Hi, How Can We Help You?
  • Makassar 90231, Sulawesi Selatan, Indonesia
  • Email: tazkiyahmandiri@gmail.com

Blog

Mei 26, 2024

Dalam menjalankan ibadah haji dan umrah, setiap Muslim diingatkan untuk menjaga ketakwaan, mengikuti perintah Allah dengan penuh keikhlasan, dan menjauhi segala perbuatan yang dapat merusak nilai ibadah.

Selain itu, melalui ibadah ini, setiap Muslim diingatkan akan kebesaran Allah dan pentingnya persaudaraan serta persatuan di antara umat Islam di seluruh dunia.

Oleh karena itu, memahami ayat-ayat Al-Qur’an yang membahas tentang haji dan umrah beserta tafsirnya menjadi sangat penting.

Hal ini tidak hanya membantu kita dalam melaksanakan ibadah dengan benar, tetapi juga dalam meresapi makna yang terkandung di dalamnya.

Artikel ini akan menguraikan 10 ayat tentang haji dan umrah beserta tafsirnya, yang diharapkan dapat memperkaya pengetahuan dan pemahaman kita tentang ibadah yang satu ini.

10 Ayat Tentang Haji dan Umrah dalam Al Quran

1. Surah Al Hajj ayat 27

10 ayat tentang haji dan umrah yang pertama adalah surah Al Hajj ayat 27:

وَاَذِّنْ فِى النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوْكَ رِجَالًا وَّعَلٰى كُلِّ ضَامِرٍ يَّأْتِيْنَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيْقٍۙ

Wahai Ibrahim, serulah manusia untuk (mengerjakan) haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh.

Tafsir Wajiz

Dan serulah manusia, wahai Ibrahim, untuk mengerjakan haji mengunjungi Baitullah guna melaksanakan rangkaian manasik haji setelah engkau meninggikan fondasi Kakbah dan membebaskannya dari kemusyrikan.

Niscaya mereka akan datang kepada seruan-mu sesuai kemampuannya, dengan berjalan kaki bagi yang berjarak dekat, atau mengendarai setiap kuda atau unta yang kurus, karena jauhnya perjalanan menuju Kakbah hingga kehabisan bekal.

Mereka datang untuk menunaikan ibadah haji dari segenap penjuru dunia, baik yang dekat maupun yang jauh.

2. Surah Al Hajj ayat 32

Lalu 10 ayat tentang haji dan umrah yang kedua masih di surah yang sama namun di ayat yang berbeda yaitu Al Hajj ayat 32

10 ayat tentang haji dan umrah

ذٰلِكَ وَمَنْ يُّعَظِّمْ شَعَاۤىِٕرَ اللّٰهِ فَاِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوْبِ

Demikianlah (perintah Allah). Siapa yang mengagungkan syiar-syiar Allah sesungguhnya hal itu termasuk dalam ketakwaan hati.

Tafsir Wajiz

Demikianlah perintah Allah; agar seorang Muslim menunaikan ibadah haji dengan landasan tauhid yang lurus.

Barang siapa mengagungkan syiar-syiar Allah dengan menyempurnakan manasik haji yang dilakukan pada tempat-tempat mengerjakannya dengan hati yang bersih, semata-mata mengharap keridaan-Nya, maka sesungguhnya hal itu hanya akan terlaksana bila menunaikan ibadah haji timbul dari ketakwaan hati.

3. Surah Al Baqarah Ayat 189

10 ayat tentang haji dan umrah yang ketiga terdapat di surah al baqarah ayat 189

يَسـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْاَهِلَّةِۗ قُلْ هِيَ مَوَاقِيْتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّۗ وَلَيْسَ الْبِرُّ بِاَنْ تَأْتُوا الْبُيُوْتَ مِنْ ظُهُوْرِهَا وَلٰكِنَّ الْبِرَّ مَنِ اتَّقٰىۚ وَأْتُوا الْبُيُوْتَ مِنْ اَبْوَابِهَاۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang bulan sabit. Katakanlah, “Itu adalah (penunjuk) waktu bagi manusia dan (ibadah) haji.”

Bukanlah suatu kebajikan memasuki rumah dari belakangnya, tetapi kebajikan itu adalah (kebajikan) orang yang bertakwa. Masukilah rumah-rumah dari pintu-pintunya, dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.

Tafsir Wajiz

Ayat ini menyoroti pentingnya waktu dalam ibadah manusia. Para sahabat Nabi bertanya tentang bulan sabit, dan Allah menjawab bahwa fenomena perubahan bulan adalah penunjuk waktu bagi manusia untuk mengetahui waktu-waktu yang telah ditetapkan Allah, seperti waktu salat, puasa, dan ibadah haji.

Allah menegaskan bahwa kebajikan bukanlah hanya berihram dalam haji atau umrah dengan memasuki rumah dari atasnya, seperti yang sering dilakukan pada masa jahiliyah.

Sebaliknya, kebajikan terletak pada ketaatan kepada Allah dan menjauhi larangan-Nya, sebagaimana yang dilakukan oleh orang yang bertakwa.

Oleh karena itu, ketika berihram, hendaklah memasuki rumah-rumah dari pintu-pintunya, sebagai bentuk takwa kepada Allah agar mendapatkan keberkahan dunia dan akhirat.

4. Surah Al Baqarah Ayat 197

Lalu 10 ayat tentang haji dan umrah yang berikutnya juga masih didalam surah al baqarah namun ayat ke 197

اَلْحَجُّ اَشْهُرٌ مَّعْلُوْمٰتٌۚ فَمَنْ فَرَضَ فِيْهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوْقَ وَلَا جِدَالَ فِى الْحَجِّۗ وَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ يَّعْلَمْهُ اللّٰهُۗ وَتَزَوَّدُوْا فَاِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوْنِ يٰٓاُولِى الْاَلْبَابِ

Musim haji itu (berlangsung pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi. Siapa yang mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, janganlah berbuat rafaṡ, berbuat maksiat, dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji.

Segala kebaikan yang kamu kerjakan (pasti) Allah mengetahuinya. Berbekallah karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat.

Tafsir Wajiz

Musim haji jatuh pada bulan-bulan yang telah ditetapkan, yaitu Syawal, Zulkaidah, dan Zulhijjah.

Barang siapa yang melaksanakan ibadah haji pada bulan-bulan tersebut, hendaklah dia menjauhi perkataan atau tindakan yang kotor (rafas), seperti ucapan yang merangsang nafsu, perilaku yang tidak senonoh, atau hubungan seksual.

Juga, hendaklah ia menjauhi dosa dan perselisihan selama melaksanakan ibadah haji, meskipun perselisihan itu tidak begitu hebat.

Segala kebaikan yang kamu lakukan, Allah mengetahuinya, karena Allah mengetahui segala yang tersembunyi. Allah tidak pernah lelah dan tidak pernah tidur, dan segala yang terjadi di langit dan di bumi senantiasa dalam pengawasannya.

Saat melakukan perjalanan ke Tanah Suci, bawalah bekal untuk memenuhi kebutuhan fisik, termasuk makanan, akomodasi, dan transportasi.

Namun, jangan lupakan juga bekal untuk kebutuhan spiritual, seperti keimanan dan ketakwaan, karena sesungguhnya bekal terbaik adalah takwa, yaitu melakukan apa yang diperintahkan Allah dan menjauhi apa yang dilarang-Nya.

Oleh karena itu, bertakwalah kepada-Ku, hai orang-orang yang berakal, agar kamu menjadi manusia yang utuh, baik secara lahir maupun batin.

5. Surah Ali ‘Imran Ayat 97

kemudian 10 ayat tentang haji dan umrah yang kelima terdapat di dalam surah al imran ayat 97

فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًاۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًاۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِ

Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana.

Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam.

Tafsir Wajiz

ayat tentang haji dan umroh

Di MasjidilHaram, terdapat tanda-tanda nyata akan keutamaan dan kemuliaannya, termasuk Maqam Ibrahim yang merupakan bekas telapak kaki Nabi Ibrahim saat membangun Ka’bah, serta Hajar Aswad, Hijir Ismail, dan lainnya (lihat: Surah Al-Baqarah/2:125).

Siapa pun yang memasukinya, akan merasakan keamanan dari segala gangguan. Salah satu kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yang diperuntukkan bagi umat Islam yang telah baligh.

Mampu melakukan perjalanan, memiliki bekal yang mencukupi untuk dirinya dan keluarganya yang ditinggalkan, serta memiliki kesiapan fisik, sarana transportasi, dan keamanan dalam perjalanan.

Barang siapa menolak kewajiban haji, maka dia dianggap kafir karena menolak ajaran Islam. Ingatlah bahwa Allah Maha Kaya dan tidak butuh akan sesuatu pun dari seluruh alam, baik dari mereka yang taat dan menjalankan ibadah haji, maupun yang durhaka atau kafir.

6. Surah Al-Baqarah Ayat 196

10 ayat tentang haji dan umrah yang keenam terdapat di dalam surah al baqarah ayat 196

وَاَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّٰهِۗ فَاِنْ اُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِۚ وَلَا تَحْلِقُوْا رُءُوْسَكُمْ حَتّٰى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهٗۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ بِهٖٓ اَذًى مِّنْ رَّأْسِهٖ فَفِدْيَةٌ مِّنْ صِيَامٍ اَوْ صَدَقَةٍ اَوْ نُسُكٍۚ فَاِذَآ اَمِنْتُمْۗ فَمَنْ تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ اِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِۚ فَمَنْ لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلٰثَةِ اَيَّامٍ فِى الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ اِذَا رَجَعْتُمْۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌۗ ذٰلِكَ لِمَنْ لَّمْ يَكُنْ اَهْلُهٗ حَاضِرِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَا

Sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. Akan tetapi, jika kamu terkepung (oleh musuh), (sembelihlah) hadyu yang mudah didapat dan jangan mencukur (rambut) kepalamu sebelum hadyu sampai di tempat penyembelihannya.

Jika ada di antara kamu yang sakit atau ada gangguan di kepala (lalu dia bercukur), dia wajib berfidyah, yaitu berpuasa, bersedekah, atau berkurban.

Apabila kamu dalam keadaan aman, siapa yang mengerjakan umrah sebelum haji (tamatu’), dia (wajib menyembelih) hadyu yang mudah didapat.

Akan tetapi, jika tidak mendapatkannya, dia (wajib) berpuasa tiga hari dalam (masa) haji dan tujuh (hari) setelah kamu kembali. Itulah sepuluh hari yang sempurna.

Ketentuan itu berlaku bagi orang yang keluarganya tidak menetap di sekitar Masjidilharam. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Mahakeras hukuman-Nya.

Tafsir Wajiz

Sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah dengan mematuhi segala syarat, kewajiban, rukun, dan sunnahnya dengan niat yang tulus hanya untuk mencari keridhaan Allah, baik dalam keadaan aman dan damai, baik di perjalanan maupun di tempat-tempat pelaksanaan manasik haji.

Namun, jika kamu terhalang oleh musuh atau dalam keadaan perang atau situasi genting sehingga tidak mampu melaksanakan manasik haji pada tempat dan waktu yang sesuai, maka ada ketentuan rukhsah (dispensasi) dengan menerapkan dam (pengganti) sebagai berikut.

Pertama, sembelihlah hadyu, yaitu hewan yang disembelih sebagai pengganti tugas wajib haji yang tidak dilaksanakan atau sebagai denda atas pelanggaran dalam ibadah haji, yang mudah didapatkan, dan jangan mencukur kepala sebelum hadyu sampai di tempat penyembelihan dengan tepat.

Kedua, jika ada di antara kamu yang sakit atau memiliki masalah kesehatan yang menghalangi untuk mencukur rambut setelah menyelesaikan salah satu rangkaian manasik haji, maka wajib membayar fidyah atau tebusan, yaitu dengan memilih antara berpuasa, bersedekah, atau berkurban sesuai dengan kemampuan.

Ketiga, jika kamu dalam keadaan aman, tidak terancam musuh, dan tidak terluka, tetapi memilih tamattu, yaitu mendahulukan umrah daripada haji pada musim haji yang sama, maka ketentuannya adalah bahwa barang siapa mengerjakan umrah sebelum haji, wajib menyembelih hadyu yang mudah didapat di sekitar Masjidilharam.

Namun, jika tidak dapat dilakukan, yakni tidak mampu atau tidak memiliki harta senilai binatang ternak yang harus disembelih, maka wajib berpuasa selama tiga hari selama musim haji dan tujuh hari setelah kembali ke tanah air, total sepuluh hari.

Demikianlah, bagi mereka yang keluarganya tidak berada di sekitar Masjidilharam, melainkan tinggal jauh di luar Mekah seperti kaum Muslim Indonesia.

Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah memberlakukan hukuman yang keras bagi mereka yang tidak mentaati perintah dan aturan-Nya.

7. Surah Al-Ma’idah Ayat 1

Kemudian 10 ayat tentang haji dan umrah yang ketujuh terdapat di dalam surah al maidah ayat 1

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَوْفُوْا بِالْعُقُوْدِۗ اُحِلَّتْ لَكُمْ بَهِيْمَةُ الْاَنْعَامِ اِلَّا مَا يُتْلٰى عَلَيْكُمْ غَيْرَ مُحِلِّى الصَّيْدِ وَاَنْتُمْ حُرُمٌۗ اِنَّ اللّٰهَ يَحْكُمُ مَا يُرِيْدُ

Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah janji-janji! Dihalalkan bagimu hewan ternak, kecuali yang akan disebutkan kepadamu (keharamannya) dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang berihram (haji atau umrah).

Sesungguhnya Allah menetapkan hukum sesuai dengan yang Dia kehendaki.

Tafsir Wajiz

Surah ini dimulai dengan perintah kepada setiap orang yang beriman untuk memenuhi janji-janji yang telah diikrarkan, baik kepada Allah maupun sesama manusia.

Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah janji-janji tersebut, baik itu janji antara manusia dengan Allah, manusia dengan manusia, maupun manusia dengan dirinya sendiri, selama janji-janji tersebut tidak mengharamkan yang halal dan tidak menghalalkan yang haram.

Salah satu janji Allah adalah hukum-hukum yang telah ditetapkan-Nya untukmu, seperti menghalalkan hewan ternak seperti unta, sapi, dan kambing setelah disembelih secara sah, kecuali yang dijelaskan-Nya sebagai haram, seperti yang disebutkan pada ayat ketiga dari surat ini.

Selain itu, Allah melarang berburu saat berada dalam ihram haji atau umrah. Sesungguhnya, Allah menetapkan hukum halal dan haram sesuai dengan kehendak-Nya, berdasarkan ilmu-Nya dan hikmah-Nya.

8. Surah Al-Ma’idah Ayat 2

Dan 10 ayat tentang haji dan umrah yang berikutnya masih di dalam surah al maidah namun di ayat yang ke dua

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُحِلُّوْا شَعَاۤىِٕرَ اللّٰهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَاۤىِٕدَ وَلَآ اٰۤمِّيْنَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُوْنَ فَضْلًا مِّنْ رَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًاۗ وَاِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوْاۗ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ اَنْ صَدُّوْكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اَنْ تَعْتَدُوْۘا وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar (kesucian) Allah, jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qalā’id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula mengganggu) para pengunjung Baitulharam sedangkan mereka mencari karunia dan rida Tuhannya!

