengambil cuti ibadah haji hingga 50 hari.
Karyawan swasta juga memiliki hak serupa, meskipun durasinya lebih bervariasi dan bergantung pada kebijakan perusahaan.
Penting bagi semua karyawan, baik PNS maupun swasta, untuk memahami prosedur dan persyaratan yang berlaku agar dapat melaksanakan ibadah haji dengan lancar tanpa mengganggu tanggung jawab pekerjaan mereka.
Dengan mengetahui hak dan kewajiban terkait cuti ibadah haji, serta prosedur yang harus ditempuh, karyawan dapat merencanakan ibadah haji mereka dengan lebih baik.
Hal ini tidak hanya membantu mereka dalam memenuhi kewajiban keagamaan tetapi juga memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik selama mereka menjalankan ibadah haji.