Apabila kamu telah bertahalul (menyelesaikan ihram), berburulah (jika mau). Janganlah sekali-kali kebencian(-mu) kepada suatu kaum, karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka).

Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya.

Tafsir Wajiz

Ayat berikut mengandung hukum-hukum Allah yang berkaitan dengan tata cara pelaksanaan ibadah haji. Wahai orang-orang yang beriman!

Janganlah kamu melanggar syiar-syiar kesucian Allah, yakni segala amalan yang dilakukan dalam melaksanakan ibadah haji seperti tata cara melakukan tawaf dan sa’i, serta tempat-tempat mengerjakannya seperti Kakbah, Safa, dan Marwah.

Jangan melanggarnya dengan berburu ketika dalam keadaan ihram, dan jangan juga melanggar kehormatan bulan-bulan haram, yakni bulan Zulkaidah, Zulhijjah, Muharram, dan Rajab.

Jangan pula mengganggu hadyu, hewan-hewan kurban yang dihadiahkan kepada Kakbah untuk mendekatkan diri kepada Allah. Hewan-hewan itu disembelih di tanah haram dan dagingnya dihadiahkan kepada fakir miskin.

Juga, jangan mengganggu qalaid, hewan-hewan kurban yang diberi tanda sebagai persiapan untuk dikurbankan dan dihadiahkan.

Jangan mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitulharam untuk melaksanakan ibadah haji atau umrah, mereka mencari karunia duniawi dan keridaan dari Tuhannya.

Namun, setelah menyelesaikan ihram, kamu boleh berburu jika kamu mau. Jangan biarkan kebencianmu kepada suatu kaum karena mereka menghalangimu dari mengunjungi Masjidilharam mendorongmu untuk bertindak melampaui batas dengan cara membunuh atau melakukan kejahatan kepada mereka.

Tolong-menolonglah dalam mengerjakan kebajikan dan takwa kepada Allah, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa, melakukan maksiat, dan permusuhan, karena itu melanggar hukum-hukum Allah.

Bertakwalah kepada Allah, karena sungguh Allah sangat berat siksaan-Nya kepada orang-orang yang tidak taat kepada-Nya.

9. Surah At Taubah Ayat 3

Kemudian 10 ayat tentang haji dan umrah yang berikutnya juga terdapat di dalam surah at taubah ayat 3

وَاَذَانٌ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖٓ اِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الْاَكْبَرِ اَنَّ اللّٰهَ بَرِيْۤءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِيْنَ ەۙ وَرَسُوْلُهٗۗ فَاِنْ تُبْتُمْ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْۚ وَاِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِى اللّٰهِۗ وَبَشِّرِ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا بِعَذَابٍ اَلِيْمٍۙ

Suatu maklumat dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik.

Jika kamu (kaum musyrik) bertobat, itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, ketahuilah bahwa kamu tidak dapat melemahkan Allah.

Berilah kabar ‘gembira’ (Nabi Muhammad) kepada orang-orang yang kufur (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih.

Tafsir Wajiz

Setelah ayat sebelumnya menyatakan pemutusan hubungan dengan kaum musyrik Mekah, maka ayat ini menegaskan kembali maklumat tersebut serta menyebarluaskannya kepada semua orang dalam tenggang waktu empat bulan.

Ini adalah maklumat atau pemberitahuan dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar yang terjadi pada tahun ke-9 Hijriah, bahwa Allah dan Rasul-Nya memutuskan hubungan perjanjian dengan orang-orang musyrik Mekah; Rasul-Nya melakukan hal yang sama.

Kemudian Allah menegaskan bahwa jika kalian, wahai kaum musyrik, bertobat, itu lebih baik bagi kalian di dunia dan akhirat; tetapi jika kalian tetap dalam kekufuran atau menolak bertobat, ketahuilah bahwa kalian tidak akan dapat menghindari azab Allah.

Kabarkanlah kepada orang-orang kafir bahwa mereka akan mendapat azab yang pedih, baik di dunia ini sebagai tawanan atau terbunuh, maupun di akhirat nanti, yaitu dimasukkan ke dalam neraka.

10. Surah Al-Ma’idah Ayat 97

Dan 10 ayat tentang haji dan umrah yang terakhir terdapat di dalam surah al maidah ayat 97

ayat dan hadits tentang haji dan umroh
Source Image: Tafsirmufid

 جَعَلَ اللّٰهُ الْكَعْبَةَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ قِيٰمًا لِّلنَّاسِ وَالشَّهْرَ الْحَرَامَ وَالْهَدْيَ وَالْقَلَاۤىِٕدَۗ ذٰلِكَ لِتَعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ يَعْلَمُ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِۙ وَاَنَّ اللّٰهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ

Allah telah menjadikan Ka‘bah, rumah suci itu sebagai pusat kegiatan (peribadatan dan urusan dunia) bagi manusia, dan (demikian pula) bulan haram, hadyu (hewan kurban) dan qalā’id (hewan kurban yang diberi kalung). Yang demikian itu agar kamu mengetahui bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa pun yang ada di langit dan apa pun yang ada di bumi dan bahwa Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

Tafsir Wajiz

Ayat ini menjelaskan bahwa pada bulan haram, orang-orang beriman dilarang berperang di sekitar Ka’bah. Allah menjadikan Ka’bah sebagai rumah suci tempat manusia berkumpul.

Ka’bah dan sekitarnya menjadi tempat yang aman bagi manusia untuk mengerjakan urusan dunia seperti berbisnis dan berdagang, serta urusan akhirat seperti berhaji dan berumrah.

Allah telah menetapkan bulan haram, yaitu Zulkaidah, Zulhijah, Muharam, dan Rajab, sebagai waktu yang diharamkan untuk berperang di sekitar Ka’bah dan tanah haram.

Allah juga menetapkan hadyu, hewan yang menjadi denda atas pelanggaran larangan ihram yang akan disembelih di tanah haram, dan qala’id, hewan yang diberi kalung sebagai tanda akan disembelih di tanah haram.

Semuanya adalah tanda keagungan Allah, Tuhan yang memelihara Ka’bah, agar manusia menyadari bahwa Allah, Tuhan yang menciptakan alam semesta ini, mengetahui segala yang ada di langit dan bumi, serta Maha Mengetahui segala sesuatu, baik yang terlihat maupun yang tersembunyi dalam penglihatan manusia.

Itulah tadi 10 ayat tentang haji dan umrah yang wajib kamu tahu agar kamu semakin memahami makna dan tuntunan ibadah yang suci ini.

Semoga informasi mengenai 10 ayat tentang haji dan umrah ini dapat memperkaya iman dan memandu langkahmu dalam menjalankan rukun Islam yang kelima dengan penuh keyakinan dan keikhlasan.

Selamat menjalankan ibadah haji dan umrah, semoga Allah SWT menerima amalanmu dan memberikan keberkahan.

Mei 26, 2024

Umroh merupakan salah satu ibadah yang sangat diidamkan oleh umat Islam. Meski tidak wajib seperti haji, umroh memiliki nilai spiritual yang tinggi dan menjadi impian banyak orang untuk bisa melaksanakannya.

Namun, sebelum berangkat umroh, sangat penting bagi setiap jamaah untuk memahami hukum-hukum umroh yang mengatur pelaksanaan ibadah ini.

Pengetahuan yang memadai mengenai hukum-hukum umroh tidak hanya memastikan ibadah berjalan dengan lancar, tetapi juga membantu jamaah untuk melaksanakan umroh sesuai dengan tuntunan syariah.

Dalam artikel ini, kita akan membahas empat hukum umroh yang wajib diketahui oleh setiap calon jamaah. Mulai dari hukum umroh sebelum haji, hingga aturan terkait wanita yang bepergian tanpa mahram.

Dengan memahami empat hukum umroh ini, jamaah dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik dan memastikan bahwa ibadah yang dilakukan diterima di sisi Allah SWT.

Mari kita telaah bersama empat hukum umroh penting tersebut untuk meningkatkan pemahaman dan kekhusyukan dalam melaksanakan umroh.

Hukum Umroh Sebelum Haji

Menghadapi antrean haji yang panjang serta biaya yang cukup mahal, banyak muslim memilih melaksanakan umrah terlebih dahulu untuk memenuhi kerinduan mengunjungi tanah suci.

hukum umroh

Umrah memiliki fleksibilitas waktu, karena dapat dilaksanakan kapan saja, berbeda dengan haji yang hanya dapat dilakukan pada bulan Dzulhijjah.

Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah, bolehkah melaksanakan umrah sebelum menunaikan haji?

أَنَّ عِكْرِمَةَ بْنَ خَالِدٍ سَأَلَ ابْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنِ الْعُمْرَةِ قَبْلَ الْحَجِّ، فَقَالَ : لَا بَأْسَ. قَالَ عِكْرِمَةُ : قَالَ ابْنُ عُمَرَ : اعْتَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبْلَ أَنْ يَحُجَّ

Pertanyaan ini sudah diajukan sejak zaman sahabat Nabi. Ikrimah bin Khalid pernah bertanya kepada Ibnu Umar RA mengenai kebolehan umrah sebelum haji.

Ibnu Umar menjawab, “Tidaklah mengapa,” dan menambahkan bahwa Nabi Muhammad SAW juga melaksanakan umrah sebelum haji (HR Bukhari no 1651). Berdasarkan hadits ini, jelas bahwa melaksanakan umrah sebelum haji diperbolehkan dalam Islam.

Namun, penting untuk diingat bahwa meskipun telah melaksanakan umrah, kewajiban haji tetap tidak gugur. Umrah tidak dapat menggantikan haji, dan seseorang yang telah melaksanakan umrah tetap wajib menunaikan haji jika memenuhi syarat istitha’ah (kemampuan).

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam karyanya Fath al-Bari menjelaskan bahwa umrah di bulan Ramadhan setara dengan haji dalam pahala, tetapi tidak menggugurkan kewajiban haji. Dengan demikian, melaksanakan umrah sebelum haji adalah sah, tetapi kewajiban haji tetap harus dipenuhi.

Hukum Umroh Dulu Bayar Belakangan

Dalam syariat Islam, ibadah haji dan umroh memerlukan kemampuan finansial sebagai salah satu syarat utama yang harus dipenuhi.

hukum umroh dulu bayar belakangan
Source Image: unsplash.com

Konsep kemampuan atau istitha’ah mencakup kesehatan fisik, keselamatan dalam perjalanan, dan tentu saja, kemampuan finansial.

Berdasarkan kesepakatan para fuqaha (ulama fikih), seseorang tidak diwajibkan untuk berutang demi menunaikan haji atau umroh jika belum memiliki kemampuan yang memadai.

Pembahasan mengenai hukum umroh dengan pembayaran belakangan melibatkan beberapa aspek penting dalam hukum Islam. Secara umum, jika seseorang memiliki kesepakatan yang jelas dan jaminan untuk membayar setelah melaksanakan umroh, hal ini dapat diperbolehkan selama tidak mengandung unsur riba atau penipuan.

Dalam kasus ini, akad yang dilakukan harus jelas dan memenuhi prinsip-prinsip syariah.

Namun, penting untuk diingat bahwa kemampuan finansial adalah salah satu syarat utama untuk haji dan umroh. Seorang muslim yang belum memiliki kemampuan finansial yang cukup tidak diwajibkan untuk berutang demi menunaikan ibadah ini.

Ulama sepakat bahwa istitha’ah mencakup kemampuan dalam biaya, dan berutang untuk melaksanakan haji atau umroh bisa menimbulkan beban finansial yang tidak sesuai dengan prinsip syariah. Selain itu, Islam mengajarkan pentingnya hidup dalam keadaan bebas dari beban utang yang berlebihan.

Jika seseorang mempertimbangkan untuk melaksanakan umroh dengan sistem pembayaran belakangan, mereka harus memastikan bahwa tidak ada unsur riba dalam perjanjian tersebut.

Pembayaran secara cicilan yang bebas dari bunga diperbolehkan, namun jika terdapat bunga, maka ini termasuk dalam riba yang dilarang dalam Islam.

Oleh karena itu, calon jamaah umroh harus berhati-hati dalam memilih skema pembayaran yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah agar ibadah mereka diterima dan tidak menimbulkan masalah finansial di kemudian hari.

Hukum Umroh Kredit

Banyak orang kini memilih opsi cicilan umroh sebagai solusi untuk mengatasi kendala finansial. Dengan skema cicilan ini, biaya umroh dapat diatur sesuai kemampuan dan anggaran Anda.

hukum umroh tanpa mahram
aet.co.id

Namun, bagaimana hukum Islam memandang penggunaan sistem cicilan untuk umroh? Secara umum, transaksi secara kredit atau cicilan diperbolehkan dalam Islam selama tidak mengandung unsur riba.

Meskipun ada perbedaan antara harga tunai dan harga kredit, transaksi ini tetap dianggap halal. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Rasulullah:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ اشْتَرَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ يَهُودِيٍّ طَعَامًا بِنَسِيئَةٍ وَرَهَنَهُ دِرْعَهُ

Dari ‘Aisyah ra, ia berkata: “Rasulullah saw pernah membeli makanan dari seorang Yahudi dengan pembayaran diangsur dan beliau menggadaikan baju besinya.” (H.R. Bukhari)

Allah SWT juga berfirman:

“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barangsiapa mendapatkan peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya, dan urusannya terserah kepada Allah. Barangsiapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (Q.S. Al-Baqarah: 275)

Beberapa ulama berpendapat bahwa kewajiban haji atau umroh hanya berlaku jika seseorang telah memenuhi syarat istitha’ah.

Istitha’ah mencakup kemampuan finansial untuk membiayai perjalanan, memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap terurus, dan memiliki dana yang cukup untuk biaya hidup selama di Tanah Suci.

Dalam Kitab Mawahib al-Jalil Syarh Mukhtashar Khalil disebutkan bahwa jika seseorang pergi ke Tanah Suci dengan berutang namun tidak memiliki kemampuan untuk membayarnya, maka ia tidak wajib melakukan haji atau sunnah umroh.

Cicilan atau kredit umroh bisa menjadi solusi praktis bagi yang ingin segera berangkat ke Tanah Suci tanpa menunggu terlalu lama untuk mengumpulkan dana.

Namun, pastikan untuk mempertimbangkan kemampuan finansial dan memastikan bahwa metode ini sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Hukum Umroh Tanpa Mahram

Bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat, ibadah umroh merupakan amalan yang sangat dianjurkan. Umroh adalah perjalanan ke Tanah Suci atau Baitullah dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

apakah ibadah umroh itu wajib
zurich.co.id

Ibadah ini dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun, berbeda dengan haji yang hanya dilakukan pada waktu tertentu. Sesuai dengan sabda Rasulullah SAW, umroh hukumnya sunnah:

“Haji adalah fardu sedangkan umroh adalah tatawwu.” (HR. Muslim)

Tatawwu berarti tidak diwajibkan, namun sangat dianjurkan karena pahalanya yang besar dan manfaatnya dalam mendekatkan diri kepada Allah.

Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah tentang syarat bagi perempuan yang ingin melaksanakan umroh, khususnya terkait dengan pendampingan mahram.

Mahram adalah orang yang haram dinikahi karena hubungan darah, persusuan, atau pernikahan. Contohnya adalah ayah, saudara laki-laki, suami, atau anak laki-laki. Berdasarkan hadits:

“Tidak halal bagi perempuan yang beriman dengan Allah dan hari akhirat untuk keluar tiga hari atau lebih, melainkan bersama-sama bapaknya, saudara kandung lelakinya, suaminya, anak lelakinya, atau mahramnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menekankan pentingnya pendampingan mahram untuk melindungi keamanan perempuan saat bepergian. Namun, bagaimana dengan perempuan yang ingin umroh tanpa mahram?

Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hal ini. Beberapa ulama berpendapat bahwa wanita boleh melaksanakan umroh tanpa mahram selama kondisi keamanan terjamin dan tidak menimbulkan fitnah.

Pendapat ini didasarkan pada hadits yang menyatakan:

“Wanita boleh pergi umroh tanpa didampingi oleh mahramnya jika kondisi aman.”

Namun, ulama lain menekankan pentingnya tetap adanya mahram untuk menjaga kehormatan dan keselamatan perempuan selama perjalanan.

Bagi umat Islam, umroh merupakan ibadah yang sangat dianjurkan dan membawa banyak pahala. Memahami syarat dan hukum umroh yang berlaku sangat penting, terutama bagi perempuan yang ingin melaksanakan ibadah ini.

Dengan memenuhi semua syarat yang telah ditetapkan, Anda dapat melaksanakan umroh dengan tenang dan fokus pada tujuan spiritual, yaitu mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Mei 20, 2024

Tahallul merupakan salah satu rukun penting dalam ibadah haji dan umroh yang memiliki makna mendalam dalam Islam. Ibadah haji dan umroh tidak hanya sekedar ritual fisik, tetapi juga simbol spiritual yang membawa umat Islam lebih dekat kepada Allah SWT.

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara rinci mengenai tahalul, mulai dari pengertian, makna, macam-macam, hukum, tata cara, hingga doa yang dianjurkan saat melaksanakan tahallul.

Apa Itu Tahallul

Tahalul berasal dari kata “halal” yang berarti diperbolehkan. Dalam konteks ibadah haji dan umroh, tahalul berarti diperbolehkannya kembali bagi jamaah untuk melakukan hal-hal yang sebelumnya dilarang selama berihram.

Ihram adalah keadaan suci yang harus dijaga selama pelaksanaan haji dan umroh, yang melarang beberapa aktivitas seperti mencukur rambut, memotong kuku, dan hubungan suami istri.

Tahalul menandakan berakhirnya masa ihram dan kembalinya jamaah ke keadaan normal. Secara harfiah, tahalul berarti “menghalalkan” sesuatu yang sebelumnya diharamkan selama berada dalam kondisi ihram.

Ini merupakan tanda bahwa jamaah telah menyelesaikan rangkaian utama dari ibadah haji atau umroh dan sekarang diizinkan untuk kembali menjalankan aktivitas sehari-hari yang normal.

Makna Tahallul dalam Ibadah Haji dan Umroh

Makna tahalul dalam ibadah haji dan umroh sangatlah penting. Tahallul menandakan berakhirnya masa ihram dan kembalinya jamaah ke keadaan normal.

tahallul
Source Image: Suara.com

Secara spiritual, tahalul mencerminkan transformasi dari kondisi penuh pengorbanan dan pengekangan diri menuju keadaan yang lebih bebas dan suci setelah menunaikan serangkaian ritual ibadah.

Tahalul juga melambangkan kesucian dan kebersihan setelah melaksanakan ibadah yang penuh dengan pengorbanan.

Melalui tahalul, seorang muslim menunjukkan ketaatannya kepada Allah SWT dengan menjalankan semua perintah dan menjauhi semua larangan selama masa ihram.

Setelah menyelesaikan tahalul, jamaah merasakan kebebasan spiritual dan fisik yang memberikan kebahagiaan dan kepuasan batin.

Macam-macam Tahallul

Tahallul Umr0h

Tahalul dalam umroh biasanya dilakukan setelah jamaah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah umroh, yaitu thawaf, sa’i, dan mencukur rambut atau memotong sebagian rambut (tahalul).

Setelah melakukan tahalul, jamaah diperbolehkan melakukan aktivitas yang sebelumnya dilarang selama berihram.

Pada umumnya, tahalul dalam umroh dilakukan dengan mencukur habis rambut (bagi pria) atau memotong sebagian rambut (bagi wanita).

Proses ini menandakan berakhirnya ibadah umroh dan kembalinya jamaah ke keadaan normal. Adapun langkah-langkah tahalul dalam umroh adalah sebagai berikut:

  1. Menyelesaikan Thawaf: Mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali dengan niat ibadah.
  2. Melakukan Sa’i: Berjalan atau berlari kecil antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali.
  3. Mencukur atau Memotong Rambut: Pria disunnahkan mencukur habis rambut, sedangkan wanita cukup memotong sebagian rambut.

Tahallul Haji

tahallul awal adalah
Source Image: Darunnajah.com

Dalam ibadah haji, tahalul dibagi menjadi dua jenis:

Tahallul Ashghar

Tahalul ashghar dilakukan setelah jamaah menyelesaikan dua dari tiga amalan berikut: melontar jumrah aqabah, menyembelih hewan kurban, dan mencukur rambut atau memotong sebagian rambut. Setelah tahalul ashghar, sebagian larangan ihram diangkat, kecuali hubungan suami istri.

Tahallul Tsani

Tahalul tsani dilakukan setelah menyelesaikan seluruh rangkaian amalan haji, termasuk thawaf ifadah dan sa’i. Setelah tahalul tsani, semua larangan ihram diangkat, dan jamaah bisa kembali melakukan semua aktivitas yang sebelumnya dilarang selama ihram.

Pada tahap ini, jamaah haji telah menyelesaikan seluruh ritual utama haji dan diperbolehkan kembali menjalankan kehidupan normal tanpa batasan ihram.

Tahalul tsani merupakan penanda bahwa jamaah telah menyelesaikan seluruh kewajiban haji secara sempurna.

Hukum Tahallul Bagi Jamaah Haji dan Umroh

Hukum tahalul dalam haji dan umroh adalah wajib. Tanpa melakukan tahalul, ibadah haji dan umroh tidak dianggap sempurna. Tahalul merupakan bagian dari rukun yang harus dipenuhi agar ibadah tersebut sah dan diterima oleh Allah SWT.

Oleh karena itu, setiap jamaah harus memahami pentingnya tahallul dan mengikuti tata cara yang benar.

Tidak melakukan tahallul berarti jamaah masih berada dalam keadaan ihram, yang mengandung berbagai larangan. Karena itu, tahalul sangat penting untuk mengakhiri periode ihram secara resmi dan kembali ke kehidupan normal.

Para ulama sepakat bahwa tahalul adalah bagian integral dari ibadah haji dan umroh yang harus dilaksanakan dengan benar.

Tata Cara Tahallul

Tata cara tahalul berbeda antara haji dan umroh, namun prinsip dasarnya sama, yaitu mencukur rambut atau memotong sebagian rambut. Berikut adalah langkah-langkah tahallul dalam haji dan umroh:

  1. Menyelesaikan Semua Rangkaian Ibadah: Pastikan semua rangkaian ibadah telah selesai dilakukan. Dalam umroh, ini berarti thawaf dan sa’i. Dalam haji, ini termasuk melontar jumrah, menyembelih hewan kurban, dan thawaf ifadah serta sa’i.
  2. Mencukur Rambut atau Memotong Sebagian Rambut: Pria disunnahkan mencukur habis rambutnya (halq), namun diperbolehkan juga memotong sebagian rambut (taqsir). Wanita cukup memotong sebagian rambutnya seukuran ujung jari. Mencukur rambut atau memotong sebagian rambut adalah simbol dari pembersihan dan penyucian diri setelah melaksanakan ibadah.
  3. Berniat untuk Tahallul: Berniat dalam hati untuk melakukan tahallul sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Niat ini penting karena menunjukkan kesadaran dan kesungguhan dalam melaksanakan perintah Allah.
  4. Melakukan Doa Tahallul: Berdoa sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW. Doa ini mencerminkan permohonan seorang hamba untuk mendapatkan rahmat dan ampunan Allah setelah melaksanakan serangkaian ibadah yang berat dan penuh makna.

Doa Tahallul

tahallul bagi perempuan

Berdoa saat tahallul sangat dianjurkan. Doa tahalul yang bisa dibaca adalah:

اللّهُـمَّ اجْعَلْهُ لِي شَعَراً طَيِّباً يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَحْفِظْهُ مِنْ كُلِّ شَرٍّ، وَكُلِّ مَكْرُوهٍ

(Ya Allah, jadikanlah rambut ini baik bagiku di hari kiamat dan lindungilah dari segala keburukan dan hal yang tidak disukai).

Tahalul adalah bagian penting dari ibadah haji dan umrah yang memiliki makna mendalam. Dengan memahami dan melaksanakan tahallul sesuai tuntunan, jamaah akan menyempurnakan ibadahnya dan mendapatkan ridha Allah.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi para jamaah yang akan melaksanakan haji dan umrah, sehingga dapat menjalankan tahalul dengan benar dan khusyuk.

Mei 19, 2024

Shalat Arbain, sebuah ibadah yang melibatkan shalat berjamaah sebanyak 40 kali berturut-turut di Masjid Nabawi Madinah, telah menjadi topik yang menarik perhatian umat Islam, terutama di kalangan masyarakat haji Indonesia.

Keberadaan praktik ini didasarkan pada sebuah hadits yang menyatakan keutamaan bagi mereka yang melaksanakan shalat di masjid tersebut sebanyak 40 kali.

Namun, perdebatan muncul terkait keabsahan hadits tersebut, yang oleh sebagian besar ulama dianggap lemah atau dhaif.

Meskipun demikian, praktik shalat Arbain tetap menjadi bagian penting dari tradisi ibadah di Masjid Nabawi.

shalat arbain
Source Image: Ngopibareng.id

Shalat Arbain Hukumnya

Hukum shalat Arba’in, yang merupakan praktik ibadah shalat berjamaah sebanyak 40 kali berturut-turut di Masjid Nabawi Madinah, menjadi subjek perdebatan di kalangan ulama agama Islam.

Praktik ini berdasarkan pada sebuah hadits yang secara umum dianggap lemah atau dhaif oleh sebagian besar para ulama hadits.

Hadits tersebut menyatakan bahwa barang siapa yang melaksanakan shalat di Masjid Nabawi sebanyak 40 kali tanpa ketinggalan, akan dicatatkan baginya kebebasan dari neraka, keselamatan dari siksaan, dan bebas dari kemunafikan.

Meskipun terdapat beberapa versi hadits ini, namun kualitasnya dipertanyakan dan diragukan keabsahannya oleh para ulama hadits.

Dalam Islam, sebuah amalan ibadah harus didasarkan pada landasan yang kuat dan sahih.

Ini berarti bahwa keberadaan sebuah hadits sebagai rujukan dalam menjalankan ibadah haruslah didukung oleh kualitas hadits yang baik dan diakui keabsahannya oleh para ulama hadits yang kompeten.

Dalam konteks shalat Arba’in, kelemahan dalam kualitas hadits yang digunakan sebagai landasan praktik ibadah tersebut menimbulkan keraguan akan keabsahannya dalam Islam.

Beberapa ulama, termasuk Syaikh Abdul Aziz Bin Baz, mufti utama Arab Saudi pada masa lampau, menegaskan bahwa kebenaran dan validitas hadits-hadits yang merujuk pada praktik shalat Arba’in dipertanyakan karena kualitasnya yang lemah menurut kajian ulama hadits.

Oleh karena itu, keberadaan shalat Arba’in tidak memiliki dasar yang kuat dalam hukum agama Islam.

Selain itu, penting untuk memahami bahwa berziarah ke Masjid Nabawi tidak memiliki batasan waktu tertentu yang mengharuskan seseorang untuk berada di sana selama delapan hari berturut-turut untuk melaksanakan shalat Arba’in.

shalat arabain adalah
Source Image: Viva.co.id

Dalil Shalat Arbain di Masjid Nabawi

Dalil yang sering dikutip terkait dengan shalat Arbain di Masjid Nabawi adalah hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik, seorang sahabat terkemuka Nabi Muhammad SAW. Hadits ini menyatakan:

“Barang siapa shalat di masjidku (Masjid Nabawi) empat puluh kali, tanpa ketinggalan sekalipun, dicatatkan baginya kebebasan dari neraka, keselamatan dari siksaan, dan ia bebas dari kemunafikan.” (HR. Ahmad)

Hadits ini sering dijadikan landasan oleh sebagian orang untuk meyakini keutamaan shalat Arbain di Masjid Nabawi.

Mereka berpendapat bahwa praktik ini akan membawa pahala yang besar dan memberikan keistimewaan tertentu di hadapan Allah SWT.

Namun, penting untuk dicatat bahwa hadits ini termasuk dalam kategori hadits dhaif atau lemah menurut sebagian ulama hadits.

Artinya, keabsahan dan kekuatan hukumnya diragukan. Oleh karena itu, sebagian ulama menyarankan untuk berhati-hati dalam mengambil kesimpulan atau tindakan berdasarkan hadits yang lemah.

Sebagaimana dalam praktik keagamaan Islam, penting untuk memastikan bahwa amalan yang dilakukan didasarkan pada dalil yang kuat dan sahih.

Ini membantu memastikan bahwa praktik ibadah kita sesuai dengan ajaran Islam yang benar dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip agama.

Meskipun begitu, ada beberapa ulama yang memandang bahwa meskipun hadits tersebut lemah, shalat Arbain masih dapat dijalankan dengan memperhatikan niat yang baik dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Mereka berpendapat bahwa praktik ini dapat menjadi bentuk ibadah yang baik jika dilakukan dengan penuh kekhusyukan dan keyakinan kepada Allah SWT.

Tata Cara Melaksanakan Shalat Arbain

Prosedur pelaksanaan Salat Arbain memerlukan perhatian khusus terhadap beberapa catatan penting.

Seringkali, seseorang mungkin terlambat dalam melaksanakan Salat Arbain karena tertidur atau merasa terlalu lelah dan kurang sehat.

Ketika situasi ini terjadi, seseorang mungkin merasa terburu-buru untuk mengejar takbiratul ihram bersama imam.

Namun, perlu dicatat bahwa ini sebenarnya bertentangan dengan sunah, yang menyarankan agar datang ke masjid dengan sikap yang tenang dan tidak tergesa-gesa.

Sebagaimana yang disabdakan Rasulullah SAW, “Jika kalian mendengar iqamat, berjalanlah menuju shalat dengan tenang dan penuh kehormatan, janganlah terburu-buru, dan usahakan untuk menyusul imam dalam shalat, serta lengkapi bagian yang tertinggal dengan shalat sendiri.”

shalat arbain hukumnya
Source Image: Brnews.id

Berikut adalah beberapa tahapan dalam melaksanakan Shalat Arbain:

1. Niat yang Ikhlas

Sebelum memulai shalat, mulailah dengan niat yang ikhlas untuk melaksanakan ibadah Shalat Arbain dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Niat ini haruslah murni dan tulus, semata-mata untuk meraih ridha-Nya.

2. Persiapan Fisik dan Mental

Sebelum waktu shalat tiba, pastikan untuk melakukan persiapan fisik dan mental. Bersihkan diri dan pakaian, serta siapkan diri secara mental untuk menyambut ibadah yang suci ini dengan khusyuk dan khidmat.

3. Waktu dan Tempat

Pastikan Anda melaksanakan Shalat Arbain pada waktu yang tepat, yaitu saat waktu shalat telah tiba. Pilihlah tempat yang tenang dan bersih untuk melaksanakan ibadah ini, idealnya di dalam masjid atau tempat yang terhindar dari gangguan dan distraksi.

4. Takbiratul Ihram

Mulailah shalat dengan takbiratul ihram, yaitu mengangkat tangan sambil mengucapkan “Allahu Akbar” untuk memulai shalat. Ini menandai awalnya ibadah Shalat Arbain dan memasuki keadaan ihram.

5. Membaca Surat Al-Fatihah dan Surat Pendek

Setelah takbiratul ihram, bacalah Surat Al-Fatihah diikuti dengan surat pendek dari Al-Qur’an. Ini merupakan bagian wajib dalam setiap rakaat shalat.

6. Rukuk, Sujud, dan Duduk di Antara Sujud

Lanjutkan shalat dengan melakukan rukuk, sujud, dan duduk di antara sujud dengan khusyuk dan tuma’ninah. Ingatlah untuk memperhatikan gerakan dan bacaan yang benar sesuai dengan tuntunan agama.

7. Tahiyat Akhir dan Salam

Setelah selesai melakukan rakaat terakhir, lakukan tahiyat akhir dengan membaca tasyahud akhir dan salam ke kanan dan kiri. Ini menandai berakhirnya Shalat Arbain.

8. Doa dan Istighfar

Setelah selesai shalat, luangkan waktu untuk berdoa dan memohon ampunan kepada Allah SWT. Gunakan kesempatan ini untuk memohon ridha, keberkahan, dan ampunan-Nya.

9. Bersyukur dan Berdzikir

Sebagai penutup, luangkan waktu untuk bersyukur atas nikmat yang telah diberikan Allah SWT dan melakukan dzikir sebagai bentuk pengingat akan kebesaran-Nya.

Dengan mengikuti tata cara ini dengan penuh khusyuk dan khidmat, diharapkan ibadah Shalat Arbain dapat menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan meraih keberkahan serta ampunan-Nya.

dalil shalat arbain di masjid nabawi
Souce Image: Paltkuning.com

Dalam sebuah ibadah yang kaya akan makna seperti Shalat Arbain, penting bagi kita untuk menyimpulkan dengan penuh refleksi dan pemahaman yang mendalam.

Dalam mengakhiri pembahasan ini, penting bagi kita untuk mengingat bahwa dalam menjalankan ibadah, penting untuk memastikan bahwa amalan yang dilakukan didasarkan pada dalil yang kuat dan sahih.

Semoga dengan pemahaman yang mendalam dan ketakwaan kepada Allah SWT, ibadah kita senantiasa diterima dan membawa keberkahan dalam kehidupan kita.

Mei 17, 2024

Keberangkatan Haji kloter pertama pada tahun 2024 tidak hanya sekadar sebuah peristiwa biasa, melainkan sebuah momen yang sarat makna bagi umat Muslim Indonesia.

Ribuan jemaah haji memulai perjalanan suci mereka menuju Tanah Suci dengan hati penuh haru dan harapan. Bagi mereka, ini bukan hanya sekadar sebuah perjalanan fisik, tetapi juga sebuah perjalanan spiritual yang mendalam.

Di tengah suasana khidmat yang menyelimuti momen keberangkatan ini, setiap langkah yang diambil oleh jemaah haji kloter pertama menjadi representasi dari kesungguhan dan ketulusan mereka dalam menunaikan ibadah yang paling agung dalam agama Islam.

Mereka meninggalkan keluarga, kerabat, dan segala kenyamanan dunia untuk memenuhi panggilan suci menuju Baitullah.

haji kloter pertama
Source Image: Duniasosial.com

Keberangkatan haji kloter pertama bukan hanya tentang perjalanan fisik menuju Makkah, tetapi juga tentang perjalanan yang membawa mereka lebih dekat kepada Allah SWT.

Ini adalah awal dari sebuah perjalanan yang akan menguji fisik, mental, dan spiritual mereka, serta membuka peluang untuk mendapatkan keberkahan dan pengampunan.

Bagi umat Muslim Indonesia, momen keberangkatan haji kloter pertama merupakan puncak dari persiapan panjang dan doa-doa yang mereka panjatkan untuk keselamatan dan kelancaran ibadah jemaah haji.

Pesan untuk Jamaah Haji Kloter Pertama 2024

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas secara resmi meluncurkan keberangkatan Haji kloter pertama pada tahun 2024 di Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam momen yang sarat makna tersebut, beliau menyampaikan pesan-pesan yang menggugah hati kepada para jamaah.

“Jangan menyelipkan niat-niat lain, selain niat untuk menjalankan ibadah Haji di Tanah Suci,” kata beliau dengan lembut namun penuh kearifan.

Pesan ini menggarisbawahi pentingnya kesungguhan dan keikhlasan dalam menjalani setiap langkah ibadah haji.

Dalam sambutannya, Menteri Agama menekankan pentingnya kembali menata ulang niat untuk menjalani ibadah haji dengan penuh kesungguhan.

Dia berpesan agar jemaah benar-benar fokus untuk melaksanakan rangkaian ibadah haji dengan hati yang tulus.

Selain itu, Menteri Agama juga memberikan peringatan terkait kondisi cuaca yang sangat panas di Tanah Suci. Dia mengingatkan para jamaah untuk selalu menjaga kondisi fisik mereka dengan baik.

Hal ini termasuk menjaga asupan makanan dan minuman yang cukup serta rutin mengkonsumsi vitamin agar tubuh tetap bugar selama menjalani ibadah haji.

Protokol kesehatan yang ketat juga diterapkan untuk melindungi para jamaah dari risiko penularan penyakit.

Kementerian Agama bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa setiap jemaah mendapatkan perlindungan yang memadai selama perjalanan dan selama berada di Tanah Suci. 

Tak hanya itu, dalam upaya memastikan kesejahteraan para jemaah, Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan telah menyiapkan tim petugas yang siap membantu dan melayani segala kebutuhan serta keperluan jemaah haji.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa para jemaah mendapatkan pelayanan yang optimal selama menjalani ibadah di Tanah Suci. 

Selain itu, peran pendamping dari rombongan haji juga sangat penting.

Pendamping haji memiliki tanggung jawab besar dalam membantu para jemaah mengatasi berbagai tantangan dan menjaga semangat serta kebersamaan di antara mereka.

Sementara itu, di tanah air, doa terus mengalir dari keluarga dan masyarakat untuk keselamatan dan kesuksesan para jemaah haji kloter pertama.

Mereka berharap agar setiap langkah yang dijalani oleh para jamaah di Tanah Suci menjadi langkah yang mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Doa-doa tersebut juga mengiringi harapan agar setiap jemaah mendapatkan predikat haji mabrur, yang merupakan impian setiap muslim yang menjalani ibadah haji.

Sebagai tambahan, penting untuk mencatat bahwa perjalanan haji bukanlah sekadar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual yang mendalam.

Menteri Agama menegaskan bahwa haji merupakan momen untuk membersihkan diri dari dosa dan kesalahan, serta memperkuat ikatan spiritual dengan Allah SWT.

Selama proses persiapan dan pelaksanaan haji, para jamaah diharapkan untuk memperkuat ibadah, meningkatkan ketakwaan, dan memperdalam pemahaman akan ajaran Islam.

Selain menjaga kondisi fisik, penting juga bagi para jamaah untuk menjaga sikap dan perilaku yang baik.

Keramahan, kesantunan, dan toleransi menjadi nilai-nilai penting yang harus dijunjung tinggi dalam berinteraksi dengan sesama jamaah dan masyarakat setempat.

Momen ibadah haji merupakan waktu yang tepat untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memperbaiki hubungan dengan sesama manusia.

Dalam konteks ini, peran pendamping dan petugas dari Kementerian Agama dan instansi terkait sangatlah penting.

haji kloter pertama 2024
Source Image: Timesindonesia.co.id

Mereka tidak hanya bertugas untuk memberikan bantuan teknis dan logistik, tetapi juga sebagai fasilitator dalam memperkuat aspek dan moral bagi para jamaah haji kloter pertama.

Keberangkatan Haji kloter pertama pada tahun 2024 tidak hanya menjadi awal perjalanan fisik menuju Tanah Suci, tetapi juga awal dari sebuah perjalanan spiritual yang mendalam. 

Dengan segala persiapan dan doa yang telah dilakukan, keberangkatan Haji kloter pertama tahun 2024 menjadi bukti nyata kesungguhan dan keinginan para jamaah untuk memperoleh predikat haji mabrur.

Semoga perjalanan mereka diberkahi dan dipermudah, serta setiap ibadah yang dilaksanakan menjadi tanda keikhlasan dan keberkahan dalam mengabdi kepada Sang Pencipta. 

Rangkaian Kegiatan Jemaah Haji 2024

Haji kloter pertama memulai perjalanan suci mereka menuju Tanah Suci pada 12 Mei 2024, menandai awal dari serangkaian kegiatan yang menggetarkan jiwa.

Di dalam asrama haji, jemaah haji memperkuat ikatan kebersamaan dan kebersihan  mereka sebelum berangkat.

Selama dua minggu berikutnya, dari 12 hingga 23 Mei 2024, gelombang pertama jemaah haji meninggalkan Indonesia untuk perjalanan pertama mereka ke Madinah.

Di kota yang penuh berkah ini, mereka memperdalam spiritualitas dan mempersiapkan diri untuk langkah berikutnya menuju kota suci Makkah.

Dari 21 Mei hingga 1 Juni 2024, mereka melanjutkan perjalanan ke Makkah, menyiapkan hati dan pikiran untuk memasuki tempat-tempat suci yang menggetarkan jiwa.

Sementara itu, pada tanggal 24 Mei hingga 10 Juni 2024, kloter kedua jemaah haji memulai perjalanan mereka dari Indonesia ke Jeddah.

Dalam suasana doa dan refleksi, mereka mengikuti jejak para jemaah sebelumnya dalam menempuh ibadah yang suci.

Seiring dengan itu, protokol kesehatan yang ketat dijalankan untuk melindungi kesejahteraan para jemaah dari potensi risiko penyakit.

Pada 10 Juni 2024, rangkaian kegiatan ibadah haji untuk tahun ini ditutup. Namun, perjalanan spiritual jemaah haji terus berlanjut.

Pada 14 Juni 2024, mereka meninggalkan Makkah menuju Arafah, di mana mereka berada di bawah naungan Allah SWT dalam wukuf yang khusyuk pada 15 Juni 2024, diikuti dengan merayakan Idul Adha pada 16 Juni 2024.

Hari-hari berikutnya hingga 19 Juni 2024 dipenuhi dengan ibadah dan penghayatan makna Tasyrik. Setelah selesai, pada tanggal 22 Juni hingga 3 Juli 2024, jemaah kembali ke tanah air dengan hati yang penuh kebersyukuran.

Kehadiran mereka disambut dengan antusiasme oleh keluarga dan masyarakat di Indonesia.

Tidak lama setelah itu, pada 26 Juni hingga 13 Juli 2024, kloter kedua jemaah haji kloter pertama memulai perjalanan mereka dari Makkah ke Madinah, menutup sebuah lingkaran yang mendalam.

Dan pada tanggal 4 hingga 21 Juli 2024, mereka kembali ke tanah air dengan hati yang dipenuhi dengan kedamaian dan keberkahan.

Di tengah perjalanan ini, pada 7 Juli 2024, umat Islam juga merayakan Tahun Baru Hijriah dengan doa dan harapan baru.

Akhirnya, pada 22 Juli 2024, kloter kedua jemaah haji tiba di Indonesia, menutup perjalanan haji kloter pertama mereka dengan keselamatan dan kebahagiaan.

jamaah haji kloter pertama diberangkatkan
Source Image: Jabar.nu.co.id

Biaya Haji 2024 (Bipih) per Embarkasi

Rincian besaran Bipih per embarkasi tahun 1445 H/2024 M telah diatur secara resmi melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 tahun 2024.

Ketentuan ini berlaku untuk jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Dalam konteks kuota haji Indonesia 1445 H/2024 M, jumlahnya telah ditetapkan sebanyak 241.000, dengan tambahan kuota 20.000.

Kuota tersebut terbagi atas 221.720 kuota jemaah haji regular dan 19.280 kuota jemaah haji khusus.

Berikut adalah besaran Bipih untuk jemaah haji:

  • Embarkasi Aceh: Rp49.995.870
  • Embarkasi Medan: Rp51.145.139
  • Embarkasi Batam: Rp53.833.934
  • Embarkasi Padang: Rp51.739.357
  • Embarkasi Palembang: Rp53.943.134
  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi): Rp58.498.334
  • Embarkasi Solo: Rp58.562.008
  • Embarkasi Surabaya: Rp60.526.334
  • Embarkasi Balikpapan: Rp56.510.444
  • Embarkasi Banjarmasin: Rp56.471.105
  • Embarkasi Makassar: Rp60.245.355
  • Embarkasi Lombok: Rp58.630.888
  • Embarkasi Kertajati: Rp58.498.334

Sementara itu, besaran Bipih untuk PHD dan Pembimbing KBIHU adalah sebagai berikut:

  • Embarkasi Aceh: Rp87.359.984
  • Embarkasi Medan: Rp88.509.253
  • Embarkasi Batam: Rp91.198.048
  • Embarkasi Padang: Rp89.103.471
  • Embarkasi Palembang: Rp91.307.248
  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi): Rp95.862.448
  • Embarkasi Solo: Rp95.926.122
  • Embarkasi Surabaya: Rp97.890.448
  • Embarkasi Balikpapan: Rp93.874.558
  • Embarkasi Banjarmasin: Rp93.835.219
  • Embarkasi Makassar: Rp97.609.469
  • Embarkasi Lombok: Rp95.995.002
  • Embarkasi Kertajati: Rp95.862.448

Dengan segala persiapan yang matang dan doa yang tulus, keberangkatan Haji kloter pertama tahun 2024 menjadi cerminan dari komitmen dan keikhlasan para jemaah dalam menjalankan ibadah yang mulia ini.

Semoga perjalanan mereka dipermudah, setiap langkah diberkahi, dan mereka kembali ke tanah air dengan predikat haji mabrur.

Momen ini tidak hanya menjadi awal dari perjalanan fisik menuju Tanah Suci, tetapi juga sebuah perjalanan spiritual yang mendalam, yang akan memperkuat ikatan mereka dengan Allah SWT serta meningkatkan ketakwaan dan kesucian hati.